Dinkes Metro Tegaskan Penanganan TBC di Sekitar TPAS Karangrejo Sesuai Standar

By redaksi 28 Jul 2026, 18:17:54 WIB Saburai
Dinkes Metro Tegaskan Penanganan TBC di Sekitar TPAS Karangrejo Sesuai Standar

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro menegaskan bahwa penanganan kasus tuberkulosis (TBC) dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo terus berjalan sesuai standar pelayanan kesehatan dan dilakukan secara berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang terbit pada 26 Juli 2026 terkait kondisi kesehatan warga di sekitar TPAS Karangrejo, khususnya mengenai jumlah penderita penyakit saluran pernapasan, kasus TBC, serta dugaan tidak adanya pemantauan kesehatan selama hampir dua tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, dr. Fitri Agustina, M.KM, mengatakan berdasarkan data resmi Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) Kementerian Kesehatan dan rekam pelayanan kesehatan, jumlah warga RT 33/RW 09 Kelurahan Karangrejo yang terdiagnosis TBC sepanjang 2024 hingga Juli 2026 tercatat sebanyak tujuh orang.

Baca Lainnya :

“Data tersebut merupakan akumulasi kasus selama lebih dari dua tahun, bukan jumlah pasien yang menderita TBC pada waktu yang bersamaan. Per Juli 2026, terdapat tiga pasien yang masih menjalani pengobatan dan seluruhnya telah mendapatkan pelayanan sesuai standar nasional penanggulangan tuberkulosis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan, pemberian obat antituberkulosis (OAT), pemantauan kepatuhan minum obat, pemeriksaan lanjutan, hingga rujukan apabila diperlukan.

Menurutnya, data SITB juga tidak mendukung apabila pemberitaan dipahami sebagai adanya puluhan kasus TBC terkonfirmasi di RT 33/RW 09. Sementara itu, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, maupun gangguan saluran pernapasan lainnya merupakan penyakit yang berbeda dengan TBC sehingga memiliki mekanisme diagnosis, pencatatan, dan penanganan yang berbeda.

“Untuk melindungi hak pasien, Dinas Kesehatan tidak dapat membuka identitas maupun data pribadi penderita sesuai ketentuan kerahasiaan informasi kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, Dinkes Metro juga menegaskan bahwa keberadaan sejumlah pasien TBC di sekitar TPAS Karangrejo belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya klaster penyakit, ataupun hubungan langsung antara kasus TBC dengan keberadaan TPAS. Berdasarkan data SITB, kasus TBC juga ditemukan di sejumlah RT dan RW lainnya di Kelurahan Karangrejo.

Fitri menjelaskan, penetapan suatu klaster penyakit harus melalui penyelidikan epidemiologi yang komprehensif, meliputi pemeriksaan klinis, analisis pola penyebaran kasus, investigasi faktor risiko, hingga penilaian kualitas lingkungan.

“TBC merupakan penyakit infeksi yang diagnosisnya harus ditegakkan melalui pemeriksaan medis sesuai standar. Penapisan gejala maupun pemeriksaan dahak belum dapat langsung menetapkan seseorang sebagai penderita TBC tanpa hasil pemeriksaan yang memenuhi kriteria diagnosis,” jelasnya.

Kemudian untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Metro melalui Dinkes Metro bersama UPTD Puskesmas Karangrejo melakukan pelayanan kesehatan rutin, sebanyak dua kali menggelar kegiatan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Cek Kesehatan Gratis di RT 33/RW 09 selama periode Mei hingga Juli 2026.

Kegiatan pertama dilaksanakan pada 20 Mei 2026 di rumah Ketua RT 33, Suyatno. Selanjutnya, kegiatan kedua digelar pada 19 Juli 2026 dan dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Metro, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Metro, para kepala bidang, perangkat wilayah, serta Ketua RT 33 yang mendampingi langsung pelaksanaan kegiatan. Berdasarkan daftar hadir, kedua kegiatan tersebut mencatat total 84 kehadiran peserta.

Dalam kegiatan itu, masyarakat memperoleh pemeriksaan kesehatan, deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular, penapisan keluhan saluran pernapasan, konsultasi medis, pemberian obat sesuai indikasi, vitamin, masker, serta rekomendasi pemeriksaan lanjutan bagi warga yang masih mengalami keluhan.

Dinkes menjelaskan hasil pemeriksaan individu tidak dipublikasikan, karena hanya menggambarkan kondisi kesehatan warga yang mengikuti kegiatan dan tidak dapat digeneralisasikan sebagai kondisi seluruh masyarakat di sekitar TPAS.

Selain pelayanan terpadu, petugas kesehatan juga melakukan kunjungan rumah kepada warga yang bermukim di sekitar lokasi TPAS untuk memantau kondisi kesehatan, memberikan edukasi, serta memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan lanjutan memperoleh akses ke fasilitas kesehatan.

Dengan hal ini, Pemerintah Kota Metro berkomitmen melakukan pemantauan berkelanjutan melalui Dinas Kesehatan Kota Metro, guna memastikan kesehatan masyarakat di sekitar TPAS Karangrejo akan terus dilakukan melalui kegiatan surveilans, pelayanan kesehatan dasar, edukasi kesehatan, serta penanganan penyakit menular maupun tidak menular secara berkesinambungan.

“Masyarakat juga diimbau segera memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas, apabila mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, atau keluhan kesehatan lainnya agar dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan sesuai standar medis,” ungkapnya.

Dinkes Metro menegaskan bahwa penyampaian informasi kesehatan kepada masyarakat harus mengacu pada data yang valid dan terverifikasi sehingga dapat memberikan gambaran yang utuh, akurat, serta menghindari kesalahpahaman mengenai kondisi kesehatan masyarakat di sekitar TPAS Karangrejo. [MFH/Diskominfo Kota Metro]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment