- Marindo Terima Visitasi ASKOMPSI
- Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah Buka Tubaba Art Festival ke-IX Tahun 2025
- Wabup Azwar Hadi Dorong Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader HMI Lamtim
- Wabup Lamtim Ajak ASN Gotong Royong Bersihkan Gedung Pusiban dan Lingkungan Kantor
- Pemkot Metro Dukung Semangat Kebersamaan di Milad ke-113 Muhammadiyah
- Pemkot Metro Gelar Pasar Murah Kecamatan Metro Selatan
- Bupati Dedi Irawan Tinjau Progres Pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir
- Akhir Oktober 2025, Progres Pembangunan Ruas Bumidaya - Terimo Mukti Baru 13,86 %
- Bunda PAUD Provinsi Lampung Ajak Guru IGRA Berkolaborasi
- Siswa Lambar Kembali Torehkan Prestasi Gemilang
Komisi III DPRD Lamsel Laksanakan Monitoring di Kecamatan Palas

PALAS, MFH,-- Anggota DPRD Lampung
Selatan, Komisi III, melakukan monitoring APBD anggaran 2025 di Kecamatan
Palas. Dalam monitoring tersebut diikuti 15 Anggota Komisi III DPRD Lamsel.
Menurut Ketua Komisi III, Yuti Rama Yanti,
kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam memantau penggunaan anggaran
APBD, termasuk yang dialokasikan untuk kecamatan pada tahun 2025.
"Pengawasan dilakukan untuk
memastikan bahwa dana yang dianggarkan digunakan secara efektif, efisien, dan
sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Yuti Rama Yanti, Rabu,
(8/10/2025).
Baca Lainnya :
- BAZNAS Lamsel Roadshow Sosialisasikan dan Bimtek UPZ Desa di Kecamatan Palas0
- Polisi Tangkap Pencuri Motor di Parkiran Supermarket0
- Bupati Lampung Selatan Serahkan SK PPPK 215 Pegawai Teknis Dinsos0
- Bupati Egi Ingatkan Kades, Pentingnya Sinergi Bersama BPD 0
- Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD0
Yuti Rama Yanti anggota DPRD Lamsel Fraksi
Gerindra juga menyebutkan, monitoring dilakukan pada setiap kecamatan bertujuan
mengevaluasi pelaksanaan program serta kegiatan yang didanai oleh APBD tahun
2025.
Apalagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terutama Kecamatan adalah Mitra Kerja Komisi III, yang memiliki program kerja
di tingkat kecamatan, seperti dinas pekerjaan umum, dan dinas Sosial.
"Kami Komisi III akan melakukan
evaluasi menyeluruh terhadap program APBD 2025 yang dijalankan di kecamatan dan
memastikan program tersebut menekankan pada pengawasan dan pelayanan publik
yang lebih baik," jelasnya.
Setelah melaksanakan monitoring, Komisi
III akan menyusun laporan dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah
terkait temuan dan evaluasi mereka.
"Jika ditemukan adanya penyimpangan
atau inefisiensi, Komisi III akan mendorong perbaikan agar anggaran digunakan
secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat," terang dia
Sementara itu, Camat Palas Ns. Rosalina menyampaikan
terimakasih kepada Komisi III DPRD Lamsel karena telah melaksanakan monitoring
di Kecamatan Palas.
Menurutnya dalam proses pengawasan ini,
anggota Komisi III juga mempunyai kewajiban untuk mengawasi anggaran yang telah
menjadi kebijakan umum dan dan yang telah masuk dalam plafon anggaran sementara
(KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025.
"Komisi III DPRD Lamsel mempunyai
kewajiban sebagai pengawas, agar anggaran belanja yang direncanakan oleh pihak
Kecamatan, sesuai dengan aturan dan efisien," ucap dia
Hal tersebut dilakukan
sebagai tugas DPRD untuk melakukan kunjungan lapangan, dan bagian dari fungsi
pengawasan Komisi III. Hal ini dilakukan untuk memantau implementasi program
pembangunan yang dibiayai oleh APBD di tingkat Kecamatan. [MFH Sriw]









3.jpg)

