- Pamapta dan Reskrim Polres Tanggamus Amankan Terduga Pencuri 11 Tandan Pisang
- Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kanker, Deteksi Dini Jadi Perhatian Utama
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
- Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Tekankan Persatuan dan Pelayanan Publik Berkeadilan
- Penurunan Stunting Terbaik di Lampung, Skor 97,63 Kota Metro Nyaris Sempurna
- Kota Metro Perkuat Strategi 4K Hadapi Tekanan Harga Pangan Saat Nataru
- Wisuda Sekolah Lansia Srikandi jadi Momentum Dorong Lansia Tetap Aktif dan Berkarya
- Sekinker Gelowing, Gerakan Bersama untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pencegahan Stunting
- Perubahan APBD Pesisir Barat 2026 Disetujui
- Pemprov Lampung Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Mertua Tewas Dibacok Menantu di Jati Agung, Pelaku Serahkan Diri Usai Lakukan Aksi

JATI
AGUNG, LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan,
menangani kasus pembunuhan mengerikan yang menimpa seorang pensiunan PNS
berinisial SUPRIYANI (58 Tahun), Gg. Murni 2, Dusun II, Desa Fajar Baru,
Kecamatan Jati Agung.
Korban tewas setelah mengalami penganiayaan
berat menggunakan senjata tajam jenis golok yang dilakukan oleh menantunya
sendiri, berinisial ABDUL MUKTI (33 Tahun).
Informasi yang di himpun, Peristiwa naas ini
bermula ketika pelapor, Supriyadi (kakak korban), menerima kabar mengejutkan
dari adiknya, Septianingsih. Ia diberitahu bahwa kakaknya telah dibacok oleh
Abdul Mukti.
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter0
- BEJAT! Kakek di Sidomulyo Setubuhi Cucu Kandung Hingga Melahirkan0
- Pemandangan Indah Kalianda Tertutup Kabel Semrawut, Warga Soroti Kelalaian Provider0
- Pemprov Lampung Dorong RSUD BNH Menuju Green and Sport Hospital0
- Disnaker Lamsel Siap Konfirmasi Dugaan PHK Sepihak PT. Galaxy Wood Industry0
Segera
setelah menerima informasi tersebut, pelapor bergegas menuju rumah korban di
Desa Fajar Baru. Namun, saat tiba di lokasi, korban sudah tidak ada dan telah
dievakuasi oleh warga sekitar ke RS Airan Raya.
Tak lama kemudian, pelapor mendapat kabar bahwa
korban dipindahkan ke RS Immanuel Bandar Lampung dalam kondisi sudah meninggal
dunia.
Mendapat
laporan tersebut, Suep AKP Suheb Suhendra Plh Kapolsek Jati Agung
langsung memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Yeyendera, S.H., M.H., beserta
jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku telah
menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung. Tim
segera menuju lokasi dan mengamankan tersangka," ucap Suheb Suhendra,
Minggu (19/4/2026).
Dalam
pemeriksaan, tersangka Abdul Mukti mengakui perbuatannya. Ia mengaku membacok
mertuanya menggunakan sebilah golok karena merasa sakit hati dan emosi.
"Masalah tersebut bermula dari keretakan
rumah tangga antara pelaku dengan istrinya yang sudah berpisah tempat tinggal
selama kurang lebih 6 bulan. Pelaku merasa korban ikut campur atau tidak
mendukung upayanya untuk memperbaiki hubungan dengan istrinya," tambah dia
- Pihak
kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 (satu) bilah golok bergagang kayu coklat
gelap lengkap dengan sarungnya.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street
warna putih Nopol BE 2693 AJM beserta STNK dan kunci kontak milik pelaku.
- 1 (satu) helai daster warna hijau bermotif
bunga milik korban yang terdapat bercak darah.
"Saat
ini, tersangka Abdul Mukti beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Jati
Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan terancam di kenakan Pasal
466 ayat (3) dan atau 468 ayat (2) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP," jelas
nya. [MFH/Sriw]











