- Jembatan Perintis Garuda di Desa Wates Mulai Dibangun
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
- Pantau Pemilihan Kapekon Serentak, Bupati dan Wabup Pringsewu Tinjau TPS
- Pemkab Lampung Timur Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98
- Pemkab Lampung Barat Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke 98
- Wabup Serahkan Bantuan Rp25 Juta untuk Korban Kebakaran di Pekon Balak
- Wabup Tekankan Pengawasan BBM dan Pemberantasan Narkoba
- Pesisir Barat Bekali Relawan PMI dengan Keterampilan Kemanusiaan
- Bupati Ikuti Rakor Lintas Sektoral, Pengawasan BBM Subsidi jadi Perhatian
- Polres Tanggamus Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98
Teken Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, Ivan Kurniawan Tekankan Integritas ASN


TANGGAMUS, MFH,-- Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Ivan Kurniawan,
menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab bagi aparatur
sipil negara (ASN) saat penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kantor BKPSDM Tanggamus, Rabu (28/10/2026).
Ivan menegaskan, penandatanganan perjanjian
kerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk komitmen pegawai
dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Operasi Patuh Krakatau 2026, Polres Tindak 56 Pelanggar dan Amankan Sopir Travel 0
- Sekda Imbau Siswa Konsumsi Makanan Sebelum Pukul 12.00 WIB0
- Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Bagikan Brosur dan Pasang Banner 0
- RUPS Luar Biasa BPRS Tanggamus Putuskan Perpanjangan Dewan Pengawas Syariah0
- Sertifikasi Guru PPPK Belum Terbayar, Disdik Sebut Paling Cepat November 20260
“Jaga integritas dengan niat tulus dan jalan lurus.
Menjadi ASN berarti mengemban amanah untuk bekerja secara jujur, disiplin,
bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas
Ivan.
Ia mengingatkan, status kepegawaian harus
diiringi dengan kesadaran terhadap tugas, kewajiban, serta kepatuhan terhadap
peraturan yang berlaku. Integritas juga harus diwujudkan dalam perilaku
sehari-hari, termasuk kedisiplinan, etika kerja, dan kesungguhan dalam
menyelesaikan tanggung jawab.
Ivan berharap, seluruh PPPK Paruh Waktu di
lingkungan BKPSDM Tanggamus dapat membangun budaya kerja yang profesional,
mengedepankan kolaborasi, serta menempatkan kepentingan organisasi dan
pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
Ia juga mengajak seluruh aparatur menjadikan
semangat “Niat Tulus, Jalan Lurus, Tanggamus Bagus” sebagai pedoman dalam
menjalankan tugas dan amanah.
“Integritas bukan hanya sebatas slogan atau
dokumen formal, tetapi harus tercermin dalam tindakan nyata, cara bekerja, dan
kualitas pelayanan kepada masyarakat,” menjadi pesan penting dalam penguatan
komitmen aparatur tersebut.
Melalui penandatanganan
perjanjian kerja ini, diharapkan PPPK Paruh Waktu semakin memahami tanggung
jawabnya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan serta mampu
berkontribusi dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas, profesional, dan
berorientasi pada pelayanan publik. [MFH/Din/rils]











