- Gubernur Lampung Lantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan
- Pemprov Lampung Matangkan Persiapan jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027
- Musorkab KONI Lampung Timur 2026–2030 Dibuka
- 240 Rumah di Purwodadi Mekar Lampung Timur Nikmati Air Bersih
- TP PKK Lampung Utara Perkuat Peran Masyarakat dalam Pencegahan DBD dan TBC
- Pemkab Dorong Anggota Orari Lokal Lebih Profesional di Era Digital Melalui Bimtek
- Lima Rumah Terbakar di Sukau, Pemkab Lambar Salurkan Bantuan
- Buka Liga Santri PCNU Cup 2026, Bupati: Santri Bukan Hanya Ngaji, Membangun Itu Soal Hati
- Sekda Pesisir Barat Tinjau Pilratin di Sejumlah Pekon, Sekaligus Gunakan Hak Pilih
- Kadis Kominfotiksan Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Digital untuk Cegah Judol dan Konten Negatif
Gubernur Lampung Lantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Gubernur Lampung Rahmat
Mirzani Djausal meminta Wakil Bupati Way Kanan yang baru dilantik, M. Galang
Putra Rahman, memperkuat sinergi dengan Bupati Ayu Asalasiyah dalam menjalankan
pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah. Kekompakan keduanya dinilai
menjadi kunci agar program pemerintah berjalan efektif dan manfaat pembangunan
dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Bupati dan wakil bupati adalah satu
kesatuan kepemimpinan. Jaga keharmonisan, bangun komunikasi yang baik, sepakati
pembagian tugas yang jelas sejak awal sesuai peraturan
perundang-undangan," ucap Gubernur Mirza saat melantik M. Galang Putra
Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 di Balai
Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat (30/10/2026).
Pelantikan tersebut sekaligus mengakhiri
kekosongan jabatan Wakil Bupati Way Kanan yang berlangsung sejak Ayu Asalasiyah
dilantik sebagai bupati pada 10 Juni 2025. Pengisian jabatan dilakukan melalui
mekanisme pemilihan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan sesuai ketentuan
perundang-undangan.
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Matangkan Persiapan jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 20270
- Pemprov Lampung Tekankan Profesionalisme dan Keteladanan bagi Pejabat Administrator0
- Pemprov Upacara Peringati Sumpah Pemuda ke-98 0
- Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan0
- Lampung Raih Mandaya Award 2026, Provinsi Terbaik dalam Penurunan Kemiskinan0
Gubernur menjelaskan, pengisian jabatan
tersebut berawal dari kekosongan posisi wakil bupati setelah Ayu Asalasiyah
ditetapkan sebagai Bupati Way Kanan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 100.2.1.3-2366 Tahun 2025. Ayu dilantik pada 10 Juni 2025 untuk
melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030.
Sesuai Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2016, pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong dilakukan melalui
pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan partai politik atau gabungan partai
politik pengusung. Ketentuan tersebut berlaku apabila sisa masa jabatan masih
lebih dari 18 bulan.
DPRD Kabupaten Way Kanan kemudian menggelar
rapat paripurna pemilihan pada 17 September 2026. Hasil pemilihan itu
selanjutnya disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
100.2.1.3-3264 Tahun 2026, sehingga pelantikan Galang dinyatakan telah sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan.
Gubernur Mirza mengapresiasi pimpinan dan
anggota DPRD Way Kanan, partai politik pengusung, serta seluruh pihak yang
terlibat dalam proses pengisian jabatan tersebut. Menurut dia, proses yang
berjalan tertib dan kondusif menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain menekankan kekompakan kepemimpinan,
Gubernur Mirza mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan perlu
membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Hal itu sejalan dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 yang mengatur tugas dan wewenang
gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembinaan, pengawasan,
monitoring, evaluasi, dan fasilitasi pemerintahan kabupaten/kota.
Karena itu, perencanaan pembangunan Way Kanan
harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung.
Penyelarasan tersebut diharapkan membuat kebijakan pemerintahan, pembangunan,
dan pelayanan publik di tingkat kabupaten berjalan searah dengan prioritas
pembangunan provinsi.
Gubernur Mirza menyebut ada tiga fokus utama
yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni pertumbuhan ekonomi yang
inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan produktif,
serta kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan. Ketiganya
menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
2045.
