Untuk Pertama Kali SPPG Tiga Saudara Palas Pasemah Salurkan MBG Kelompok B3

By redaksi 29 Jan 2026, 13:52:20 WIB Saburai
Untuk Pertama Kali SPPG Tiga Saudara Palas Pasemah Salurkan MBG Kelompok B3

PALAS, MFH,-- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, resmi mulai menyalurkan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok B3, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan baduta, Kamis, (29/1/2026).

Penyaluran tersebut yang pertama kali dilakukan di SPPG, untuk wilayah kecamatan Palas, melalui posyandu di Desa Palas Pasemah.

Menurut pengelola SPPG Desa Palas Pasemah M. Al hadad hari ini louncing kelompok B3 menerima makanan siap santap yang sama dengan siswa menggunakan wadah ompreng.

Baca Lainnya :

Pengiriman Senin dan Kari kamis kelompok B3 menerima makanan siap santap yang sama dengan siswa menggunakan wadah om preng. Sedangkan pada hari Selasa, Rabu, Jumat, dan Sabtu, mereka mendapatkan makanan kering yang tetap memenuhi standar gizi sesuai kebutuhan masing-masing kelompok.

"Hingga saat ini, setiap hari kami menyalurkan total 2.391 porsi MBG, dengan rincian 2.221 porsi untuk siswa dan 170 porsi khusus untuk kelompok B3," ujar

M. Al hadad, Dia menambahkan bahwa jumlah penerima manfaat akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Selain di Desa Palas Pasemah, SPPG Tiga Saudara Palas Pasemah Kemungkinan akan mendistribusikan MBG B3 ke desa Palas aji dan Palas jaya, yang sedang di koordinasi kan oleh pihak Posyandu.

"B3 di posyandu flamboyan 1 untuk masing-masing ibu menyusui 12 porsi, ibu hamil 11 balita 60, sedangkan di posyandu

Flamboyan 2 ibu menyusui 20 porsi, ibu hamil 5 dan balita 62 porsi." Jelas dia

Program tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ketua kader posyandu Lasta Handayani

menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya, menyatakan bahwa program MBG sangat membantu memenuhi kebutuhan gizi warga.

Sementara itu, Neneng, salah satu penerima manfaat, mengaku anaknya merasakan dampak positif terhadap pertumbuhan dan kesehatan setelah mengonsumsi MBG.

Secara nasional, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan aturan bahwa setiap SPPG secara standar dapat melayani hingga 2.500 porsi per hari, dengan maksimal 500 porsi untuk kelompok B3.

Kapasitas dapat ditingkatkan hingga 3.000 porsi jika SPPG memiliki juru masak bersertifikat BNSP, dengan penambahan kuota yang diprioritaskan untuk kelompok B3 guna memastikan mutu, keamanan pangan, dan efektivitas layanan gizi. [MFH/Sriw]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment