- Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
- Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi
- Koramil 421-08/Pls Bersama Kecamatan Sragi Gotong Royong, Dukung Program (ABRI)
- UPT Perpajakan Palas Siap Jemput Bola Pembayaran PBB ke Tingkat Dusun
- Wabup Pesisir Barat Hadiri Fun Walk dan Aksi Bersih-Bersih Pantai Labuhan Jukung
- Ikuti Arahan Presiden Bupati Instruksikan Seluruh OPD Terapkan Gerakan Asri Gotong Royong
- Wabup Lampung Utara Pantau Lokasi Rawan Banjir
- Baru Berdiri di Lampung Utara, Kemenhaji dan Umroh Perlu Dukungan Pemerintah Daerah
- Bupati Lampung Utara Bangun Kesadaran Kolektif Pentingnya Berzakat
- Pemkab Lampung Tengah dan DPP Lampung Sai Matangkan Persiapan Blangikhan 2026
Pemda Pesibar Gelar Pertemuan Bersama PPPK Paruh Waktu Terkait Penyesuaian Penugasan

PESISIR BARAT, MFH,-- Pemerintah
Daerah Kabupaten Pesisir Barat (Pemda Pesibar) melalui Sekretaris Daerah Tedi
Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., menggelar pertemuan bersama PPPK paruh waktu untuk
membahas keluhan serta menindaklanjuti instruksi Bupati Pesisir Barat terkait
pengembalian para pegawai tersebut ke instansi kerja dan domisili
masing-masing. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Gedung
Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (14/01/2026).
Pemda Pesisir Barat menegaskan
komitmennya dalam memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran. Dalam kesempatan
tersebut, Sekda didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Armen Qodar,
S.P., M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Marnentinus, S.IP., serta
Sekretaris BKPSDM Eko Priyanto, S.Kom.
Sekda menjelaskan bahwa sebanyak
113 PPPK paruh waktu sektor pendidikan akan dikembalikan ke satuan pendidikan
tempat mereka semula bertugas. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan
kondisi para PPPK yang berada di wilayah cukup jauh sehingga menghambat
efektivitas kerja dan mobilitas mereka.
Baca Lainnya :
- Pemkab Gelar Audiensi Penanganan Dampak Terdamparnya Log Kayu Terhadap Masyarakat0
- Bupati Tegaskan PPPK Paruh Waktu Dikembalikan ke Tempat Tugas Semula0
- Pemkab Jembatani Keluhan Nelayan Terdampak Kayu di Pantai Tanjung Setia0
- Bupati Pesisir Barat Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Material Kayu di Pantai Tanjung Setia0
- Bupati Pesisir Barat Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama0
"Atas berbagai pertimbangan,
Pemda Pesisir Barat melalui arahan Bupati memutuskan agar para PPPK paruh waktu
dikembalikan ke domisili masing-masing dan akan diterbitkan Surat Perintah
Tugas (SPT) yang baru," ujar Sekda.
Sekda juga menegaskan bahwa Pemda
Pesisir Barat akan terus memberikan dukungan terbaik bagi seluruh ASN dan PPPK
dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Pemda Pesisir Barat
berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi ASN, sehingga mereka dapat
memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
[MFH/Diskominfotiksan]











3.jpg)