- Retret Sekda Se-Lampung Perkuat Integritas, Kepemimpinan, dan Sinergi Birokrasi
- Pemprov Perkuat Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Dukung SDM Unggul dan Masyarakat Sehat
- Tanpa APBD, Lampung-1 Siap Diluncurkan untuk Dukung Pembangunan Berbasis Data
- Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- Pemkab Percepat Perizinan Kawasan Hutan untuk Penuhi Akses Listrik Masyarakat
- Sekda Metro Ajak ASN Perkuat Nilai BerAKHLAK dan Percepat Transformasi Pelayanan Digital
- Lazismu Kota Metro Serahkan Rumah Layak Huni
- Bupati Pimpin Rapat Pemantapan, Tekankan Khidmat dan Semarak Peringatan HUT Ke-81 RI di Lambar
- Ribuan Penonton Hadiri Penutupan Grasstrack Championship di Lampung Barat
- Ketua TP PKK Pesisir Barat Ajak Perkuat Karakter Remaja
Pemkab Pesisir Barat Terjunkan Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD)

PESISIR BARAT, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pesisir Barat terus memperkuat komitmennya dalam mengoptimalkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan
wajib pajak daerah. Sebagai langkah nyata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan Pengawasan
dan Pemeriksaan Pajak Daerah yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026,
dipusatkan di Hotel Sartika Walur, Kecamatan Pesisir Tengah.
Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap wajib
pajak melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, jujur, dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan melalui pencatatan
transaksi harian sebagai dasar pembuktian besaran pajak daerah yang wajib
disetorkan kepada pemerintah daerah.
Pelepasan Tim pengawasan gabungan yang terdiri
dari 16 hingga 32 personel Bapenda dan Satpol PP dilakukan pada Tanggal 3
Agustus 2026 pukul 13.00 WIB untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah
objek pajak di Kabupaten Pesisir Barat. Sasaran pengawasan meliputi Hotel
Sartika, Hotel Krui Surfing, Penginapan Jokowi, Amy's Place Sumatera, serta
sejumlah wajib pajak lainnya yang menjadi objek pemeriksaan.
Baca Lainnya :
- Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui0
- Pemkab Pesisir Barat Perketat Pengawasan Pajak Hotel dan Restoran0
- Bupati Pesisir Barat Lepas 15 Siswa Sekolah Rakyat Tahun 20260
- Bunda Literasi Pesisir Barat Resmi Dikukuhkan0
- Pengurus Pramuka Karya Penggawa daan Pulau Pisang Dilantik 0
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Asisten I
Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pesisir Barat, Ir. Armand
Achyuni, turut melakukan pemantauan sekaligus memberikan arahan kepada tim
pengawasan. Turut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik
dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat, M. Belly Oscar, S.H., M.H., Kepala
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Henri Dunan, S.E., serta
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pesisir Barat, Fathan Rasyid, S.Pd.
Dalam arahannya, Armand Achyuni menegaskan
bahwa kegiatan pengawasan dan pemeriksaan pajak daerah merupakan bagian dari
komitmen Pemkab Pesisir Barat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak
sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber
pembiayaan pembangunan.
"Pemkab Pesisir Barat mengedepankan
pembinaan kepada seluruh pelaku usaha agar melaksanakan kewajiban perpajakan
dengan baik. Namun demikian, terhadap wajib pajak yang terbukti tidak patuh,
tidak melaporkan transaksi yang sebenarnya, atau melakukan pelanggaran terhadap
ketentuan perpajakan daerah, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini merupakan bentuk
komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang transparan,
adil, dan akuntabel," tegas Armand Achyuni.
Pemkab Pesisir Barat mengimbau seluruh pelaku
usaha agar senantiasa memenuhi kewajiban perpajakan dengan melaporkan seluruh
transaksi usaha secara transparan, akurat, dan sesuai kondisi yang sebenarnya.
Kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya dimanfaatkan untuk membiayai
pembangunan daerah, memperkuat infrastruktur, serta meningkatkan kualitas
pelayanan publik bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga
menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku usaha yang
terbukti tidak memenuhi kewajiban perpajakan daerah, termasuk tidak melaporkan
transaksi yang sebenarnya atau melakukan tindakan yang mengakibatkan
berkurangnya penerimaan pajak daerah. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai wujud komitmen
pemerintah dalam menciptakan tata kelola perpajakan yang transparan, adil,
akuntabel, dan berintegritas.
Melalui kegiatan pengawasan
ini, Pemkab Pesisir Barat berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus
meningkat sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung
percepatan pembangunan, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik yang
semakin berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat. [MFH/Diskominfotiksan
Pesisir Barat]











3.jpg)