- Polsek Pulau Panggung Tangkap Pencuri Kopi di Jemuran Ulu Belu
- 50 Perahu Hias Meriahkan Launching Seafood Muara Indah
- Klarifikasi Video Beredar, Agus Munada Minta Publik Tak Terburu-buru Menghakimi
- Cegah Kejahatan Keuangan Digital, Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
- Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gelar Lomba Senam Lampung Timur Makmur
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Saluran Irigasi di Desa Tegal Ombo
- SLB Insan Madani Metro Lepas Sembilan Peserta Didik, Dorong Lulusan Mandiri dan Berdaya
- Disporapar dan Ekraf Kota Metro Dorong Kalender Event 2027 untuk Dongkrak PAD
- Pemkab Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Camat dan Kepala Kampung
- Pemkab Lamteng Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui FGD Wajar 13 Tahun
Bupati Tegaskan PPPK Paruh Waktu Dikembalikan ke Tempat Tugas Semula

PESISIR BARAT, MFH,-- Bupati
Pesisir Barat memberikan tanggapan langsung atas keluhan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang berasal dari wilayah jauh,
seperti Kecamatan Bangkunat dan Lemong. Para pegawai tersebut sebelumnya bekerja
di daerah domisili masing-masing, namun penempatan berdasarkan Surat Keputusan
(SK) membuat mereka dipindahkan ke lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).
Rapat pembahasan penataan PPPK
paruh waktu tersebut digelar di Ruang Payung Agung Lantai 4, Komplek Perkantoran
Pemda Pesisir Barat. Dalam rapat itu, Bupati menyampaikan bahwa kebijakan
penempatan yang berlaku saat ini menimbulkan keluhan terkait jarak tempuh yang
jauh, tingginya biaya transportasi, hingga risiko turunnya efektivitas kinerja
para pegawai.
Bupati menegaskan agar seluruh PPPK
paruh waktu dikembalikan ke lokasi penugasan awal, terutama bagi tenaga
pendidik yang sebelumnya bertugas di satuan pendidikan di daerah asal.
Baca Lainnya :
- Pemkab Jembatani Keluhan Nelayan Terdampak Kayu di Pantai Tanjung Setia0
- Bupati Pesisir Barat Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Material Kayu di Pantai Tanjung Setia0
- Bupati Pesisir Barat Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama0
- Bupati Pesisir Barat Audiensi dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung0
- Asisten I Ikuti Rakor Percepatan Pendataan Lahan dan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih0
“Kita harus memperhatikan kondisi
di lapangan. Banyak PPPK paruh waktu yang berasal dari daerah jauh seperti
Bangkunat dan Lemong. Jika mereka ditempatkan di Pemda, tentu akan memberatkan
dan mengganggu kinerja. Karena itu, saya tegaskan agar PPPK paruh waktu
dikembalikan ke tempat kerja semula,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, kebijakan ini
penting untuk menjaga kelancaran pelayanan publik, khususnya di sektor
pendidikan, serta memberikan rasa keadilan dan kenyamanan bagi para PPPK paruh
waktu. Dengan dikembalikannya pegawai ke lokasi awal, proses belajar mengajar
dan pelayanan masyarakat dapat tetap berjalan optimal.
Rapat tersebut dihadiri jajaran
pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, termasuk
BKPSDM, Dinas Pendidikan, serta instansi teknis lainnya. Pemerintah daerah
diminta segera menindaklanjuti arahan Bupati dengan menerbitkan keputusan resmi
agar penempatan PPPK paruh waktu kembali sesuai domisili dan tugas awal
masing-masing [MFH/Diskominfotiksan]











3.jpg)