- Wabup Agus Suranto Buka MUSDA APPSI Tanggamus 2026
- BPS Ungkap Capaian Positif, Lampung: Kemiskinan Turun Inflasi Terkendali, Ekonomi Terus Tumbuh
- BPS: 35,5 Ribu Tenaga Kerja Terserap, TPT Lampung Mei 2026 Sebesar 3,97 Persen
- Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Pemprov Terus Perkuat Pasokan dan Distribusi Pangan
- Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula
- SMPN 2 Pringsewu Dapat Bantuan Perpustakaan Digital
- Pemkab Lampung Timur Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI
- PMI Lampung Timur Hadiri Rakernis UDD Regional I di Padang
- Pemkab Lamteng Perkuat Komitmen Gelar Workshop Tenaga Kesehatan
- Pemkab dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan
BPS Ungkap Capaian Positif, Lampung: Kemiskinan Turun Inflasi Terkendali, Ekonomi Terus Tumbuh

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Badan Pusat Statistik
(BPS) Provinsi Lampung mencatat sejumlah perkembangan positif pada indikator
sosial ekonomi Provinsi Lampung. Tingkat kemiskinan dan jumlah penduduk miskin
mengalami penurunan, perekonomian tetap tumbuh, inflasi terkendali, serta penyerapan
tenaga kerja meningkat. Namun demikian, sejumlah indikator terkait kedalaman
dan keparahan kemiskinan serta kualitas ketenagakerjaan masih memerlukan
perhatian.
Capaian tersebut disampaikan Kepala BPS
Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, dalam konferensi pers Berita Resmi
Statistik di Bandar Lampung, Rabu (5/8/2026).
Berdasarkan data Maret 2026, tingkat kemiskinan
Provinsi Lampung tercatat sebesar 9,31 persen. Angka tersebut menurun 0,35 poin
persentase dibandingkan September 2025. Jumlah penduduk miskin juga berkurang
sebanyak 28,24 ribu orang menjadi 831,89 ribu orang.
Baca Lainnya :
- BPS: 35,5 Ribu Tenaga Kerja Terserap, TPT Lampung Mei 2026 Sebesar 3,97 Persen0
- Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Pemprov Terus Perkuat Pasokan dan Distribusi Pangan0
- Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi0
- Retret Sekda Se-Lampung Perkuat Integritas, Kepemimpinan, dan Sinergi Birokrasi0
- Pemprov Perkuat Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Dukung SDM Unggul dan Masyarakat Sehat0
Dalam jangka panjang, tingkat kemiskinan
Provinsi Lampung menunjukkan tren menurun. Pada Maret 2020, tingkat kemiskinan
tercatat sebesar 12,34 persen dan secara bertahap turun menjadi 9,31 persen
pada Maret 2026.
Menurut wilayah, tingkat kemiskinan di
perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Pada Maret 2026, tingkat
kemiskinan di perdesaan tercatat sebesar 10,41 persen, sedangkan di perkotaan
sebesar 7,28 persen.
Penurunan kemiskinan di perdesaan juga
berlangsung lebih cepat. Tingkat kemiskinan di perdesaan turun sebesar 0,47
poin persentase, sementara di perkotaan turun sebesar 0,09 poin persentase
dibandingkan periode sebelumnya.
Garis Kemiskinan Provinsi Lampung pada Maret
2026 tercatat sebesar Rp657.467 per kapita per bulan atau meningkat 3,69 persen
dibandingkan September 2025. Garis Kemiskinan di perkotaan sebesar Rp708.693
per kapita per bulan, sedangkan di perdesaan sebesar Rp631.717 per kapita per
bulan.
Komponen makanan masih menjadi penyumbang
terbesar dalam pembentukan Garis Kemiskinan dengan kontribusi sebesar 75,23
persen. Sementara itu, komponen bukan makanan memberikan kontribusi sebesar
24,77 persen.
Komoditas makanan yang memberikan pengaruh
besar terhadap Garis Kemiskinan antara lain beras, rokok kretek filter, telur
ayam ras, dan tempe. Adapun komoditas bukan makanan yang berpengaruh antara
lain perumahan, bensin, listrik, dan pendidikan.
Di tengah penurunan tingkat dan jumlah penduduk
miskin, Indeks Kedalaman Kemiskinan atau P1 Provinsi Lampung meningkat dari
1,228 pada September 2025 menjadi 1,267 pada Maret 2026. Peningkatan tersebut
menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin secara agregat sedikit
semakin menjauh dari garis kemiskinan.
