- Tokoh Masyarakat Palas Barat Dukung Pemekaran Kecamatan
- Ribuan Warga Lamtim Pecahkan Rekor MURI Bersama Wagub Jihan
- Wali Kota Metro Ajak Pemuda Memaknai Sumpah Pemuda
- Bupati Minta Jebolan Beasiswa Seni Budaya jadi Penggerak Pelestarian Seni Tradisi
- Lambar Butuh 14.512 Mt LPG 3 Kg
- Kepala Desa dan Babinsa Tinjau Pos Ronda
- Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ringkus Residivis Pelaku Curat HP di Sumberejo
- Bupati Pringsewu Kukuhkan Tim Pembina Posyandu 2025-2030
- Bupti Pringsewu Harapkan PERWOSI Tingkatkan Eksistensi Wanita dalam Kembangkan Olahraga
- Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa Tapis di Lumbok Seminung
Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Pemkab dan Polres Lamsel Gelar Samsat Keliling

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Untuk memudahkan
masyarakat melakukan kewajibannya membayar pajak Kendaraan, Polres Lampung
Selatan, melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), melakukan kegiatan Samsat
Keliling (Samling).
Polres Lampung Selatan, melalui Salantas
bersama Samsat Lampung Selatan melakukan Samling di Kecamatan Candipuro, tepat
nya di Kantor Desa Titiwangi, Kamis, (9/10/2025).
Menurut Aipda Nur Rahmad.SH, Petugas
Samsat Samling 4 Kalianda, Samling di lakukan untuk memudahkan masyarakat
membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK, sekaligus mendekatkan
pelayanan dengan cara jemput bola bagi masyarakat yang ingin melakukan
pembayaran pajak kendaraan.
Baca Lainnya :
- Lampung Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Peningkatan Produksi Jagung0
- Dukung Pengembangan Agro Eduwisata, 100 Pelaku UMKM di Latih Digitalisasi Usaha0
- Komisi III DPRD Lamsel Laksanakan Monitoring di Kecamatan Palas0
- BAZNAS Lamsel Roadshow Sosialisasikan dan Bimtek UPZ Desa di Kecamatan Palas0
- Polisi Tangkap Pencuri Motor di Parkiran Supermarket0
"Layanan ini bertujuan mendekatkan
pelayanan kepolisian dengan masyarakat yang terkendala jarak dan waktu untuk
menjangkau kantor Samsat," Ucap Aipda Nur Rahmad
Lebih lanjut Aipda Nur Rahmad menerangkan,
selain memberikan kemudahan kepada masyarakat
Dalam pembayaran pajak kendaraan program
Samling, memberikan solusi bagi warga yang sulit mengakses kantor Samsat karena
jarak atau kesibukan aktivitas sehari-,hari.
"Masyarakat dapat melakukan
perpanjangan STNK tahunan dengan mengisi formulir perpanjangan dan menyerahkan
dokumen yang diperlukan ke loket pendaftaran di mobil Samling," Tambah dia
Selain itu program Samling juga upaya
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, upaya untuk meningkatkan penyerapan
pendapatan daerah.
"Kegiatan ini
merupakan kerja sama dari tiga instansi utama Samsat: PT Jasa Raharja Cabang
Lampung, Ditlantas Polda Lampung, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kabupaten Lampung Selatan," pungkasnya. [MFH sriw]










3.jpg)
