- Lomba Burung Berkicau Piala Bupati Cup Semarakkan HUT ke-19 Pesawaran
- Bupati Pringsewu Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Bina Karya Cup 2026
- Umi Laila Lantik Pramuka Garuda Kwarcab Pringsewu
- Sekda Rustam Effendi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Mangrove
- Sekda Metro Dorong Percepatan PAD dan Mutasi Kendaraan
- Pemkot Metro Gelar Gebyar Senam LLI
- Aliran Listrik Jangkau 65 KK di Sukamakmur Belalau
- Lampung Perkuat Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak
- Menteri PPPA Beri Pendampingan Langsung kepada Korban Kekerasan Seksual
- TPAKD Kota Metro Tembus Penilaian Nasional
Sekda Metro Dorong Percepatan PAD dan Mutasi Kendaraan

METRO, MFH,-- Sekretaris Daerah Kota Metro,
Ahmad Hariyanto, mewakili Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso,
menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur
Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro untuk menjadi teladan
dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor
(PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Arahan
tersebut disampaikan saat memimpin apel mingguan di halaman Kantor Wali Kota
Metro, Senin (27/7/2026).
Dalam amanatnya, Ahmad Hariyanto menegaskan
bahwa ASN merupakan representasi pemerintah di tengah masyarakat sehingga harus
memberikan contoh nyata dalam kepatuhan membayar pajak. Menurutnya, ajakan
kepada masyarakat untuk taat membayar pajak akan lebih efektif apabila seluruh
ASN terlebih dahulu menunjukkan kepatuhan yang sama.
“Saya mengajak seluruh ASN untuk menjadi
teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. ASN adalah representasi
pemerintah di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin kita mengajak masyarakat
untuk taat pajak jika di antara kita sendiri masih ada tunggakan Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(PBB-P2) yang belum diselesaikan,” tegasnya.
Baca Lainnya :
- Pemkot Metro Gelar Gebyar Senam LLI0
- TPAKD Kota Metro Tembus Penilaian Nasional0
- Pemkot Metro Rencana Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Fasilitas Kementerian Haji0
- Wali Kota Metro Perkuat Sinergi Pengelolaan Pertanahan untuk Optimalkan PAD0
- Pemkot Metro Peringati Hari Anak Nasional dengan Beragam Edukasi0
Sekda juga meminta seluruh Kepala OPD melakukan
pengawasan sekaligus inventarisasi terhadap status kepatuhan pembayaran PKB dan
PBB-P2 seluruh ASN di unit kerja masing-masing. Langkah tersebut dilakukan agar
tidak ada lagi tunggakan pajak hingga akhir tahun anggaran, termasuk memastikan
seluruh kendaraan dinas milik pemerintah telah memenuhi kewajiban pembayaran
PKB.
Selain itu, Ahmad Hariyanto mengimbau seluruh
ASN memanfaatkan kebijakan keringanan pembayaran pajak yang masih berlaku.
“Manfaatkan sisa waktu ini untuk segera
menyelesaikan kewajiban. Jangan menunggu hingga mendekati batas akhir. Program
keringanan PKB masih berlaku hingga akhir Agustus 2026, sedangkan batas waktu
pembayaran PBB-P2 telah diperpanjang hingga 31 Oktober 2026,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyoroti
masih banyak ASN yang telah ber-KTP Kota Metro, namun kendaraan bermotornya masih
terdaftar di daerah lain. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan potensi
penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
(BBNKB) yang menjadi bagian dari pendapatan daerah belum optimal.
Karena itu, ia mengimbau seluruh ASN yang
berdomisili di Kota Metro untuk segera melakukan mutasi kendaraan ke Samsat
Kota Metro agar penerimaan pajak dapat kembali ke daerah tempat kendaraan
beroperasi.
Selain menekankan kepatuhan perpajakan, Ahmad
Hariyanto juga meminta seluruh OPD pengampu retribusi mengoptimalkan capaian
Retribusi Daerah. Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota
Metro, realisasi Pendapatan Daerah hingga saat ini baru mencapai 50,51 persen
dari target APBD. Adapun realisasi Pajak Daerah telah mencapai 59,69 persen,
sedangkan Retribusi Daerah masih berada pada angka 44,63 persen.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi
perhatian seluruh perangkat daerah melalui langkah-langkah konkret, mulai dari
evaluasi objek retribusi, penggalian potensi yang belum tergarap, hingga
peningkatan kualitas pelayanan yang menjadi dasar pemungutan retribusi.
Ia meminta setiap Kepala OPD yang memiliki
kewenangan pemungutan retribusi segera menyusun strategi percepatan serta
melaporkan perkembangan pelaksanaannya secara berkala agar target pendapatan
daerah dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.
Menutup arahannya, Ahmad Hariyanto mengusulkan
pelaksanaan apel bulanan setiap tanggal 17 yang diikuti seluruh pejabat OPD,
camat, dan lurah se-Kota Metro. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi
sarana mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan
sinergi antarpemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia berharap seluruh ASN
terus menjaga semangat kerja dan mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN
BerAKHLAK melalui peningkatan kepatuhan pajak, percepatan mutasi kendaraan ke
Kota Metro, serta optimalisasi penerimaan retribusi daerah guna mendukung
pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Metro.
[MFH/Diskominfo Kota Metro]











3.jpg)