- Bupati Tanggamus Raih National Governance Awards 2026
- Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan TBC
- Polres Tanggamus Gelar Patroli Gabungan di Perairan Teluk Semaka
- Tanggamus Genjot Capaian UCJ 2026, Ribuan Pekerja Rentan sudah Terlindungi
- Diskominfotiksan Pesawaran Audiensi dengan Telkomsel
- Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan bagi Lansia Penyandang Disabilitas
- Musrenbang Inklusif Disabilitas, Ruang Aspirasi Pembangunan yang Lebih Setara
- Wabup Azwar Hadi Lepas 770 Jamaah Haji Lampung Timur
- Ni Ketut Dewi Nadi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum PDBI Lampung Tengah 2026–2030
- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru
Masyarakat Dua Desa di Lampung Selatan Bangun Jalan Penghubung Secara Swadaya

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Puluhan
tahun tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, Masyarakat dua Desa Dua
Kecamatan di Lampung Selatan swadaya membangun jalan penghubung antar
Kecamatan.
Mereka masyarakat Desa Sukabakti
Kecamatan Palas, dan Masyarakat Desa Rawi Kecamatan Penengahan berinisiatif
gotong royong swadaya mengecor beton jalan yang sudah puluhan tahun tidak
diperbaiki oleh pemerintah.
Sajari warga Desa Sukabakti
menuturkan, Jalan tersebut merupakan akses utama warga dan anak sekolahan,
selain itu juga jalan penghubung antara Desa Rawi Kecamatan Penengahan dan Desa
Sukabakti Kecamatan Palas.
Baca Lainnya :
- Camat Palas Tinjauan Gorong-Gorong Nyaris Ambrol di Desa Tanjungsari 0
- Kawanan Pencurian Gasak Kabel Gardu PLN di Desa Rejomulyo Palas0
- Gorong-Gorong Jalan Poros Desa Tanjungsari Hampir Ambrol PUPR Lamsel dan UPT PU Palas Tutup Mata 0
- Imbas 13 Paket Molor, Komisi III DPRD Lamsel Minta PUPR Ciptakan Iklim Persaingan yang Sehat0
- Rem Blong Akibatkan Lakalantas Beruntun di Bakauheni 0
"Jalan ini akses utama bagi
masyarakat setempat, masyarakat sering mengalami kecelakaan, bahkan ada
beberapa ibu hamil yang melahirkan saat melewati jalan ini, maka itu kami
sepakat gotong royong swadaya untuk membangun," ucap Sajari,
Minggu (25/1/2026).
Gotong royong di lakukan oleh
pemerintah Desa Sukabakti dengan masyarakat, pemerintah desa juga pernah
mengajukan perbaikan Ke PUPR Kabupaten Lampung melalui Proposal maupun saat
Musrembang, Karna jalan tersebut Termasuk jalan Kabupaten.
"Ini Jalan Penghubung antar
Desa dan antar Kecamatan, Jadi Jalan ini Jalan Kabupaten, pernah Kami anggarkan
Dari DD pada Tahun 2023 namun terkendala aturan, sebab jalan Kabupaten
anggarannya APBD," ucap Susilo.
Susilo juga Menambahkan karna
sampai saat ini tidak ada realisasi dari PUPR Kabupaten Lampung Selatan, mereka
sepakat Swadaya dan gotong royong membangun jalan tersebut.
Warga berharap pemerintah dapat
memperhatikan dan memperbaiki infrastruktur jalan di daerah mereka, sehingga
dapat meningkatkan aksesibilitas dan keselamatan warga. [MFH/Sriw]











3.jpg)