Indeks Keparahan Kemiskinan atau P2 juga
meningkat dari 0,242 menjadi 0,257. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan
ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Perkembangan indikator tersebut menunjukkan
perbedaan antara wilayah perdesaan dan perkotaan. Di perdesaan, Indeks
Kedalaman Kemiskinan menurun dari 1,472 pada September 2025 menjadi 1,417 pada
Maret 2026. Indeks Keparahan Kemiskinan perdesaan juga turun dari 0,303 menjadi
0,278.
Sebaliknya, di perkotaan, Indeks Kedalaman
Kemiskinan meningkat dari 0,773 menjadi 0,989. Indeks Keparahan Kemiskinan
perkotaan juga naik dari 0,127 menjadi 0,217.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa
meskipun tingkat kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi, indikator
kedalaman dan keparahan kemiskinan di wilayah tersebut mengalami perbaikan.
Sementara itu, kondisi penduduk miskin di perkotaan perlu mendapat perhatian
karena indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan mengalami peningkatan.
Dari sisi perekonomian, ekonomi Provinsi
Lampung pada Triwulan I Tahun 2026 tumbuh sebesar 5,58 persen secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut didukung oleh konsumsi rumah tangga dan aktivitas ekonomi
yang terus berkembang.
Pada Maret 2026, inflasi Provinsi Lampung
tercatat sebesar 1,16 persen secara tahunan. Komoditas yang memberikan andil
terhadap inflasi antara lain daging ayam ras, bensin, telur ayam ras, beras,
dan vitamin.
Di bidang ketenagakerjaan, jumlah penduduk
bekerja di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan. Pada Mei 2026,
sebanyak 71 dari 100 penduduk usia kerja tercatat aktif sebagai angkatan kerja.
Tingkat Pengangguran Terbuka pada Mei 2026 tercatat sebesar 3,97 persen atau
sekitar empat dari setiap 100 angkatan kerja masih menganggur.
Sektor pertanian tetap menjadi lapangan usaha
dengan penyerapan tenaga kerja terbesar. Penambahan jumlah tenaga kerja
terutama terjadi pada sektor Pertanian sebanyak 15,94 ribu orang, Industri
sebanyak 8,18 ribu orang, dan Perdagangan sebanyak 4,74 ribu orang.
Namun demikian, perkembangan ketenagakerjaan
juga menunjukkan perlunya peningkatan kualitas pekerjaan. Proporsi pekerja
penuh menurun dari 59,93 persen pada Februari 2026 menjadi 57,17 persen pada
Mei 2026.
Sebaliknya, Tingkat Setengah Pengangguran
meningkat dari 8,62 persen menjadi 9,55 persen. Proporsi pekerja paruh waktu
juga meningkat dari 31,45 persen menjadi 33,28 persen.
Pada Mei 2026, pekerja formal tercatat sebesar
30,83 persen dari total penduduk bekerja. Sementara itu, pekerja informal
mencapai 69,17 persen dan menunjukkan tren peningkatan dibandingkan November 2025
yang sebesar 65,81 persen.
Berdasarkan status pekerjaan, penduduk bekerja
di Provinsi Lampung paling banyak berstatus sebagai Buruh/Karyawan/Pegawai
dengan proporsi sebesar 28,33 persen. Selanjutnya, penduduk yang berusaha
sendiri mencapai 21,95 persen.
Secara keseluruhan, perkembangan indikator
sosial ekonomi Provinsi Lampung menunjukkan adanya perbaikan pada tingkat
kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan penyerapan tenaga
kerja. Meski demikian, peningkatan Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan
secara agregat, serta meningkatnya proporsi pekerja informal, menjadi bagian
dari dinamika yang perlu terus diperhatikan.
Data tersebut memberikan gambaran bahwa
pengurangan jumlah penduduk miskin perlu diikuti dengan peningkatan kualitas kesejahteraan,
terutama bagi kelompok masyarakat yang masih berada jauh di bawah garis
kemiskinan. Di sisi lain, peningkatan jumlah penduduk bekerja perlu didukung
dengan penciptaan lapangan kerja yang lebih produktif dan berkualitas. [MFH/Pemerintah
Provinsi Lampung]










3.jpg)