- Polsek Pulau Panggung Tangkap Pencuri Kopi di Jemuran Ulu Belu
- 50 Perahu Hias Meriahkan Launching Seafood Muara Indah
- Klarifikasi Video Beredar, Agus Munada Minta Publik Tak Terburu-buru Menghakimi
- Cegah Kejahatan Keuangan Digital, Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
- Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gelar Lomba Senam Lampung Timur Makmur
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Saluran Irigasi di Desa Tegal Ombo
- SLB Insan Madani Metro Lepas Sembilan Peserta Didik, Dorong Lulusan Mandiri dan Berdaya
- Disporapar dan Ekraf Kota Metro Dorong Kalender Event 2027 untuk Dongkrak PAD
- Pemkab Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Camat dan Kepala Kampung
- Pemkab Lamteng Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui FGD Wajar 13 Tahun
Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas


BANDAR LAMPUNG, MFH,--
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Senin (30/3/2026). Rapat
ini berfokus pada pengesahan rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kinerja dan kepatuhan
Pemerintah Provinsi Lampung.
Kehadiran Wagub
Jihan menjadi wujud nyata komitmen dan sinergi eksekutif bersama legislatif
dalam menindaklanjuti hasil evaluasi BPK RI. Pemprov Lampung menyambut baik
berbagai masukan konstruktif yang diberikan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD
guna memantapkan kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan
pemerintahan daerah.
Baca Lainnya :
- Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu0
- Halal Bihalal 1447 H Pemprov Lampung, Gubernur Ajak Perkuat Sinergi dan Kepedulian kepada Masyarakat0
- Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Percepatan Pembangunan0
- Hadapi Ketidakpastian Global, Pemprov Lampung Susun Skema Kebijakan dan Prioritas APBD 20260
- Kabat Duka, Dua Putera Terbaik Lampung Tutup Usia0
Rekomendasi
tersebut mencakup evaluasi tata kelola belanja daerah, ketahanan pangan, hingga
kondisi kritis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Dalam rapat
tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, secara resmi
mengesahkan Keputusan DPRD mengenai tindak lanjut LHP BPK. DPRD Provinsi
Lampung meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur segera menindaklanjuti temuan
tersebut demi perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang.
"Kami ingin
menyampaikan ke Pak Gubernur dan Bu Wagub beserta jajaran, bahwa kita mendukung
dalam rangka good governance. Bagaimana perbaikan termasuk sistem MCP KPK"
ujar Ketua DPRD saat memimpin rapat.
Sebagai mitra
sejajar (equal partnership), Pemprov Lampung berkomitmen segera mengambil
langkah taktis atas rekomendasi umum yang disampaikan oleh DPRD. Masukan
strategis tersebut diposisikan bukan hanya sebagai langkah korektif, melainkan
juga upaya preventif perbaikan sistemik di masa mendatang.
Berdasarkan
laporan Pansus, Pemprov Lampung segera menindaklanjuti tujuh poin rekomendasi
umum. Pertama, Pemprov akan membentuk tim tindak lanjut audit terpadu guna
mempercepat penyelesaian temuan BPK. Kedua, peran Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah akan ditingkatkan melalui pengawasan
berbasis risiko.
Ketiga, Pemprov
siap memperkuat kapasitas SDM dalam pengelolaan keuangan daerah melalui program
pelatihan dan sertifikasi. Keempat, Pemprov akan mempercepat reformasi tata
kelola pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan kualitas serta ketepatan
belanja pemerintah daerah.
Kelima, Pemprov
Lampung akan secara tegas menagih pengembalian kerugian daerah kepada pihak
ketiga dan menerapkan sanksi administrasi jika tidak terpenuhi. Keenam, guna
merespons isu ketahanan pangan, pemerintah daerah segera menyusun regulasi
tentang sistem informasi pangan dan gizi daerah yang terintegrasi.
Ketujuh, Pemprov
akan melakukan restrukturisasi komprehensif pada BUMD PT Lampung Jasa Utama
(LJU). Langkah penyehatan bisnis ini diharapkan mampu meningkatkan kembali
kinerja perusahaan pelat merah tersebut dan menggenjot kontribusinya terhadap
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rekomendasi
strategis dari dewan ini resmi berlaku sejak tanggal ditetapkan. Melalui
sinergi yang terbangun harmonis ini, Pemprov Lampung optimistis percepatan
pembangunan dan reformasi birokrasi di Sai Bumi Ruwa Jurai dapat berjalan
semakin optimal. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)