- Lampung Resmi jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029
- Wabup Soroti Kerusakan WC dan Saluran Pembuangan di RSUD Batin Mangunang
- Pemprov Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan
- Bupati Ela Siti Nuryamah Raih Education Award 2026
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Pencetakan 1.000 Hektar Sawah Baru di Eks Tambang Pasir Sakti
- Jadi Dosen UIN Raden Intan, Wan Ruslan Abdul Gani Pamit dari Pemkab Lamtim
- Kebijakan Afirmatif Pendidikan Tinggi di Lampung Barat Tuai Penghargaan
- Diskominfo Luruskan Informasi Terkait ATK Penghapus Pensil Senilai Rp 30 Juta pada DPMPTSP
- Pemkab Gelar Rakor Tindak Lanjut Surat Edaran Bersama Kemendagri dan BPS Tahun 2026
- Warga RT. 01 Dusun Serbajadi 2 Pemanggilan, Keluhkan Pembangunan SPAM
Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas


BANDAR LAMPUNG, MFH,--
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Senin (30/3/2026). Rapat
ini berfokus pada pengesahan rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kinerja dan kepatuhan
Pemerintah Provinsi Lampung.
Kehadiran Wagub
Jihan menjadi wujud nyata komitmen dan sinergi eksekutif bersama legislatif
dalam menindaklanjuti hasil evaluasi BPK RI. Pemprov Lampung menyambut baik
berbagai masukan konstruktif yang diberikan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD
guna memantapkan kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan
pemerintahan daerah.
Baca Lainnya :
- Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu0
- Halal Bihalal 1447 H Pemprov Lampung, Gubernur Ajak Perkuat Sinergi dan Kepedulian kepada Masyarakat0
- Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Percepatan Pembangunan0
- Hadapi Ketidakpastian Global, Pemprov Lampung Susun Skema Kebijakan dan Prioritas APBD 20260
- Kabat Duka, Dua Putera Terbaik Lampung Tutup Usia0
Rekomendasi
tersebut mencakup evaluasi tata kelola belanja daerah, ketahanan pangan, hingga
kondisi kritis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Dalam rapat
tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, secara resmi
mengesahkan Keputusan DPRD mengenai tindak lanjut LHP BPK. DPRD Provinsi
Lampung meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur segera menindaklanjuti temuan
tersebut demi perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang.
"Kami ingin
menyampaikan ke Pak Gubernur dan Bu Wagub beserta jajaran, bahwa kita mendukung
dalam rangka good governance. Bagaimana perbaikan termasuk sistem MCP KPK"
ujar Ketua DPRD saat memimpin rapat.
Sebagai mitra
sejajar (equal partnership), Pemprov Lampung berkomitmen segera mengambil
langkah taktis atas rekomendasi umum yang disampaikan oleh DPRD. Masukan
strategis tersebut diposisikan bukan hanya sebagai langkah korektif, melainkan
juga upaya preventif perbaikan sistemik di masa mendatang.
Berdasarkan
laporan Pansus, Pemprov Lampung segera menindaklanjuti tujuh poin rekomendasi
umum. Pertama, Pemprov akan membentuk tim tindak lanjut audit terpadu guna
mempercepat penyelesaian temuan BPK. Kedua, peran Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah akan ditingkatkan melalui pengawasan
berbasis risiko.
Ketiga, Pemprov
siap memperkuat kapasitas SDM dalam pengelolaan keuangan daerah melalui program
pelatihan dan sertifikasi. Keempat, Pemprov akan mempercepat reformasi tata
kelola pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan kualitas serta ketepatan
belanja pemerintah daerah.
Kelima, Pemprov
Lampung akan secara tegas menagih pengembalian kerugian daerah kepada pihak
ketiga dan menerapkan sanksi administrasi jika tidak terpenuhi. Keenam, guna
merespons isu ketahanan pangan, pemerintah daerah segera menyusun regulasi
tentang sistem informasi pangan dan gizi daerah yang terintegrasi.
Ketujuh, Pemprov
akan melakukan restrukturisasi komprehensif pada BUMD PT Lampung Jasa Utama
(LJU). Langkah penyehatan bisnis ini diharapkan mampu meningkatkan kembali
kinerja perusahaan pelat merah tersebut dan menggenjot kontribusinya terhadap
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rekomendasi
strategis dari dewan ini resmi berlaku sejak tanggal ditetapkan. Melalui
sinergi yang terbangun harmonis ini, Pemprov Lampung optimistis percepatan
pembangunan dan reformasi birokrasi di Sai Bumi Ruwa Jurai dapat berjalan
semakin optimal. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)