- Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
- Pemprov Perkuat Langkah Antisipasi Dampak El Nino terhadap Inflasi dan Ketahanan Pangan
- Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MPLS Sekolah Rakyat
- Gubernur Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital
- Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi di Provinsi Lampung
- Gubernur Apresiasi Panji Sewu Gelar Tradisi Suran dan Jamasan Pusaka
- Sekda Nukman Resmikan Ponpes Miftahurrohmah II, Dorong Santri Punya Ijazah Formal
- Peringati 1 Muharam 1448 H, Bupati Parosil Ajak Warga Perkuat Iman dan Dukung Program Pemerintah
- Peringati Harganas ke-33, Wabup Ajak PLKB Perkuat Peran Wujudkan Generasi Emas
- Festival Budaya Sekappung Limo Migo II Meriah Digelar
Puluhan Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras Dimusnahkan
Polda Lampung dan Beacukai Sinergi

LAMPUNG, MFH,-- Kapolda Lampung Irjen Pol.
Helfi Assegaf menghadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan
oleh Bea Cukai Lampung di Kantor DJBC Wilayah Sumatera Bagian Barat, Bandar
Lampung, Kamis (6/11/25).
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Wakil Gubernur
Lampung, Pejabat Utama Polda Lampung, Pangdam XVI/Radin Inten, Kajati Lampung,
Danlanal Lampung, Danlanud P.M. Bunyamin, Plt. Kepala DJBC Kanwil Lampung
Bengkulu serta seluruh unsur Forkopimda Provinsi Lampung.
Dalam acara yang dibuka oleh Plt. Kepala Kanwil
DJBC Sumbagbar Agus Yulianto tersebut, terungkap bahwa selama triwulan III
tahun 2025, Bea Cukai Sumbagbar telah mencatat 841 penindakan di wilayah
Lampung dan Bengkulu. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 40,3
juta batang rokok ilegal, 15,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol, 59,9
kg methamphetamine, 50,5 kg ganja, serta narkotika dan psikotropika lainnya.
Baca Lainnya :
- Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Lepas Sambut Kapolda Lampung0
- Rakor Pemberantasan Korupsi se-Lampung0
- Diiringi Rintik Hujan, Irjen Helmy Santika Serahkan Pataka Polda Lampung0
- Polda Lampung Gelar Tradisi Penyambutan untuk Kapolda Baru0
- Marindo Terima Visitasi ASKOMPSI0
Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Sumbagbar
bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, BIN Provinsi,
serta Pemerintah Provinsi Lampung dan Bengkulu untuk memastikan setiap langkah
dilakukan secara profesional dan terukur, dalam rangka perlindungan masyarakat
dan pengamanan keuangan negara.
Dalam amanatnya, Kapolda Lampung Irjen Pol.
Helfi Assegaf mengatakan,
“Atas nama Polda Lampung, saya menyampaikan
apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea Cukai Sumbagbar atas sinergi yang telah
terjalin dengan baik. Keberhasilan penindakan ini merupakan bukti nyata
komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan
mengamankan penerimaan negara. Kami akan terus memperkuat kolaborasi melalui
operasi terpadu dan patroli rutin untuk memutus mata rantai peredaran rokok
ilegal dan barang terlarang lainnya,” Ujar nya.
Kapolda juga mengungkapkan komitmen Polda
Lampung dalam memberantas barang-barang ilegal yang melewati ataupun masuk ke
Provinsi Lampung,
“Berdasarkan data terbaru, Subdit I Indagsi
Ditreskrimsus Polda Lampung telah berhasil mengamankan 721 bungkus rokok ilegal
dalam sepekan terakhir melalui serangkaian razia di Lampung Selatan, Kota
Metro, dan Lampung Tengah. Kedepannya, kami akan meningkatkan intensitas
penindakan dengan memanfaatkan inteligensi dan pengembangan sistem deteksi dini
peredaran barang ilegal,” Tambahnya.
Bea Cukai Kanwil Lampung juga telah berhasil
memusnahkan barang hasil penindakan sebanyak 29,8 juta batang rokok ilegal yang
diamankan sejak September 2024 hingga Oktober 2025.
Sinergi antara Polda Lampung dan Bea Cukai
serta aparat penegak hukum diharapkan mampu menekan angka peredaran barang
ilegal sekaligus menjaga stabilitas perekonomian daerah.
Polda Lampung akan terus berkomitmen dalam
upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok dan cukai ilegal yang merugikan
keuangan negara, khususnya di wilayah hukum Polda Lampung. [MFH /Diskominfotik
Provinsi Lampung]











3.jpg)