- Bupati Nanda Indira Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Pesawaran dengan Brigif 4 Marinir/BS
- Desa Sidodadi Masuk 15 Besar Nasional Desa Cantik 2026
- Bupati Nanda Indira Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk Masyarakat Desa Sidodadi
- Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
- Pemkab Pringsewu Sosialisasi Penguatan Peran BUMDes
- Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
- Pemkab Lampung Timur dan PCNU Perkuat Ketahanan Pangan
- Pemkab Lampung Timur Salurkan Alsintan, Dorong Petani Lebih Produktif dan Mandiri
- Azwar Hadi Resmi Pimpin PMI Lampung Timur
- Bantuan 766 Seragam Gratis Pemkab Lambar Hapus Jurang Kaya Miskin di Sekincau
Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

PRINGSEWU, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Pringsewu dan Kantor Pertanahan setempat menjalin kerjasama dalam rangka memperkuat
sinergi pelayanan pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Pringsewu. Nota
kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani bersama oleh Bupati Pringsewu
Riyanto Pamungkas dan Kepala Kantah Pringsewu Oki Maradha Pratama, S.H., M.H.
disaksikan Kakanwil BPN Provinsi Lampung Drs. Suwito, S.H., M.Kn. dan Wabup
Pringsewu Umi Laila di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, pada Kamis, 10
September 2026.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan
kesepakatan yang telah ditandatangani ini bukan sekadar dokumen administratif,
tetapi merupakan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara Pemkab
Pringsewu dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat. Dikatakan, ada 9 ruang lingkup program strategis
yang sangat penting bagi Kabupaten Pringsewu.
"Pertama, Integrasi Nomor Induk Berusaha
(NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), dimana program ini membangun keterpaduan
data antara perizinan usaha dan data perpajakan daerah. Dengan data yang
terintegrasi, kita dapat meningkatkan akurasi pendataan, memudahkan pelayanan
kepada masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan
Asli Daerah," katanya.
Baca Lainnya :
- Bupati Pringsewu Sampaikan Perubahan APBD 2O260
- Wabup Pringsewu Buka Pesta Siaga dan Lomba Tingkat Kwarran Ambarawa0
- 694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah0
- Pemkab Pringsewu Lakukan Penetrasi Pasar di Kecamatan Pagelaran 0
- Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani0
Sedangkan kedua, Integrasi Layanan Pertanahan
dengan Mal Pelayanan Publik (MPP). Pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan
publik yang mudah, cepat, transparan dan dekat dengan masyarakat. Integrasi
layanan pertanahan dengan MPP akan semakin memudahkan masyarakat dalam
memperoleh pelayanan tanpa harus melalui proses panjang dan berulang. Ketiga,
percepatan pendaftaran tanah, dimana pemkab ingin agar semakin banyak bidang
tanah masyarakat yang memiliki kepastian hukum melalui pendaftaran dan
sertifikasi tanah.
"Yang keempat adalah Kuliah Kerja Nyata
(KKN) Tematik Pertanahan. Saya menyambut baik kerja sama ini karena mahasiswa
dapat dilibatkan langsung dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada
masyarakat terkait pertanahan, administrasi pertanahan, serta pentingnya tertib
administrasi kepemilikan tanah. Kelima adalah Percepatan Rencana Detail Tata Ruang
Terintegrasi dalam sistem Online Single Sub-mission, sebagai langkah strategis
guna memberikan kepastian tata ruang bagi masyarakat maupun dunia usaha,"
ujarnya.
Selanjutnya yang keenam adalah Integrasi Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (KP2B) dalam tata ruang wilayah. Adalah dengan menjaga lahan
pertanian pangan berkelanjutan dan kawasan pertanian pangan berkelanjutan
sebagai bagian dari ketahanan pangan daerah. Ketujuh, yaitu optimalisasi peran Gugus
Tugas Reforma Agraria dalam isu pertanahan dan tata ruang, yang mana Reforma
Agraria harus bermanfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi antara
pemerintah daerah dan BPN perlu terus diperkuat dalam menyelesaikan berbagai
persoalan pertanahan serta memastikan tanah dapat memberikan manfaat ekonomi
dan sosial bagi masyarakat.
"Kedelapan adalah Pengembangan dan
Pemanfaatan Zona Nilai Tanah. Data Zona Nilai Tanah sangat penting sebagai
salah satu instrumen dalam mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan
pertanahan, kebijakan daerah dan berbagai kebutuhan lainnya. Dan terakhir,
kesembilan, yaitu konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah. Program ini
menjadi penting ketika pemerintah membutuhkan penataan dan penyediaan tanah
untuk mendukung pembangunan berbagai fasilitas dan infrastruktur daerah.
Konsolidasi tanah diharapkan dapat menjadi salah satu pendekatan dalam
pembangunan yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan memberikan
manfaat yang adil," harapnya.
Bupati Pringsewu pada acara yang dihadiri
jajaran Pemkab Pringsewu, Kanwil BPN Provinsi Lampung dan Kantah Kabupaten
Pringsewu, meminta seluruh perangkat daerah terkait agar setelah
penandatanganan kesepakatan tidak berhenti pada seremoni, namun harus ada
tindak lanjut, target, pembagian tugas serta evaluasi. Sehingganya kerja sama
ini menghasilkan quick wins yang langsung dapat dirasakan masyarakat. Khusus
untuk integrasi data NIB dan NOP, agar menjadi salah satu langkah penting dalam
memperkuat basis data daerah dan optimalisasi PAD, dengan tetap mengedepankan
pelayanan yang mudah dan tidak membebani masyarakat.
"Saya berharap kerja sama ini tidak hanya
berhenti pada sembilan program yang telah disepakati, tetapi dapat terus
berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan Kabupaten
Pringsewu. Mari kita bangun Pringsewu dengan tata kelola pertanahan yang
tertib, tata ruang yang baik, pelayanan publik yang mudah, serta pembangunan
yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Tanah Tertib, Tata
Ruang Baik, Pelayanan Cepat, Investasi Meningkat, Masyarakat Sejahtera,"
pungkasnya. [MFH/Diskominfo Pringsewu]











3.jpg)