- Wakapolres Tanggamus Pimpin Upacara Pemakaman Aiptu Riduan Hadi
- Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Pemerasan Disertai Pengancaman di Jalur Suoh BNS Tanggamus
- Bupati Tanggamus Terima Rembuk Pemuda Lampung
- Terima Garuda TV Lampung, Bupati Tanggamus: Media Ikut Awasi Realisasi Pembangunan
- Diduga Cabuli Bocah Lelaki Berulang Kali, Kakek 69 Tahun Ditangkap Polisi
- Pemkot Metro Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Integritas dan Partisipasi Masyarakat
- Wali Kota Metro Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
- Plt Bupati Lampung Tengah Lantik Sulpakar sebagai Pj Sekda
- Bupati Lampung Tengah Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Bupati Dedi Irawan Serahkan Bantuan Dana
Pemkab Lamteng Gelar Rapat Penyiapan Dokumen Lingkungan Jembatan Gantung Way Campang

LAMPUNG TENGAH, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Tengah menggelar rapat penyiapan dokumen lingkungan
pembangunan jembatan gantung Way Campang, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten
Lampung Tengah, pada Senin (06/04/2026) di ruang rapat Asisten Ekonomi dan
Pembangunan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten
Ekonomi dan Pembangunan serta dihadiri oleh Camat Terusan Nunyai, Kepala
Kampung Gunung Agung, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Rusmadi,
M.M., menyampaikan bahwa jembatan gantung di Kecamatan Terusan Nunyai tersebut
dibangun oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN). Sementara itu, Pemkab Lampung Tengah bertugas menyiapkan lahan sesuai
dengan petunjuk dari pemerintah pusat, yang harus benar-benar aman dan tidak
dalam sengketa, meskipun digunakan untuk kepentingan umum. “Lahan untuk
jembatan gantung tersebut nantinya harus memiliki dokumen sah atau sertifikat,”
ujarnya.
Baca Lainnya :
- Halal Bihalal PGRI Lampung Tengah: Momentum Pererat Silaturahmi dan Soliditas Guru0
- Bangun Jalan Hingga Jaga Jalan: Strategi Gubernur Wujudkan Jalan Provinsi Mantap 98% di Lamteng0
- Infrastruktur Mulai Diperbaiki, Harapan Warga Lampung Tengah Segera Terwujud0
- Komitmen Transparansi, Lampung Tengah Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu0
- Rapat Paripurna HUT ke-62 Lampung, Plt. Bupati I Komang Koheri Raih Sertifikat Budaya0
Rapat penyiapan dokumen lingkungan jembatan
gantung ini bertujuan untuk menyusun RKL-RPL (bagian dari AMDAL) atau UKL-UPL,
serta memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
dan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Agenda rapat
mencakup identifikasi dampak konstruksi, mulai dari tahap pra-konstruksi hingga
operasi, pemetaan pemangku kepentingan, asistensi pelingkupan, serta integrasi
RKPPL (Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan).
Dokumen ini menjadi bagian penting dalam
persyaratan penerbitan perizinan berusaha serta untuk memastikan pembangunan
jembatan gantung tidak merusak keanekaragaman hayati dan lingkungan. [MFH/Diskominfotik
Lampung Tengah]











