- Tokoh Masyarakat Palas Barat Dukung Pemekaran Kecamatan
- Ribuan Warga Lamtim Pecahkan Rekor MURI Bersama Wagub Jihan
- Wali Kota Metro Ajak Pemuda Memaknai Sumpah Pemuda
- Bupati Minta Jebolan Beasiswa Seni Budaya jadi Penggerak Pelestarian Seni Tradisi
- Lambar Butuh 14.512 Mt LPG 3 Kg
- Kepala Desa dan Babinsa Tinjau Pos Ronda
- Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ringkus Residivis Pelaku Curat HP di Sumberejo
- Bupati Pringsewu Kukuhkan Tim Pembina Posyandu 2025-2030
- Bupti Pringsewu Harapkan PERWOSI Tingkatkan Eksistensi Wanita dalam Kembangkan Olahraga
- Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa Tapis di Lumbok Seminung
BAZNAS Lamsel: Zakat, Infak Sodakoh untuk Kesejahteraan Masyarakat

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- BAZNAS Lampung Selatan,
Menargetkan terbentuk nya Unit Pengumpul Zakat di Seluruh desa di Lampung
Selatan. Hal tersebut di sampaikan Plt. ketua BAZNAS Lampung Selatan, H. Nur
Mahfudz saat memberikan sosialisasi dan bimtek kepada seluruh pengurus UPZ di Kecamatan
Candipuro, Kamis, (9/10/2025).
Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung program
pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang akan mensejahterakan masyarakat.
Oleh karena itu, Zakat, Infak dan Sodakoh dari
masyarakat nantinya akan di kumpulkan di masing-masing UPZ Desa yang akan di
kembalikan lagi kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Pemkab dan Polres Lamsel Gelar Samsat Keliling0
- Lampung Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Peningkatan Produksi Jagung0
- Dukung Pengembangan Agro Eduwisata, 100 Pelaku UMKM di Latih Digitalisasi Usaha0
- Komisi III DPRD Lamsel Laksanakan Monitoring di Kecamatan Palas0
- BAZNAS Lamsel Roadshow Sosialisasikan dan Bimtek UPZ Desa di Kecamatan Palas0
Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Titiwangi
Kecamatan Candipuro tersebut, diisi dengan mensosialisasikan dan memberikan
bimtek kepada para pengurus UPZ desa se-Kecamatan Candipuro.
Plt. Ketua BAZNAS Lampung Selatan, H. Nur Mahfudz,
mengatakan Baznas lembaga pemerintah non struktural di bentuk
bupati berdasarkan perintah UU nomer 23 tahun 2011.
" Walaupun kita lembaga non struktural
Kepemerintahan, namun kesejahteraan masyarakat merupakan kewajiban kita
bersama, bahkan menjadi target program kerja BAZNAS Lampung Selatan," ucap
Nur Mahfudz
Lebih lanjut dirinya menerangkan UPZ desa yangg
diberikan tugas untuk menghimpun, dan mengumpulkan Zakat, Infak dan Sodakoh
akan bekerja sama dengan para tokoh agama kemudian kembali lagi untuk dibagikan ke masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan salah satu program Bupati
Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dalam mengentaskan kemiskinan, supaya
masyarakat sejahtera," tandas dia.
Pihaknya akan terus mengkampanyekan bahwa kesejahteraan
masyarakat menjadi kewajiban bersama. Baznas Lampung Selatan
bertanggung jawab kepada Bupati Lampung Selatan dan Baznas pusat. [MFH Sriw]










3.jpg)
