- Pemkot Metro Bergerak Pulihkan Petani Terdampak Banjir
- PDU Rejomulyo Mulai Perkuat Sistem Pemilahan Sampah
- Semarakkan HUT ke-65 Pramuka, Wabup Hadiri Perkemahan LT-II Kwarran Pesisir Utara
- Tim Penyuluh Cegah Karhutla Mabes TNI Kunjungi Polres, Perkuat Pencegahan Kebakaran di Tanggamus
- Pemprov Lampung Raih Anugerah Pembangunan Terpuji
- Festival Krakatau 2026 Hadirkan Coffee Expo dan Cup Taster Competition
- Senam Oke Gas Gelar Berbagai Perlombaan Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Kadis Koperindag Tanggamus Soroti Pengelolaan Pasar Pagi
- Gubernur Tegaskan Penguatan Satlinmas sebagai Pilar Keamanan dan Perlindungan Masyarakat Lampung
- Wulan Mirza Ajak Masyarakat Lestarikan Seruit sebagai Warisan Kuliner Lampung
Sekda Pesisir Barat Hadiri Evaluasi Pemenuhan Iuran JKN

PALEMBANG, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Pesisir
Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan jaminan kesehatan
bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Sekretaris
Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., CGRE, dalam
kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan
Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlangsung di Novotel Palembang
Hotel & Residence, Kamis (27/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Tedi Zadmiko hadir
bersama jajaran perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Pesisir
Barat, yakni Kepala Dinas Kesehatan Septono, S.K.M., M.M., Kepala Inspektorat
Unzir, S.P., serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi
Daerah (Baperida) Dr. Drs. Gunawan, M.Si.
Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Pesisir Barat
Desi Safriyani, S.A.N., AAAK, serta Kepala BPJS Kesehatan Kotabumi Novi
Kurniadi, S.K.M., M.B.A.
Baca Lainnya :
- Teladani Akhlak Rasulullah, Wabup Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Kebersamaan0
- Jaga Kualitas Pembangunan, Kadisdikbud Wakili Bupati Monitoring Empat Sekolah0
- Pemkab Pesibar Tingkatkan Kompetensi Manajemen Risiko Melalui Sertifikasi CGRE0
- Pesisir Barat Angkat Pesona Fashion, Seni dan Budaya Dalam Satu Panggung Kreativitas0
- BKMT Pesisir Barat Gelar Pengajian Rutin di Tanjung Rejo0
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini
dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam memastikan pemenuhan
kewajiban pemerintah daerah terhadap pembayaran iuran JKN.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak
lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,
sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, serta
Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan
Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025,
upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem dilakukan
melalui keterpaduan dan sinergi program serta kerja sama antara kementerian,
lembaga, dan pemerintah daerah.
Salah satu strategi yang menjadi perhatian
adalah pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui Program Jaminan
Kesehatan Nasional. Melalui program tersebut, masyarakat, khususnya kelompok
rentan dan masyarakat kurang mampu, diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan
kesehatan yang layak.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kewajiban
Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Iuran JKN tersebut dilaksanakan oleh
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat bersama Kementerian
Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kantor Staf Presiden, dan Sekretariat
Kabinet.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari
upaya pemerintah pusat untuk mengevaluasi pelaksanaan Program JKN di daerah.
Hasil kegiatan selanjutnya menjadi bahan laporan kepada Presiden terkait
pelaksanaan program serta komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban
iuran JKN.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran
Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Peserta yang terlibat meliputi Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Inspektorat, serta
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin
terbangun kesamaan pemahaman serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat
dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemenuhan iuran JKN.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari
komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan sosial, mengurangi beban
pengeluaran masyarakat, serta mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dan
penghapusan kemiskinan ekstrem.[MFH/Diskominfotiksan Pesisir Barat]











3.jpg)