- Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke 80
- Sekda Kota Metro Tinjau Pelayanan di Disdukcapil dan MPP
- Plt. Bupati I Komang Koheri Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Sunan Ampel
- Plt. Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
- Pemkab Lampura Dukung Persiapan Hari Pramuka dan Jambore Nasional 2026
- Pemkab Lampung Utara Bahas Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan PKN STAN
- Pengurus Harpi Melati Lampung Barat 2026–2031 Dilantik
- Pemkab Perkuat Layanan Publik Melalui Kerja Sama Data Warehouse (DWH)
- Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Tata Kelola dan Infrastruktur RSBNH
- Pemprov Perluas Akses Pandidikan Global Lewat Program Study and Network ke Korea
Ungkap Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

JAKARTA, MFH,-- Direktorat Tindak
Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan
kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan dalam sebuah
kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan
pada Selasa, 25 November 2025 di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim
Polri.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri,
Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., memaparkan kronologi awal kasus tersebut. Ia
menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna
hitam dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas melakukan penanganan pertama,
ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan
tersebut.
“Saya akan menyampaikan kepada
seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di Jalan Tol KM 136B
Sumatera-Lampung, yang mana mobil tersebut adalah X-Trail dengan nomor polisi D
1160 UN, warna hitam. Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan
ratusan ribu ekstasi,” ujar Kombes Pol Sunario.
Baca Lainnya :
- Polda Lampung Siapkan 1.612 Personel Amankan Ijtima Ulama Dunia 20250
- Pemdes Bumirestu Berantas Rumah Tak Layak Huni Melalui Program Bedah Rumah0
- Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo0
- Rita Anomsari Raih Asean Women Enterpreuner Network di Kamboja0
- Pemprov Lampung Luncurkan Aplikasi Saibara untuk Permudah Transaksi Retribusi Daerah0
Pada awal penanganan, pengemudi
kendaraan tidak ditemukan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Polda
Lampung bersama Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap identitas sekaligus
menangkap pemilik ekstasi tersebut, yakni MR (43), seorang residivis kasus narkoba.
Barang bukti yang diamankan terdiri
atas 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.
“Namun setelah dilakukan
penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita berhasil
mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut. Tersangka adalah MR,
umur 43 tahun, residivis narkoba,” ungkapnya.
Sunario menambahkan bahwa MR
merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Tangerang. MR
diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil
barang tersebut. Ia berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel
sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam mobil
Terios yang tidak terkunci.
Setelah memindahkan seluruh tas ke
mobil X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang sebelum kembali ke
hotel. Dalam perjalanan menuju Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan bakar
sehingga meminta bantuan petugas tol. Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.40
WIB, terjadilah kecelakaan yang mengungkap seluruh isi kendaraan.
Petugas tol, anggota PJR, dan
anggota TNI yang sedang BKO menemukan enam tas berisi ekstasi tersebut.
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang itu rencananya akan diedarkan di
Jakarta.
Terkait penemuan sebuah lencana di
dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi
Polri.
“Lencana resmi memiliki ciri khusus
dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri
dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota
Polri,” tegasnya.
Penyidik masih memburu U selaku
pengendali serta pemilik mobil Terios yang mengantarkan barang tersebut. Jalur
distribusi barang ke Palembang juga masih dalam proses penyelidikan.
Mengenai penyebab kecelakaan,
Sunario menjelaskan bahwa MR sebelumnya menggunakan sabu dan diduga kelelahan
karena insiden terjadi sekitar pukul 05.00 pagi.
“Yang jelas MR sebelumnya
menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujarnya.
Saat ini penyidikan terus
berjalan untuk membongkar jaringan pengedar ekstasi berskala besar tersebut.
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke
akar jaringan pengendali. [MFH/Din/rils]











3.jpg)