- Pemprov Lampung Dukung Peran Strategis Mahasiswa NU Dalam Pembangunan Daerah
- TNI- POLRI Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa
- Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Patroli Skala Besar
- Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan
- Langkah Konkret Lestarikan Sejarah, Rumah Daswati Didorong Jadi Cagar Budaya
- Pererat Sinergitas, DPP Jagat Buana Nusantara Gelar Silaturahmi
- ASDP Apresiasi Pelanggan Setia dan Terus Dorong Budaya Tertib Digital
- Satu Tahun Buron, Polres Lampung Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian
- Modus Penggelapan Motor Ternyata untuk Jaminan Pinjam Uang
- Polsek Palas Amankan 2 Warga Bangunan dan 1 Kalirejo Edarkan Narkoba
Pemprov Lampung Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu, Transparan, dan Berbasis Digital

BANDARLAMPUNG, MFH—Wakil Gubernur
Lampung, Jihan Nurlela meresmikan Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Lampung
yang berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP), Rabu (9/7/2025).
Dalam sambutannya, Wakil
Gubernur Jihan menekankan bahwa kehadiran P4 merupakan bentuk keseriusan
Pemprov Lampung dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan
berbasis digital, sebagaimana tercantum dalam visi Gubernur Lampung Bersama
Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, serta sejalan dengan Tiga Cita pembangunan,
khususnya pada misi tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
Baca Lainnya :
- Mukhlis Basri Desak Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Rusak dan Atasi Banjir0
- Polres Lampung Utara Gelar Penanaman Jagung Serentak0
- Ponpes Yatim Al-Ishlah Pringsewu Gelar Gebyar Senyum Muharam0
- Thomas Amirico: Kepala Sekolah Pun Ada yang Terpapar LGBT0
- Grand Final Puteri Tionghoa Indonesia 2025 Singing Competition Sukses Digelar0
Wagub Jihan menjelaskan bahwa P4 memiliki fungsi serupa dengan Mal
Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi kewajiban di tingkat kabupaten/kota, namun
P4 di tingkat provinsi, layanan ini bersifat inisiatif atau tidak wajib. Oleh
karenanya, ini merupakan suatu kebanggan, karena Lampung menjadi provinsi kedua
di Indonesia setelah Riau yang berhasil membangun pusat layanan publik terpadu
di tingkat provinsi.
Lebih
lanjut, Wagub berharap P4 dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan layanan
publik, seperti antrean panjang pada layanan kesehatan dan perizinan usaha,
sekaligus menjadi penyangga (buffer) pelayanan bagi kabupaten/kota yang belum
memiliki MPP atau mengalami kelebihan beban pelayanan.
“Kami ingin pelayanan
publik di Lampung lebih mudah, lebih cepat, lebih efisien, dan tentu saja lebih
transparan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Wagub juga memaparkan bahwa realisai
investasi Provinsi Lampung memiliki capaian yang positif. Pada triwulan I tahun
2025, investasi di Lampung telah mencapai Rp3,5 triliun atau sekitar 30% dari
target tahunan, menempatkan Lampung pada peringkat keempat tertinggi
se-Sumatera, di bawah Sumatera Utara, Jambi, dan Kepulauan Riau. Investasi ini
berasal dari lebih dari 4.400 proyek dan telah menyerap lebih dari 5.000 tenaga
kerja lokal.
“Ini membuktikan bahwa pelayanan publik yang baik juga berdampak
langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegas
Wagub.
Sementara
itu Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Lampung, Drs. Intizam, dalam laporannya
menjelaskan bahwa pembentukan P4 merupakan bagian dari implementasi reformasi
birokrasi dan peningkatan kualitas layanan masyarakat. Melalui P4, masyarakat
dapat mengakses berbagai layanan dari banyak instansi hanya melalui satu pintu,
yang terintegrasi dalam sistem digital.
Adapun
tujuan utama dari kehadiran P4 adalah: 1.Memberikan kemudahan
layanan publik kepada masyarakat, 2. Mendorong peningkatan iklim investasi, 3.
Mengurangi antrean layanan administrasi, seperti BPJS Kesehatan, 4. Mendukung
program digitalisasi pelayanan publik.
Penyelenggaraan P4 melibatkan berbagai mitra strategis, antara
lain : Kepolisian Daerah Lampung, Kementerian Agama Provinsi Lampung, PT. Bank
Pembangunan Daerah Lampung, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Balai
Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSKJI), serta Balai Karantina Ikan.
Layanan yang tersedia mencakup perpanjangan SIM, pelayanan sertifikasi hasil
perikanan, jasa industri, informasi perbankan, administrasi dan informasi
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan lain sebagainya.
Sebagai bagian dari
penguatan sinergi, kegiatan peresmian ditandai dengan penandatanganan
kesepakatan bersama antar instansi dalam mendukung penyediaan pelayanan publik
terintegrasi.
Lebih jauh, dengan dibangunnya P4 ini tentu memiliki dampak yang
positif dan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung.
Diantaranya akses layanan lebih mudah dan cepat, masyarakat tidak
perlu berpindah dari satu instansi ke instansi lain. Seluruh kebutuhan
administrasi dapat diurus melalui satu pintu.
Pengurangan antrian di layanan vital dan pelayanan administrasi
seperti BPJS Kesehatan dan perizinan usaha menjadi lebih efisien dan tidak lagi
menumpuk.
Dengan sistem layanan digital, P4 diharapkan dapat meningkatkan
transparansi serta mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan
pungli dan korupsi.
Melalui P4, Investor
mendapatkan kemudahan dalam perizinan, yang mendukung pertumbuhan proyek dan
penciptaan lapangan kerja. P4 juga menjadi solusi bagi kabupaten/kota yang
belum memiliki MPP, memastikan layanan tetap tersedia merata di seluruh wilayah
Lampung.
Pusat Pelayanan Publik Provinsi ini menjadi cerminan upaya nyata
pemerintah dalam menghadirkan birokrasi yang adaptif dan pelayanan publik yang
membanggakan bagi masyarakat Lampung. [MFH/**]
