- Paguyuban Pedagang Kuliner Pasar Mambo Jajaki Kerjasama dengan Media Faktual Hukum
- Pemprov Lampung Lakukan Groundbreaking Perbaikan Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai
- Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
- Polda Lampung Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran
- Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
- Pemprov dan KLH Perkuat Sinergi, Wujudkan Langkah Reformasi Pengelolaan Sampah
- Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025
- Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Tinjau Sekuntum Herbal Farm
- Plt. Bupati Lampung Tengah Hadiri Halal Bihalal Pangdam, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
- Pemkab Lampung Tengah Dalami Program Vaksinasi HPV Nasional
Pemkab Lampung Selatan Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

KALIANDA, MFH,-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan mencatat kinerja fiskal yang solid sepanjang tahun 2025 dengan
realisasi pendapatan daerah mencapai 97,08 persen.
Capaian tersebut disampaikan dalam Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA)
2025 yang dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (31/3/2026).
Laporan disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup)
Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, mewakili Bupati Radityo Egi Pratama, dalam
rapat yang dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II Benny
Raharjo.
Baca Lainnya :
- Camat Palas Ns. Rosalina dan Kades Sukiman Kompak Wujudkan Program Desa HELAU di Bumirestu0
- Respons Cepat Damkar Lampung Selatan Tangani Tumpahan Solar di Jalintim0
- Usai Idulfitri 1447 H, Sekda Supriyanto Tegaskan ASN Harus Langsung Bergerak0
- Imbas UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK0
- H+6, Arus Balik Turun, Pergerakan Kendaraan Masih Fluktuatif0
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri 39 dari
total 50 anggota DPRD, serta jajaran Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi
pratama, dan para camat se-Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam pemaparannya, Syaiful menegaskan bahwa
penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Laporan tersebut menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah
kepada publik melalui DPRD.
“LKPj ini merupakan potret komprehensif atas
kinerja pembangunan sepanjang tahun 2025 yang tetap berorientasi pada visi
besar Lampung Selatan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Secara rinci, Pemkab Lampung Selatan mencatat
realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,36 triliun dari target Rp2,43 triliun.
Capaian tersebut didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta
efektivitas dana transfer.
Sementara itu, realisasi belanja daerah
mencapai Rp2,30 triliun atau 89,82 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,56
triliun. Belanja tersebut difokuskan pada sektor pelayanan dasar, seperti
pendidikan, kesehatan, dan penguatan infrastruktur wilayah.
Penyampaian LKPj tersebut mendapat respons
positif dari DPRD. Melalui pandangan umum fraksi, Fraksi PAN yang diwakili Bayu
Prasetya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ia menilai, upaya percepatan pembangunan
infrastruktur dan penguatan ekonomi kerakyatan menjadi indikator penting dalam
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menerima LKPj Tahun Anggaran 2025 untuk
dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Bayu.
Menanggapi pandangan fraksi, Syaiful menegaskan
bahwa seluruh masukan legislatif akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah
untuk meningkatkan kualitas kinerja ke depan.
Ia juga menyoroti pentingnya transformasi
birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus
tidak menjadi penghambat pelayanan publik.
“Ke depan, kolaborasi lintas sektor akan terus
diperkuat untuk menghadapi tantangan global, termasuk isu perubahan iklim, agar
pembangunan dapat dirasakan merata hingga ke pelosok desa,” ujarnya.
[MFH/Diskominfo Lamsel]











3.jpg)