Lakukan Aksi di Empat Kecamatan, Dua Pelaku Curanmor Berakhir di Tangan Tim Reserse Polsek Palas

By redaksi 30 Jan 2026, 18:14:03 WIB Hukum & HAM
Lakukan Aksi di Empat Kecamatan, Dua Pelaku Curanmor Berakhir di Tangan Tim Reserse Polsek Palas

PALAS, MFH,-- Dua pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) Yang sering beraksi di empat kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, berakhir di Tanggan tim reserse Polsek Palas.

Keduanya di amankan berhasil diamankan kurang dan 1 x24 jam setelah menggasak motor korban dan melarikan diri kearah palas bangunan, Rabu (28/1/2026).

Sehari setelah warga desa Bangunan masyarakat yang melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor pada, Selasa Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 19.45 wib,

Baca Lainnya :

sedang di parkir di depan mushola Darussalam, Dusun Sukabangun, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung.

Kapolsek Palas Iptu Suyitno mengatakan, Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial J alias LL (40), warga Dusun Srimulyo, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, serta RDA (45), warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

" Mereka Kami Tanggkap saat anggota kami melakukan patroli rutin, berbarengan dengan itu kami menerima laporan dari warga desa Bangunan bahwa motor jenis Beat nomor polisi BE 2997 DAA warna hitam hilang saat di parkir di depan mushola saat di tinggal sholat Isa," Ucap Iptu Suyitno, Kamis (29/1/2026).

Lebih lanjut Suyitno menjelaskan, ciri-ciri motor yang di laporkan tersebut melintas dan berpapasan dengan anggota kami yang sedang melakukan patroli.

"Petugas memutar arah dan melakukan pengejaran. Namun kedua pelaku tidak mengindahkan perintah berhenti sehingga polisi menghadang kendaraan tersebut hingga terjatuh. Keduanya langsung kami amankan ke Kantor Polsek," Ungkapnya

Mereka juga mengakui perbuatannya serta mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Delapan kali di di wilayah Kecamatan Palas, Kalianda, Sidomulyo, dan Way Sulan.

Dari Tangan Pelaku barang bukti, yang di amankan, satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta STNK, dua pelat nomor kendaraan, dua tas selempang, dua set kunci leter T, satu kunci pas, dua bilah senjata tajam, serta satu unit telepon genggam.

Kapolsek Palas juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan." Jelas IPTU Suyitno [MFH/Sriw]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment