Usai Viral di Media, Lapas IIA Kalianda Kembali Lakukan Deklarasikan HALINAR Lampung Selatan

By redaksi 08 Mei 2026, 20:04:16 WIB Saburai
Usai Viral di Media, Lapas IIA Kalianda Kembali Lakukan Deklarasikan HALINAR Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Menyusul maraknya pemberitaan dan penyebaran informasi di berbagai media serta media sosial yang menyoroti keberadaan barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, kembali melakukan Deklaras Anti HALINAR (HP, Pungli, dan Narkoba)

Padahal pilak Lapas Kelas IIA Kalianda telah Melakukan hal yang serupa pada,  pada tanggal 20 April 2026, Namun dalam Deklarasi kali ini melibatkan TNI, Polri, BNNK Lampung Selatan, Tokoh Adat Sai Batin, dan Ormas serta LSM.

Deklarasi di awali dengan apel bersama seperti yang sudah di lakukan sebelumnya. Menurutnya Humas Lapas Kelas IIA Kalianda Wahyu Priono, Deklarasi kalini di lakukan secara serentak atas instruksi dari pusat.

Baca Lainnya :

" Rangkaian giat Deklarasi kali  ini memang instruksi dari pusat, kalau yang kemaren kegiatan Rutin bang Yg pertama," Tulis Wahyu dalam Pesannya di WhatsApp, Jum'at (8/5/2026).

Melalui deklarasi tersebut, lembaga itu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari segala bentuk penyimpangan, praktik pungutan liar, serta masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam kawasan lapas.

 Rangkaian  Deklarasi dilanjutkan dengan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang disampaikan langsung oleh tim BNNK Lampung Selatan.

Guna memastikan Lapas bersih dari barang terlarang, petugas gabungan langsung melakukan Razia Blok Hunian secara menyeluruh.

Selain penggeledahan fisik, dilakukan juga Tes Urine kepada perwakilan WBP dan seluruh petugas Lapas untuk menjamin lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Deklarasi halinar ke dua, dia duga akibat postingan Kalianda 16 yang menyebut dua pewagai lapas berinisial FZ dan Ar (danru) telah melakukan pungli. Infomasi tersebut viral dan ramai diberitakan media On line maupun televisi. Beragam komentar miring pun dilontakan netizen kepada pihak Lapas.

Meski Demikan, sampai hari ini, lapas kelas IIA Kalianda tidak berani melaporkan unggahan media sosial Tik Tok kalianda 16 ke aparat penegak hukum. Warga menduga dugaan pungli di dalam lembaga pemasyarakatan benar adanya. [MFH/Sriw]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment