- Bupati Tanggamus Raih National Governance Awards 2026
- Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan TBC
- Polres Tanggamus Gelar Patroli Gabungan di Perairan Teluk Semaka
- Tanggamus Genjot Capaian UCJ 2026, Ribuan Pekerja Rentan sudah Terlindungi
- Diskominfotiksan Pesawaran Audiensi dengan Telkomsel
- Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan bagi Lansia Penyandang Disabilitas
- Musrenbang Inklusif Disabilitas, Ruang Aspirasi Pembangunan yang Lebih Setara
- Wabup Azwar Hadi Lepas 770 Jamaah Haji Lampung Timur
- Ni Ketut Dewi Nadi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum PDBI Lampung Tengah 2026–2030
- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru
Penanaman Pohon di Taman Kehati Kotabaru Libatkan 863 PPPK Paruh Waktu

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Pemerintah
Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Taman Keanekaragaman
Hayati (Kehati) Kotabaru, Lampung Selatan, serta di Embung Kemiling, Bandar
Lampung, Rabu (31/12/2025).
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal,
Pimpin Langsung Penanaman Pohon tersebut dengan melibatkan 863 Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pascapelantikan sebagai
wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Turut mendampingi Gubernur,
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan sejumlah kepala
organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Baca Lainnya :
- Awali 2026 di Tanjung Bintang, Bupati Egi Buka Ruang Aspirasi dan Soroti Data Bansos0
- Malam Tahun Baru BHC Ajak Pengunjung Berdoa dan Donasi untuk Korban Banjir0
- BBWS Lampung Bersama BPBD Lamsel Tancap Gas Bersihkan Gulma di Sungai Way Gayau0
- Pangamanan Nataru dan Operasi Lilin 2025-2026, Pos Gayam Polres Lamsel Aktif Laksanakan Patroli 0
- Jelang Arus Balik Libur Tahun Baru, Bus dan Logistik Mengalir ke Jawa0
Untuk penanaman pohon di Embung
Kemiling dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum bersama jajaran kepala OPD di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur
Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK
Paruh Waktu yang baru dilantik serta mengapresiasi dedikasi para aparatur yang
telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa
pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi
Lampung dalam memberikan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tenaga
pendidik serta tenaga teknis yang selama ini telah bekerja dengan baik.
“Pengangkatan ini mungkin belum
sepenuhnya menjawab seluruh harapan, namun ini adalah wujud keseriusan
Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan pengakuan dan kepastian atas kerja
keras Bapak dan Ibu sekalian,” ujarnya.
Terkait kegiatan penanaman pohon,
Gubernur Mirza menekankan bahwa aksi tersebut bukan sekadar simbolis, melainkan
merupakan investasi jangka panjang bagi lingkungan dan generasi mendatang.
“kita ingin memberikan kebiasaan
kepada seluruh masyarakat Lampung agar gemar menanam pohon, karena kita ingin
melestarikan daerah kita,”
“Dan tentunya saya berharap suatu
saat Bapak-Ibu sekalian punya anak cucu, datang ke taman kehati akan melihat
pohon-pohon yang Bapak-Ibu sekalian tanam hari ini sudah tumbuh besar, sudah
memberikan manfaat, dan menghasilkan buat anak cucu kita, serta memberikan
manfaat untuk masyarakat Lampung ke depan,” ujar Gubernur Lampung.
“Pohon-pohon ini juga akan menjadi
saksi pengabdian Bapak dan Ibu sekalian,” tambahnya.
Ia juga berharap budaya menanam
pohon dapat ditanamkan dan ditularkan ke sekolah-sekolah serta lingkungan
sekitar sebagai bagian dari pembelajaran karakter dan kepedulian terhadap
lingkungan sejak dini.
“Menjadi guru dan aparatur negara
mungkin tidak menjanjikan kekayaan, tetapi keberkahan dari ketulusan mengajar
dan mengabdi akan mengalir kepada anak-anak dan keturunan kita,” tambahnya.
Ratusan bibit pohon ditanam secara
serentak di kedua lokasi sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung
dalam memastikan pembangunan berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan
hidup.
Seperti diketahui, Pemerintah
Provinsi Lampung secara resmi mengangkat 863 PPPK Paruh Waktu yang tersebar di
16 organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan
dapat memperkuat kinerja perangkat daerah sekaligus mendorong aparatur
pemerintah untuk berperan aktif dalam mendukung program pembangunan dan
pelestarian lingkungan di Provinsi Lampung. [MFH/Adpim]











3.jpg)