- Wakapolres Tanggamus Pimpin Upacara Pemakaman Aiptu Riduan Hadi
- Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Pemerasan Disertai Pengancaman di Jalur Suoh BNS Tanggamus
- Bupati Tanggamus Terima Rembuk Pemuda Lampung
- Terima Garuda TV Lampung, Bupati Tanggamus: Media Ikut Awasi Realisasi Pembangunan
- Diduga Cabuli Bocah Lelaki Berulang Kali, Kakek 69 Tahun Ditangkap Polisi
- Pemkot Metro Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Integritas dan Partisipasi Masyarakat
- Wali Kota Metro Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
- Plt Bupati Lampung Tengah Lantik Sulpakar sebagai Pj Sekda
- Bupati Lampung Tengah Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Bupati Dedi Irawan Serahkan Bantuan Dana
Bupati Dedi Irawan Hadiri Paripurna DPRD Pesibar
Agenda Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Ranperda APBD TA 2026

PESISIR BARAT, MFH,-- Bupati Pesisir Barat
(Pesibar), Dedi Irawan, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) dengan agenda Persetujuan Bersama Dan Penandatanganan Atas
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar)
Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Jumat (21/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh
Ketua DPRD Pesibar, Mohammad Emil Lil Ardi, S.H., dan didampingi Wakil Ketua II
DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M., juga dihadiri 23 dari 24 anggota DPRD. Selain
itu tampak hadir juga para Asisten, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD), dan Camat.
Bupati, Dedi Irawan dalam sambutannya
mengungkapkan hubungan kerjasama antara eksekutif dan legislatif menjadi
harapan kedepan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan,
termasuk pembahasan dan persetujuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang
bertujuan untuk kepentingan masyarakat Pesibar.
Baca Lainnya :
- Momen Hari Bhakti Kemenimipas ke-1, Bupati Dedi Irawan Terima Penghargaan0
- Wakil Bupati Pesibar Pimpin Rakor Terkait Rencana Pilratin Serentak 20260
- Ketua DWP Elizawati Tedi Zadmiko Buka Pelatihan Pembuatan Kerupuk0
- Bupati Hadiri Pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS0
- Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Rapat Paripurna DPRD0
Bupati Dedi Irawan menjelaskan bahwa, bahwa
penyusunan rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok
pembangunan Pesibar yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum
Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.
Dalam Ranperda APBD Tahun 2026 telah tersusun
pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan.
"Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat
Pesibar. Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan, baik
pada penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan pada saat hearing pembahasan antara
Badan Anggaran (Banggar) Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD), dan satuan kerja perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek
belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan
dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana
saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga," ujar Bupati Dedi Irawan.
Hal itu, lanjut Bupati Dedi Irawan, dibuktikan
dengan telah disetujuinya ranperda tentang APBD Tahun 2026 oleh DPRD Pesibar.
Dilain sisi, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019
tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa ranperda tentang APBD Tahun 2026 akan
disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat
persetujuan.
"Dalam kegiatan evaluasi tersebut
disarankan ikut hadir bersama, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan
rekomendasi dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan
bersama," kata Bupati Dedi Irawan.
Bupati Dedi Irawan juga tak luput mengingatkan
seluruh kepala OPD sebagai pengelola penerimaan daerah untuk mengupayakan
intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga
dapat mencapai target yang telah ditetapkan dalam Perda tentang APBD Tahun
2026.
"Dalam pelaksanaan belanja, hendaknya
selalu berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis, serta taat patuh
pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perlu diingat bahwa anggaran yang
disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, sehingga semua pihak perlu
mengedepankan kedisiplinan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,"
tandas Bupati Dedi Irawan.
"Pemkab Pesibar
menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan DPRD bertujuan untuk
perbaikan dan penyempurnaan Ranperda tentang APBD Tahun 2026, sehingga semua
kegiatan yang terprogram dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan
meningkatkan kinerja pemerintah dimasa depan," pungkas Bupati Dedi Irawan.
[MFH Diskominfotiksan]











