- Wagub Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan Memberikan Data yang Benar
- Wabup Tanggamus Minta Program MBG Tepat Sasaran
- Bupati Dedi Irawan Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026
- ASN Lampung Barat Dibekali Literasi Investasi Saham, Bupati: Legal dan Logis
- HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga dengan Adat Sai Batin
- Plt. Bupati Lampung Tengah Hadiri Rakor TKPKD Provinsi Lampung Tahun 2026
- Wali Kota Metro Pimpin Upacara HARGANAS ke-33
- Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong
- DPRD Setujui Tiga Ranperda, Banggar dan Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan
- Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Menyambut
pergantian Tahun Baru 2026, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak
masyarakat menjadikan momen tahun baru sebagai waktu untuk berkumpul bersama
keluarga di rumah. Tanpa euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan risiko
keselamatan.
Ajakan tersebut sejalan dengan
diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 195 Tahun 2025 tentang Himbauan Tidak
Menyalakan Kembang Api/Petasan dan Sejenisnya pada Perayaan Natal dan Tahun
Baru 2026 oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Surat edaran yang ditetapkan di
Bandar Lampung pada 24 Desember 2025 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota
se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat.
Baca Lainnya :
- Polda Lampung Gelar Doa Bersama, Empati untuk Sumatera yang Terluka0
- PAN Bandar Lampung Mantapkan Target Kursi Pileg 20290
- Gubernur Ajak Kader PMII Jaga Kebangsaan dan Dukung Penguatan Ekonomi Desa0
- Pemprov Gelar Istighosah Kubro di Masjid Raya Al-Bakrie0
- Raih 18 Emas di Jabar Open 2025, Ketua FGI Lampung Apresiasi Perjuangan Atlet0
Gubernur Mirza menegaskan, perayaan
tahun baru tidak harus dilakukan dengan petasan atau kembang api. Menurutnya,
kebersamaan dengan keluarga di rumah jauh lebih bermakna dan aman.
“Tahun baru tidak harus dirayakan
dengan petasan atau kembang api. Yang terpenting adalah maknanya. Mari kita
manfaatkan momen ini untuk berkumpul bersama keluarga, menjaga empati,
ketertiban, dan keselamatan,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menjelaskan, imbauan tersebut
juga merupakan wujud empati dan solidaritas Pemerintah Provinsi Lampung
terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang saat ini tengah menghadapi bencana
alam. Seperti banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan
Sumatera Barat.
Selain aspek kemanusiaan, Gubernur
Mirza mengingatkan bahwa penggunaan petasan dan kembang api berisiko
menimbulkan gangguan keamanan, kecelakaan, hingga kebakaran. Terutama di tengah
kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga
mengimbau masyarakat yang merencanakan perjalanan libur akhir tahun agar lebih
berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.
“Kami mengingatkan masyarakat yang
bepergian untuk selalu memantau informasi cuaca dari BMKG, menghindari wilayah
rawan bencana, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga,” tambahnya.
Melalui SE Nomor 195 Tahun 2025,
Pemerintah Provinsi Lampung meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk aktif
menyosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh
masyarakat, serta pelaku usaha. Aparat keamanan juga diminta mengambil
langkah-langkah preventif dan preemtif guna menjaga situasi tetap aman dan
kondusif.
Pemerintah Provinsi Lampung
berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung secara sederhana,
aman, khidmat, dan bermakna. Yakni dengan mengedepankan nilai kebersamaan,
toleransi, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat. [MFH/Dinas Kominfotik Lampung]











3.jpg)