- Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Pemerasan Disertai Pengancaman di Jalur Suoh BNS Tanggamus
- Bupati Tanggamus Terima Rembuk Pemuda Lampung
- Terima Garuda TV Lampung, Bupati Tanggamus: Media Ikut Awasi Realisasi Pembangunan
- Diduga Cabuli Bocah Lelaki Berulang Kali, Kakek 69 Tahun Ditangkap Polisi
- Pemkot Metro Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Integritas dan Partisipasi Masyarakat
- Wali Kota Metro Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
- Plt Bupati Lampung Tengah Lantik Sulpakar sebagai Pj Sekda
- Bupati Lampung Tengah Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Bupati Dedi Irawan Serahkan Bantuan Dana
- Pemkab Pesisir Barat Ikuti Sosialisasi Kebijakan Transfer Daerah Kemendagri
Rapat Paripurna DPRD Lamteng Bahas Pengelolaan Aset hingga Aspirasi Masyarakat

LAMPUNG TENGAH, MFH,-- Pelaksana Tugas (Plt.)
Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Lampung Tengah yang mengagendakan tiga penyampaian penting, yaitu: (1) Nota
Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
(2) Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025, dan (3)
Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Tahap II Masa Sidang Kedua.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang
DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Senin (18/5/2026).
Agenda rapat tersebut mencakup tiga fokus
utama, yaitu:
Baca Lainnya :
- Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Lampung Tengah Dukung Ketahanan Pangan Nasional0
- Rakor DWP Lamteng Tekankan Pelaksanaan Program Kerja dan E-Reporting0
- TP PKK Provinsi Lampung Dorong Pemberdayaan Lansia dan Ketahanan Keluarga0
- Hibah Rotary Global Dukung Pembangunan Irigasi untuk Ekonomi Pedesaan di Lampung Tengah0
- IKWT dan P4S Lampung Tengah Bersinergi Tingkatkan Produktivitas Pertanian0
Penyampaian
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(BMD) disusun sebagai pedoman tata kelola aset daerah agar lebih tertib,
transparan, dan akuntabel. Aturan ini dinilai penting untuk mencegah
penyalahgunaan serta mengoptimalkan fungsi aset Pemerintah Kabupaten Lampung
Tengah;
Rekomendasi
DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025
DPRD memberikan catatan strategis dan evaluasi
atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut ditujukan untuk memperbaiki kinerja eksekutif,
mengevaluasi realisasi anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik;
Anggota
DPRD Tahap II Laporan Hasil Reses
Penyampaian aspirasi masyarakat yang diserap
anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) selama masa reses.
Aspirasi tersebut akan disusun menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang
selanjutnya diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sebagai
prioritas pembangunan daerah.
Agenda paripurna ini merupakan bagian dari
fungsi pengawasan dan penganggaran legislatif yang dijalankan oleh pimpinan dan
anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. [MFH/Diskominfotik Lampung Tengah]











