- Polsek Pugung Tangkap Residivis, Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air Milik Warga
- Ari-Azad Juara Pertama Turnamen Gaple Kapolres Tanggamus Cup 2026
- Pemkab Turut Meriahkan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Polres Pesisir Barat
- PT.Gunung Madu Plantations Siap Bersinergi dengan Pemkab Lampura
- Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- IBI Tanggamus Lampaui Target Pap Smear, Sumbang Capaian Rekor MURI Lampung
- Kepala BPS RI Piminpin Apel Siaga, Gubernur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi
- Bangun Lampung Berkarakter, Pemprov Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat
- Saat Muharam jadi Ruang Penebar Kebahagiaan bagi Yatim dan Penyandang Disabilitas
- Lampung Perkuat Peningkatan SDM, Gubernur Mirza Ajak PTMA Bersinergi
Pemda Pesibar Gelar Pertemuan Bersama PPPK Paruh Waktu Terkait Penyesuaian Penugasan

PESISIR BARAT, MFH,-- Pemerintah
Daerah Kabupaten Pesisir Barat (Pemda Pesibar) melalui Sekretaris Daerah Tedi
Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., menggelar pertemuan bersama PPPK paruh waktu untuk
membahas keluhan serta menindaklanjuti instruksi Bupati Pesisir Barat terkait
pengembalian para pegawai tersebut ke instansi kerja dan domisili
masing-masing. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Gedung
Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (14/01/2026).
Pemda Pesisir Barat menegaskan
komitmennya dalam memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran. Dalam kesempatan
tersebut, Sekda didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Armen Qodar,
S.P., M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Marnentinus, S.IP., serta
Sekretaris BKPSDM Eko Priyanto, S.Kom.
Sekda menjelaskan bahwa sebanyak
113 PPPK paruh waktu sektor pendidikan akan dikembalikan ke satuan pendidikan
tempat mereka semula bertugas. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan
kondisi para PPPK yang berada di wilayah cukup jauh sehingga menghambat
efektivitas kerja dan mobilitas mereka.
Baca Lainnya :
- Pemkab Gelar Audiensi Penanganan Dampak Terdamparnya Log Kayu Terhadap Masyarakat0
- Bupati Tegaskan PPPK Paruh Waktu Dikembalikan ke Tempat Tugas Semula0
- Pemkab Jembatani Keluhan Nelayan Terdampak Kayu di Pantai Tanjung Setia0
- Bupati Pesisir Barat Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Material Kayu di Pantai Tanjung Setia0
- Bupati Pesisir Barat Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama0
"Atas berbagai pertimbangan,
Pemda Pesisir Barat melalui arahan Bupati memutuskan agar para PPPK paruh waktu
dikembalikan ke domisili masing-masing dan akan diterbitkan Surat Perintah
Tugas (SPT) yang baru," ujar Sekda.
Sekda juga menegaskan bahwa Pemda
Pesisir Barat akan terus memberikan dukungan terbaik bagi seluruh ASN dan PPPK
dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Pemda Pesisir Barat
berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi ASN, sehingga mereka dapat
memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
[MFH/Diskominfotiksan]











3.jpg)