- Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jamsos
- Wakapolres Tanggamus Beri Arahan Personel yang Mutasi
- KKG Rayon 2 Negeri Katon Laksanakan Penguatan Kompetensi Guru
- UPT SMP Negeri 1 Gadingrejo Lepas 3 Murid, Ikuti Jambore Nasional XII di Cibubur
- Setahun Kodam XXI/Raden Intan, Sinergi TNI-Pemprov Diperkuat untuk Stabilitas dan Ketahanan Pangan
- Hadapi El Nino, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air di Berbagai Sektor
- PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah dan Penguatan Energi Daerah
- Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan
- Bupati Parosil Buka Lomba PBB, Bentuk Generasi Lambar yang Disiplin dan Berkarakter
- Lepas Kontingen Jamnas XII, Nukman Pesan Jaga dan Harumkan Nama Lampung Barat
Hadapi El Nino, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air di Berbagai Sektor

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung mulai memetakan kebutuhan air permukaan di berbagai sektor sebagai
langkah menghadapi potensi dampak fenomena El Nino yang dapat memperpanjang
musim kemarau dan meningkatkan risiko kekeringan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal
mengatakan perubahan iklim harus diantisipasi melalui pengelolaan sumber daya
air yang terencana dan berbasis data. Menurut dia, ketersediaan air menjadi
faktor penting untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus keberlangsungan
aktivitas ekonomi di Lampung.
"Fenomena El Nino yang terjadi secara
berkala telah memberikan dampak terhadap berbagai sektor pembangunan. Debit
sungai mulai menurun, embung mengalami penyusutan volume air lebih cepat,
kebutuhan air baku meningkat, sehingga pertanian, industri, perkebunan,
peternakan, pertambangan, pembangkit listrik hingga sektor usaha lainnya ikut
terdampak," ujar Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum,
dan Politik Yanyan Ruchyansyah saat membacakan sambutan Gubernur dalam kegiatan
Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Khususnya Fenomena El Nino, di Balai Keratun,
Kamis (6/8/2026).
Baca Lainnya :
- PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah dan Penguatan Energi Daerah0
- Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan0
- Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran0
- Pemprov Dorong Karang Taruna jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Pemberdayaan Desa0
- Wagub Jihan Kukuhkan Pengurus Mabigus dan Pembina Gudep UIN Raden Intan0
Dalam kegiatan tersebut, Pemprov Lampung
melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) mulai melakukan pendataan
kebutuhan air permukaan yang digunakan berbagai sektor usaha di daerah itu.
Pendataan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar daerah
memetakan wilayah rawan kekeringan dan mengoptimalkan sumber air yang tersedia.
Yanyan mengatakan, langkah tersebut penting karena
Lampung memiliki posisi strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Di sisi lain, pertumbuhan sektor industri dan perkebunan membuat kebutuhan air
di daerah terus meningkat.
"Semakin lengkap dan akurat data yang kita
miliki, maka semakin tepat pula kebijakan yang dapat disusun untuk melindungi
masyarakat, dunia usaha, serta keberlanjutan pembangunan daerah," kata
Yanyan.
Menurut dia, perubahan iklim saat ini tidak
lagi hanya menjadi isu global. Pola musim yang semakin sulit diprediksi, curah
hujan yang tidak menentu, serta meningkatnya risiko kekeringan telah menjadi
tantangan yang harus diantisipasi pemerintah daerah.
Dampak El Nino juga berpotensi dirasakan pada
ketersediaan air di sejumlah sumber. Penurunan debit sungai dan penyusutan
volume embung yang lebih cepat dapat meningkatkan tekanan terhadap kebutuhan
air baku masyarakat maupun kebutuhan berbagai sektor ekonomi.
Karena itu, Pemprov Lampung akan menggunakan
hasil pendataan untuk menyusun peta kebutuhan air secara lebih komprehensif.
Data tersebut juga akan digunakan untuk mengidentifikasi wilayah dan sektor
usaha yang berpotensi mengalami defisit air selama musim kemarau.
Selain itu, pemetaan menjadi dasar dalam menentukan
kebijakan mitigasi perubahan iklim serta prioritas pembangunan infrastruktur
sumber daya air. Penentuan prioritas akan mempertimbangkan kebutuhan daerah
sekaligus kemampuan keuangan pemerintah.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan
pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan air dan ketahanan pangan nasional.
Presiden RI sebelumnya menegaskan komitmen tersebut melalui penguatan
pembangunan infrastruktur sumber daya air, termasuk peresmian lima bendungan
pada 10 Juli 2026.
Kementerian Pertanian juga meminta pemerintah
daerah memetakan wilayah yang rawan kekeringan serta mengoptimalkan seluruh
sumber air yang tersedia. Pemprov Lampung kemudian menindaklanjutinya melalui
pendataan kebutuhan air yang lebih rinci pada sektor-sektor pengguna air.
Terkait kondisi cuaca, Eva Nurhayati, M.Si dari
BMKG menyampaikan bahwa Juli 2026 diprakirakan menjadi salah satu periode yang
sangat kering/paling parah dari tahun sebelum-sebelumnya sejak 1991, dengan
perkiraan musim kemarau akan berlangsung hingga November 2026.
Sekretaris Dinas PSDA Lampung Hermawan
mengatakan informasi BMKG menunjukkan fenomena anomali iklim El Nino berpotensi
menurunkan curah hujan di bawah normal. Kondisi tersebut dapat membuat musim
kemarau berlangsung lebih panjang dan kering.
"Pendataan ini akan menjadi dasar
perencanaan pengelolaan sumber daya air, pengembangan infrastruktur seperti
embung dan jaringan air, serta penyusunan kebijakan yang mendukung
keberlanjutan sektor usaha dan pembangunan daerah," ujar Hermawan.
Hermawan menyebut kebutuhan air di Lampung
terus meningkat seiring berkembangnya sejumlah sektor, mulai dari pembangkit
listrik, perkebunan, industri gula, industri tapioka, industri kelapa sawit,
peternakan hingga pertambangan.
Karena itu, Pemprov Lampung meminta perusahaan
dan instansi lintas sektor menyampaikan data penggunaan air secara benar,
lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data riil dari para pengguna air
dinilai penting agar pemerintah dapat menghitung kebutuhan sekaligus potensi
ketersediaan air secara lebih akurat.
Pendataan tersebut juga diarahkan agar
kebijakan pengelolaan air tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan
masyarakat, dunia usaha, dan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah tidak ingin
langkah mitigasi kekeringan justru mengganggu aktivitas ekonomi dan iklim
investasi di Lampung.
"Mitigasi ini bukan sekadar tanggung jawab
pemerintah, tetapi merupakan bentuk adaptasi yang wajib dilakukan demi menjaga
keberlangsungan sektor usaha dan bisnis dalam jangka panjang. Langkah yang
disusun harus adil, tidak mengganggu iklim investasi, namun tetap mampu menjaga
kelestarian sumber daya air," kata Hermawan.
Pemprov Lampung juga mengaitkan penguatan
kebijakan berbasis data tersebut dengan pemanfaatan teknologi. Salah satunya
melalui peluncuran Satelit Lampung 1 pada 5 Agustus 2026 yang diharapkan dapat
mendukung pengambilan keputusan pembangunan secara lebih akurat.
Dengan pemetaan kebutuhan air yang lebih
terukur, pemerintah berharap risiko kekurangan air selama musim kemarau dapat
diantisipasi lebih awal. Kebijakan tersebut diharapkan menjaga ketersediaan air
bagi masyarakat, melindungi sektor pertanian dan ketahanan pangan, sekaligus
memastikan kegiatan industri dan usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan
keberlanjutan sumber daya air di Lampung. [MFH/PemprovLampung]











3.jpg)