- Retret Sekda Se-Lampung Perkuat Integritas, Kepemimpinan, dan Sinergi Birokrasi
- Pemprov Perkuat Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Dukung SDM Unggul dan Masyarakat Sehat
- Tanpa APBD, Lampung-1 Siap Diluncurkan untuk Dukung Pembangunan Berbasis Data
- Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- Pemkab Percepat Perizinan Kawasan Hutan untuk Penuhi Akses Listrik Masyarakat
- Sekda Metro Ajak ASN Perkuat Nilai BerAKHLAK dan Percepat Transformasi Pelayanan Digital
- Lazismu Kota Metro Serahkan Rumah Layak Huni
- Bupati Pimpin Rapat Pemantapan, Tekankan Khidmat dan Semarak Peringatan HUT Ke-81 RI di Lambar
- Ribuan Penonton Hadiri Penutupan Grasstrack Championship di Lampung Barat
- Ketua TP PKK Pesisir Barat Ajak Perkuat Karakter Remaja
Pemkab Percepat Perizinan Kawasan Hutan untuk Penuhi Akses Listrik Masyarakat

BANDAR SRIBHAWONO, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kawasan Hutan dalam rangka
memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui penyediaan infrastruktur energi
listrik. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bandar
Sribhawono, Senin (03/08/2026).
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Bupati
Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dan dihadiri Kepala Bappeda Lampung Timur
Verxanita, Kepala Balai Perhutanan Sosial Palembang, Kepala Balai Pemantapan
Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Bandar Lampung, Manajer PLN UP3 Metro Anas
Febrian, Manajer PLN UP2K Lampung, Camat Bandar Sribhawono beserta jajaran, serta
para kepala desa yang wilayahnya mengusulkan pembangunan jaringan listrik desa.
Dalam kesempatan tersebut, Manajer PLN UP3
Metro, Anas Febrian, menegaskan pentingnya sinergi antara PLN dengan Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur dalam mendukung percepatan program listrik desa yang
menjadi salah satu program prioritas nasional.
Baca Lainnya :
- Wabup Lamtim Azwar Hadi Dorong Lulusan SMK Berdaya Saing Global 0
- Bupati Ela SIti Nuryamah Kukuhkan Kampung Siaga Bencana0
- Panen Raya Petani Mitra Adhyaksa, Bukti Sinergi Kejaksaan dan Pemkab Lampung Timur 0
- Dinas Kominfo Lampung Timur Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis0
- Pemkab Lampung Timur Gandeng Bulog untuk Perkuat Ketahanan Pangan0
"Hari ini kami melakukan koordinasi untuk
menjaga sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik bersama Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur. Lampung Timur merupakan salah satu stakeholder
strategis bagi PLN dalam pelaksanaan program listrik desa," ujar Anas.
Ia menjelaskan bahwa PLN mendapat penugasan
khusus dari Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat pemerataan akses
listrik hingga ke pelosok desa. Namun, pelaksanaannya membutuhkan dukungan
pemerintah daerah, terutama pada lokasi pembangunan yang berada di kawasan
hutan register.
"Ketika jaringan listrik akan dibangun di
kawasan register, diperlukan persetujuan penggunaan kawasan hutan. Dari sisi
PLN, izin pemanfaatan untuk pembangunan jaringan sudah selesai. Namun, agar
listrik dapat tersambung ke rumah-rumah warga, masih dibutuhkan izin penggunaan
kawasan hutan yang saat ini terus dipercepat bersama Pemerintah Kabupaten
Lampung Timur," jelasnya.
Menurut Anas, pembangunan jaringan listrik di
Desa Sadar Sriwijaya, Desa Girimulyo, dan Desa Sindang Anom sebenarnya telah
selesai sejak Maret 2026, termasuk pemasangan tiang listrik. Namun proses
penyalaan listrik masih menunggu terbitnya izin penggunaan kawasan hutan dari
Kementerian Kehutanan.
Ia mengapresiasi langkah cepat Bupati Lampung
Timur yang terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar izin
tersebut segera diterbitkan.
"Kami berharap proses ini segera selesai
sehingga masyarakat dapat segera menikmati aliran listrik. PLN juga berkomitmen
untuk terus melanjutkan pembangunan jaringan listrik ke desa-desa lain yang
hingga kini masih belum terlayani," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti
Nuryamah mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk
menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat penyelesaian
perizinan penggunaan kawasan hutan yang menjadi syarat pembangunan jaringan
listrik.
"Alhamdulillah, hari ini sembilan
stakeholder lintas sektor berkumpul dalam rapat koordinasi untuk mempercepat
proses perizinan penggunaan kawasan hutan. Hadir BPKH, Balai Perhutanan Sosial,
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, PLN, camat, hingga kepala desa yang
wilayahnya berada di kawasan register. Semua memiliki komitmen yang sama agar
pelayanan listrik kepada masyarakat dapat segera terwujud," ujar Bupati.
Menurutnya, persoalan utama saat ini tinggal
satu tahapan, yakni terbitnya persetujuan penggunaan kawasan hutan dari
Kementerian Kehutanan. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan terus melakukan
koordinasi, bahkan jika diperlukan kembali menggelar audiensi dengan Direktorat
Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan serta Direktorat Persetujuan
Penggunaan Kawasan Hutan.
"Respon dari seluruh pihak sangat baik.
Kami akan segera menindaklanjuti hasil rapat ini agar izin penggunaan kawasan
hutan dapat segera diterbitkan. Ketika izin tersebut keluar, maka pelayanan
dasar berupa penerangan listrik bagi masyarakat dapat segera diwujudkan,"
tegasnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa proses percepatan
tersebut mengacu pada regulasi Tindak Lanjut (TINDUK) Tahun 2022. Berdasarkan
data Bappeda Lampung Timur, dari sekitar 3.000 hektare kawasan yang menjadi
acuan, sekitar 1.700 hektare telah diidentifikasi sebagai kawasan permukiman
masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah,
pemerintah pusat, PLN, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten
Lampung Timur berharap percepatan penerbitan izin penggunaan kawasan hutan
dapat segera terealisasi sehingga masyarakat yang selama ini belum menikmati
listrik dapat segera memperoleh akses energi yang layak sebagai bagian dari
pelayanan dasar pemerintah. [MFH/Komdigi Lampung Timur]











3.jpg)