Dalam menjalankan tugasnya, Galang juga diminta
membantu bupati membina aparatur sipil negara (ASN), menjaga integritas
pemerintahan, serta aktif turun ke tengah masyarakat.
"Pertama, bantu bupati membina aparatur.
Jalankan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Junjung tinggi sistem
merit, jaga netralitas, dan tegakkan disiplin ASN. Kedua, jaga integritas.
Hindari segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, turun ke
lapangan. Dengarkan aspirasi masyarakat sampai ke tingkatan kampung," ujar
Gubernur.
Menurut Gubernur Mirza, keterlibatan langsung
pemimpin daerah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat menjadi salah satu dasar
penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Dengan demikian,
penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi
juga menjawab kebutuhan masyarakat hingga tingkat kampung.
Di sisi lain, Gubernur meminta Pemerintah
Kabupaten Way Kanan mendukung program prioritas nasional dalam Asta Cita
Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG)
yang menurut Mirza telah didukung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan
Gizi (SPPG) hingga mencapai 100 persen di Provinsi Lampung.
Meski demikian, ia mengingatkan agar
pelaksanaan program tersebut tetap memperhatikan kualitas makanan, standar
operasional, dan pengawasan dapur. Hal ini penting agar bantuan makanan bergizi
benar-benar diterima oleh kelompok sasaran, terutama anak-anak usia sekolah
dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Program lainnya yang menjadi perhatian adalah
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Mirza menjelaskan, koperasi
tersebut diharapkan menjadi instrumen pemerintah untuk menyalurkan kebutuhan
pokok bersubsidi secara tepat sasaran, sekaligus membantu menjaga stabilitas
harga barang di masyarakat.
Selain itu, KDMP diharapkan mampu menampung dan
mengakomodasi hasil pertanian masyarakat Way Kanan. Dengan fungsi tersebut,
koperasi tidak hanya menjadi sarana distribusi kebutuhan pokok, tetapi juga
dapat memperkuat ketahanan pangan dan membantu meningkatkan posisi petani dalam
rantai ekonomi daerah.
Gubernur Mirza menilai Way Kanan memiliki
potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Namun, menurut Gubernur,
peningkatan produksi saja belum cukup apabila hasil komoditas daerah tidak
diolah dan dikembangkan untuk menghasilkan nilai tambah.
Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten
mengoptimalkan potensi tersebut melalui pengembangan industri pengolahan dan penguatan
ekonomi berbasis komoditas lokal. Pemprov Lampung juga mendorong sinergi
melalui program Desa Ku Maju yang dirancang terintegrasi dengan program Asta
Cita pemerintah pusat.
"Nilai tambah harus tinggal di desa,
kesejahteraan karena komoditas harus dirasakan langsung oleh petani," kata
Gubernur Mirza.
Ia berharap pengembangan komoditas pertanian
dan perkebunan tidak berhenti pada kegiatan produksi dan penjualan bahan
mentah. Pengolahan hasil pertanian di daerah diharapkan dapat membuka peluang
usaha, menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta meningkatkan pendapatan
petani hingga ke tingkat kampung.
Selain pelantikan wakil bupati, kegiatan
tersebut juga diisi dengan pelantikan Sasa Chalim Nur Syajarotuddur sebagai
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Ketua Tim
Pembina Posyandu, dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)
Kabupaten Way Kanan. Pelantikan dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung
yang juga menjabat Ketua Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Provinsi
Lampung, Purnama Wulansari Mirza.
Gubernur Mirza berharap ketiga lembaga tersebut
dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Way Kanan.
TP PKK diharapkan menjalankan 10 program pokok PKK, Posyandu memperkuat
pelaksanaan enam standar pelayanan minimal, sedangkan Dekranasda berperan
melestarikan sekaligus mengembangkan kerajinan daerah.
Penguatan peran ketiga lembaga tersebut penting
karena pemberdayaan keluarga, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, dan
pengembangan kerajinan lokal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
pembangunan daerah.
Melalui kepemimpinan yang solid antara bupati
dan wakil bupati, serta dukungan seluruh perangkat daerah dan lembaga
pemberdayaan masyarakat, Pemprov Lampung berharap pembangunan Way Kanan dapat
berjalan lebih efektif. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan
publik, meningkatkan kesejahteraan petani, membuka peluang ekonomi baru, serta
memastikan manfaat program pemerintah dapat dirasakan masyarakat hingga ke
pelosok kampung. [MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]










