- Razia di Jalinbar Pugung, Satlantas Polres Tanggamus Tindak 49 Pelanggar
- Jumat Keliling di Masjid Al Kausar Kuripan, Kapolres Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat
- Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkot-Kejari Metro Perkuat Sinergi
- Wali Kota Metro Resmikan Gedung Kantor Koperasi Yosomulyo
- Pemkot Metro Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Responsivitas dan Transparansi Pelayanan
- Parosil Perintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buat Sekolah Transparan dan Berintegritas
- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Benahi Aturan PAD
- MTs Baabussalaam Gadingrejo Lakukan Kunjungan Edukasi di PLTS dan ITERA
- Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah
- Seleksi Calon Anggota KI Lampung Ditutup, 81 Pendaftar Masuk Tahap Verifikasi
Razia di Jalinbar Pugung, Satlantas Polres Tanggamus Tindak 49 Pelanggar

TANGGAMUS, MFH,-- Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Tanggamus bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia
gabungan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2026 di Jalan Lintas Barat
(Jalinbar), tepatnya di depan Mapolsek Pugung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus,
Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut menyasar kepatuhan pengendara
terhadap peraturan lalu lintas sekaligus melakukan pemeriksaan ketaatan
pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan
pemeriksaan administrasi kendaraan serta memberikan teguran kepada pengendara
yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca Lainnya :
- Jumat Keliling di Masjid Al Kausar Kuripan, Kapolres Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat0
- BPJS Aktif Baru 64,36 Persen, Yanuar Irawan: Jangan Ada Warga Kesulitan Berobat karena Administrasi0
- Pelaku Pencurian Motor dan HP Ditangkap di Pematang Sawa, Tiga Rekan Diburu0
- Enam Bulan Buron, Pelaku Ketiga Curas Dua Wisatawan Pantai di Limau Diungkap 0
- Operasi Patuh 2026, Satlantas Polres Tanggamus Bagikan Brosur di Gisting0
Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Rudi
Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., mengatakan kegiatan tersebut melibatkan personel
Satlantas dan Provos Polres Tanggamus, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus,
Bapenda Provinsi Lampung, serta Jasa Raharja Tanggamus.
Ia menyebut, penertiban dilakukan dengan
mengedepankan teguran sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar
lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.
"Kami memberikan teguran kepada 49
pelanggar lalu lintas, terdiri dari 7 teguran tertulis dan 42 teguran
lisan," kata AKP Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH
Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A.
Kasat menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan
bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 yang bertujuan meningkatkan
kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan,
keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Kegiatan ini juga menjadi upaya untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan
bermotor, termasuk kepatuhan membayar pajak kendaraan," jelasnya.
AKP Rudi menambahkan, melalui kegiatan razia
gabungan dan pemeriksaan kendaraan tersebut, diharapkan masyarakat semakin
memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat
berkendara.
"Kami berharap melalui
Operasi Patuh Krakatau 2026 ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat,
sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta dapat menekan
angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Tanggamus," tandasnya.
[MFH/Din/rils]











