- Silaturahmi dan Studi Banding, Atlet Pencak Silat Tanggamus Bertolak ke Tangerang Selatan
- Bupati Saleh Asnawi Buka Tanggamus Foodies Festival 2026
- Wagub Jihan Apresiasi 25 Tahun Pengabdian LAZDAI Lampung
- Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan
- Pesona Ngupi Senja Gunung Tanggamus 2026, Angkat Potensi Kopi dan UMKM Lokal
- Pemkab dan DPRD Pesawaran Sepakati KUA-PPAS 2027, Prioritaskan Infrastruktur Produktif
- DPRD dan Pemkab Lampung Timur Sepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2027
- MTQ ke-53 Provinsi Lampung Resmi Ditutup, Kota Metro Raih Peringkat Keempat
- Buka Diksar KOKAM, Wakil Wali Kota Dorong Kader Peduli Kemanusiaan
- Perkuat Sinergi Pemilu 2029, Bawaslu Audiensi ke Pemkot Metro
DPRD dan Pemkab Lampung Timur Sepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2027

SUKADANA, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Lampung
Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur
menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Persetujuan
Bersama yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Jumat
(30/10/2026).
Persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu
tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027, sekaligus menandai komitmen
bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merumuskan arah
pembangunan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampung Timur,
Azwar Hadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta
seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur yang telah mencurahkan perhatian
dan pemikiran selama proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Baca Lainnya :
- Musorkab KONI Lampung Timur 2026–2030 Dibuka0
- 240 Rumah di Purwodadi Mekar Lampung Timur Nikmati Air Bersih0
- Hujan Bantu Padamkan Karhutla di Way Kambas, Pemprov Lanjutkan Pemantauan0
- Pemkab Lampung Timur Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-980
- Gubernur Mirza Perkuat Penanganan Karhutla TNWK0
Menurutnya, proses pembahasan yang berlangsung
secara menyeluruh, konstruktif, dan dinamis merupakan bagian penting untuk
menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan
masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,
saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap
pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur yang telah berkenan membahas
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 secara menyeluruh,” ujar Azwar.
Ia menegaskan, berbagai masukan, saran, kritik,
serta catatan strategis yang disampaikan DPRD selama tahapan pembahasan, mulai
dari Rancangan KUA-PPAS hingga Raperda APBD 2027, akan menjadi pedoman penting
bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan ke depan.
Azwar berharap, seluruh program dan kegiatan
yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal sehingga memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendorong kemajuan, kesejahteraan, dan
kemakmuran Kabupaten Lampung Timur.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan
Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 telah mengacu pada dokumen perencanaan
pembangunan jangka panjang dan jangka menengah daerah, Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat
dan pemerintah provinsi.
Selain itu, penyusunan anggaran juga
memperhatikan ketentuan dan kaidah pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan
perundang-undangan. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan APBD yang
berkualitas, tepat sasaran, efektif, efisien, dan memiliki daya guna bagi
pembangunan daerah.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa setelah
persetujuan bersama ini, Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 beserta Rancangan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD akan disampaikan kepada Gubernur
Lampung untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Evaluasi tersebut bertujuan memastikan
kesesuaian rancangan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan, baik
dari aspek teknis, substansi materi, maupun legalitas. Hasil evaluasi
selanjutnya akan ditindaklanjuti bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur untuk penyempurnaan
sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, Azwar
mengingatkan agar segera mempersiapkan langkah-langkah konkret guna mempercepat
pelaksanaan program dan kegiatan setelah APBD 2027 ditetapkan dan diundangkan.
Namun, ia menekankan bahwa percepatan
pelaksanaan pembangunan harus tetap mengedepankan prinsip tertib administrasi,
kepatuhan terhadap regulasi, serta tata kelola keuangan daerah yang transparan
dan akuntabel.
Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten
Lampung Timur berharap APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi instrumen
strategis untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan
publik, serta mendorong pemerataan hasil pembangunan demi terwujudnya
kesejahteraan masyarakat Lampung Timur.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan
anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli
bupati, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta tokoh
masyarakat dan insan pers. [MFH/Komdigi]











