- Polsek Kota Agung Identifikasi Kebakaran di Kelurahan Kuripan
- Pemkab Tanggamus Gelar Rakor Pengendalian Inflasi
- Wakapolres Tanggamus Sosialisasikan Aplikasi Andorid Siger Lampung Presisi
- Sekda Tedi Zadmiko Nobar Bersama Masyarakat Pesisir Barat
- Kominfo Lambar Paparkan Penguatan Layanan Digital dan Aplikasi Bakas
- Wakil Bupati Buka Bimtek Diseminasi Kebijakan Pendidikan 2026
- Wakil Bupati Serahkan Donasi untuk Pembangunan Kembali TPA Sunan Bonang
- Bupati Hamartoni Resmikan Masjid Al-Mursin Tuah
- Sekda Ahmad Hariyanto Dorong Penguatan Statistik Sektoral yang Berkualitas
- Triana Aprisia Tekankan Akuntabilitas Keuangan dan Optimalisasi Aset Daerah
Polsek Kota Agung Identifikasi Kebakaran di Kelurahan Kuripan

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Kota Agung Polres
Tanggamus melakukan identifikasi terhadap peristiwa kebakaran yang
menghanguskan satu unit rumah warga di RT 14 RW 5, Kelurahan Kuripan, Kecamatan
Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Minggu (19/7/2026) sore.
Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H.,
M.H., mengatakan, rumah terbakar milik Patoni (62). Rumah yang terbakar
merupakan milik Saudara Patoni yang juga digunakan sebagai tempat usaha servis
elektronik.
"Kebakaran terjadi Minggu (19/7) sekitar
pukul 15.30 WIB," kata AKP
Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.,
Senin 20 Juli 2026.
Baca Lainnya :
- Pemkab Tanggamus Gelar Rakor Pengendalian Inflasi 0
- Wakapolres Tanggamus Sosialisasikan Aplikasi Andorid Siger Lampung Presisi0
- Polres Tanggamus Fasilitasi Akad Nikah Tahanan Kasus Narkoba0
- Kiluan Tanggamus Color Run 2026 Mulai Dimatangkan0
- Sekda Tanggamus Minta Kepala Pekon Perkuat Dukungan ILP0
Kapolsek menjelaskan, peristiwa terjadi saat
korban sedang duduk di depan rumahnya, kemudian melihat kepulan asap keluar
dari ruang tengah rumah. Saat diperiksa, api sudah membesar sehingga korban
langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera
membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi
petugas pemadam kebakaran. Personel Polsek Kota Agung bersama Koramil
424-03/Kota Agung juga langsung menuju lokasi untuk membantu pengamanan dan
penanganan di lokasi kejadian.
Dalam proses pemadaman, dua unit mobil pemadam
kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten
Tanggamus dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran milik Yon TP 945/PPC
dikerahkan ke lokasi. Setelah berjibaku selama hampir dua jam, kobaran api
akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.15 WIB.
"Proses pemadaman berlangsung cukup sulit
karena akses menuju lokasi cukup sempit. Namun berkat kerja sama petugas
Damkar, personel TNI-Polri dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sehingga
tidak merembet ke bangunan lain," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, tidak ada korban jiwa
dalam peristiwa tersebut. Namun, satu unit rumah beserta seluruh isinya hangus
terbakar, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha F1 ZR, sejumlah televisi dan
perangkat salon yang sedang diservis, dokumen kendaraan bermotor, serta
surat-surat tanah dan rumah.
"Akibat kebakaran tersebut, kerugian
material diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil
identifikasi awal serta keterangan korban dan para saksi, kebakaran diduga
dipicu korsleting atau arus pendek listrik yang berasal dari ruang tengah
rumah.
"Dugaan sementara penyebab kebakaran
adalah korsleting arus listrik. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan
lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut,"
tandasnya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)