Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Pemkab dan Polres Lamsel Gelar Samsat Keliling

By redaksi 09 Okt 2025, 18:19:00 WIB Saburai
Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Pemkab dan Polres Lamsel Gelar Samsat Keliling

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Untuk memudahkan masyarakat melakukan kewajibannya membayar pajak Kendaraan, Polres Lampung Selatan, melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), melakukan kegiatan Samsat Keliling (Samling).

Polres Lampung Selatan, melalui Salantas bersama Samsat Lampung Selatan melakukan Samling di Kecamatan Candipuro, tepat nya di Kantor Desa Titiwangi, Kamis, (9/10/2025).

Menurut Aipda Nur Rahmad.SH, Petugas Samsat Samling 4 Kalianda, Samling di lakukan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK, sekaligus mendekatkan pelayanan dengan cara jemput bola bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Baca Lainnya :

"Layanan ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian dengan masyarakat yang terkendala jarak dan waktu untuk menjangkau kantor Samsat," Ucap Aipda Nur Rahmad

Lebih lanjut Aipda Nur Rahmad menerangkan, selain memberikan kemudahan kepada masyarakat

Dalam pembayaran pajak kendaraan program Samling, memberikan solusi bagi warga yang sulit mengakses kantor Samsat karena jarak atau kesibukan aktivitas sehari-,hari.

"Masyarakat dapat melakukan perpanjangan STNK tahunan dengan mengisi formulir perpanjangan dan menyerahkan dokumen yang diperlukan ke loket pendaftaran di mobil Samling," Tambah dia

Selain itu program Samling juga upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, upaya untuk meningkatkan penyerapan pendapatan daerah. 

"Kegiatan ini merupakan kerja sama dari tiga instansi utama Samsat: PT Jasa Raharja Cabang Lampung, Ditlantas Polda Lampung, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Selatan," pungkasnya. [MFH sriw]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment