- Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jamsos
- Wakapolres Tanggamus Beri Arahan Personel yang Mutasi
- KKG Rayon 2 Negeri Katon Laksanakan Penguatan Kompetensi Guru
- UPT SMP Negeri 1 Gadingrejo Lepas 3 Murid, Ikuti Jambore Nasional XII di Cibubur
- Setahun Kodam XXI/Raden Intan, Sinergi TNI-Pemprov Diperkuat untuk Stabilitas dan Ketahanan Pangan
- Hadapi El Nino, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air di Berbagai Sektor
- PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah dan Penguatan Energi Daerah
- Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan
- Bupati Parosil Buka Lomba PBB, Bentuk Generasi Lambar yang Disiplin dan Berkarakter
- Lepas Kontingen Jamnas XII, Nukman Pesan Jaga dan Harumkan Nama Lampung Barat
PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah dan Penguatan Energi Daerah

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung terus berupaya melakukan percepatan pembangunan Proyek Strategis
Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan
menargetkan seluruh kesiapan teknis dan administratif tuntas pada akhir tahun
2026.
Fokus utama pembangunan ini adalah pematangan
lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi proyek di Desa Purwotani, Jati
Agung, agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah
pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menegaskan
bahwa keseriusan ini merupakan wujud syukur pemerintah daerah atas terpilihnya
Lampung sebagai salah satu lokasi proyek strategis nasional.
Baca Lainnya :
- Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan0
- Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran0
- Pemprov Dorong Karang Taruna jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Pemberdayaan Desa0
- Wagub Jihan Kukuhkan Pengurus Mabigus dan Pembina Gudep UIN Raden Intan0
- Pemprov Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus0
"Wujud syukur kami adalah dengan lebih
serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera
terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum
groundbreaking Desember mendatang," ujarnya usai mengikuti Rapat Program
Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (10/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut mempertemukan jajaran
Pemerintah Provinsi Lampung, perwakilan Danantara, dan Kementerian Koordinator
Bidang Pangan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan perwakilan Kabupaten
Lampung Selatan, Lampung Timur dan Walikota Bandar Lampung juga tampak hadir
pada rakor tersebut. Pertemuan ini secara spesifik membahas akselerasi
pembangunan PSEL Lampung Raya yang direncanakan mulai beroperasi penuh pada
kuartal keempat tahun 2028.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi
Lampung akan melakukan intervensi anggaran melalui perubahan APBD untuk
memastikan pematangan lahan dapat segera dilakukan. Selain itu, pengerjaan
akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek ditargetkan dapat
segera dimulai konstruksinya pada awal tahun depan.
Pihak Danantara selaku pendamping proyek
menekankan bahwa target groundbreaking pada Desember 2026 merupakan prasyarat
mutlak untuk mencapai target operasional. Untuk mendukung hal tersebut,
penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menjadi poin krusial yang harus
diselesaikan pihak pemerintah daerah dalam beberapa bulan ke depan.
Terkait pasokan bahan baku sampah, pemerintah
daerah telah memetakan sistem rantai pasok dari kabupaten/kota yang
beraglomerasi, yakni Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.
Pemerintah provinsi akan segera menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk
mengatur pola pengangkutan agar target pasokan sampah sebanyak 1.168 ton per
hari dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah
daerah akan segera difinalisasi. Dokumen kerja sama ini akan disesuaikan dengan
regulasi lokal untuk menjamin kepastian hukum operasional proyek, sesuai dengan
standar yang ditetapkan Kemendagri.
Adapun terkait tantangan teknis mengenai
kebutuhan air operasional proyek yang mengemuka pada rakor tersebut juga telah
masuk dalam kajian untuk segera dicarikan solusinya. Pemerintah daerah dan
pihak pengembang sepakat akan mendiskusikan opsi yang paling efektif, baik melalui
penyediaan pipa ke sungai terdekat maupun pemanfaatan air tanah, untuk
kelancaran operasional PSEL.
Untuk memastikan keberhasilan proyek, pihak
pengembang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal dalam operasionalnya. Tenaga
kerja lokal ditargetkan mendominasi hingga 90 persen saat proyek beroperasi
penuh, yang nantinya akan dibekali dengan program pelatihan khusus guna
memastikan adanya transfer pengetahuan teknologi.
Implementasi PSEL ini diharapkan memberikan
dampak signifikan bagi masyarakat Lampung, terutama dalam mengatasi masalah
timbunan sampah secara tuntas dan ramah lingkungan. Selain itu, proyek ini akan
memperkuat kemandirian energi daerah melalui pemanfaatan sampah menjadi
listrik, yang sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
[MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]











3.jpg)