- BPJS Aktif Baru 64,36 Persen, Yanuar Irawan: Jangan Ada Warga Kesulitan Berobat karena Administrasi
- Ombudsman RI Laksanakan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026
- Bulan Bakti KKP 2026, Ratusan Nelayan dan Warga Terima Bantuan serta Layanan Gratis
- Usai Dilantik, I Komang Koheri Gelar Silaturahmi, Satukan Komitmen Bangun Lampung Tengah
- Pendidikan Pesisir Barat Naik Kelas, 10 SMP Dapat Wajah Baru Lewat Program Revitalisasi
- Sekda Pesisir Barat Hadiri Leif 2026 di Jakarta
- Pemkab Lampung Barat Dukung Penuh Soal Ranperda Jalan dan Propemperda 2027
- Keluarga Besar Pujakesuma Lambar Salurkan Bantuan untuk Lima Rumah Korban Kebakaran di Sukau
- Pelaku Pencurian Motor dan HP Ditangkap di Pematang Sawa, Tiga Rekan Diburu
- Pemprov Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga
Pemkab Lampung Barat Dukung Penuh Soal Ranperda Jalan dan Propemperda 2027

LAMPUNG BARAT, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Barat menyampaikan dukungan penuh terhadap Ranperda inisiatif
DPRD tentang Penyelenggaraan Jalan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lampung Barat,
Drs. Mad Hasnurin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat di Ruang
Sidang Maghgasana DPRD setempat, pada Rabu (4/11/2026).
Di hadapan Ketua hingga Anggota DPRD, dan para
jajaran perangkat daerah, Mad Hasnurin menegaskan Ranperda Jalan sangat penting
sebagai landasan hukum agar pembangunan jalan bisa berjalan terarah dan
berkelanjutan.
Baca Lainnya :
- Keluarga Besar Pujakesuma Lambar Salurkan Bantuan untuk Lima Rumah Korban Kebakaran di Sukau0
- Pak Cik Parosil Wawancarai Calon Organ BUMD, Hasil Seleksi Diumumkan 10 November0
- Wabup Mad Hasnurin: Penyaluran KUR Harus Dipermudah, Petani Kopi Jangan Kesulitan Akses Modal0
- Pak Cik Parosil Redam Ketegangan Warga dan Petugas Damkar0
- Pak Cik Parosil : Lambar Sediakan Lahan 400 Hektare Uji Coba Bawang Putih0
Sebab katanya, selama ini urusan jalan sering
terkendala soal aturan. Mulai dari pembagian kewenangan pemerintah pusat,
provinsi, kabupaten, hingga pekon, belum sepenuhnya jelas. Termasuk soal jalan
khusus dan pelibatan masyarakat.
"Lewat Ranperda ini, semua itu diharapkan
bisa lebih tertata. Tidak hanya soal membangun jalan baru, tapi juga
peningkatan, pemeliharaan, hingga pengawasan jalan," ujar Mad Hasnurin.
Rapat Paripurna kali ini memiliki dua agenda
utama. Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Inisiatif DPRD tentang
Penyelenggaraan Jalan.
Kedua, Penyampaian Program Pembentukan
Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2027.
Secara aturan, penyusunan Ranperda ini mengacu
pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ranperda ini juga sudah melalui proses
harmonisasi bersama DPRD melalui Bapemperda, perangkat daerah terkait, serta
Kanwil Kementerian Hukum Lampung.
Dari hasil harmonisasi, judul Ranperda berubah
dari Penyelenggaraan Infrastruktur menjadi Penyelenggaraan Jalan agar lebih
fokus.
Mad Hasnurin berharap pembahasan selanjutnya
bisa berjalan komprehensif dan konstruktif, dengan tetap mempertimbangkan
kewenangan pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah.
"Lebih dari sekadar pembangunan fisik,
Perda ini diharapkan bisa memperkuat konektivitas antarwilayah. Mobilitas warga
jadi lebih lancar, distribusi hasil pertanian dan produk UMKM juga makin mudah,
hingga pembangunan merata sampai ke pekon," pungkasnya. [MFH/rils]











