- Kilau yang Bangkit dari Neraka Krakatau
- Momen Haru Penjemputan Kakek Mujiran di LP Kalianda: Resmi Bebas Sementara
- Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik Modern
- DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati 2025
- Jamnas ke- XIV di Lamsel, PPAJI dan WLC Gaungkan Spirit of Krakatoa ke Kancah Dunia
- HUT ke-84 Desa Jojog Meriah, Wayang Kulit Satukan Warga dan Lestarikan Budaya
- Wabup Azwar Hadi Turun Langsung Pantau Bantuan Pangan
- Metro Perkuat Tata Kelola Data, BPS Canangkan Kelurahan Cantik dan Pembinaan Statistik 2026
- Apel Mingguan Pemkot Metro: Persiapan Hari Lahir Pancasila hingga Doa untuk Jamaah Haji
- Pemkab Lamteng Gelar Apel Mingguan, ASN Diminta Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme
Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik Modern

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Gubernur Lampung, Rahmat
Mirzani Djausal menilai digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi kunci
meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperbaiki kualitas
pelayanan publik di Provinsi Lampung. Menurutnya, besarnya aktivitas ekonomi
daerah selama ini belum sepenuhnya berkontribusi terhadap penerimaan daerah
karena masih lemahnya sistem digitalisasi dan pengawasan transaksi.
“Perputaran uang di Lampung tahun 2025 mencapai
Rp 528 triliun, tetapi PAD yang berhasil dikumpulkan baru sekitar Rp 8,5 triliun
sampai Rp 10 triliun atau belum sampai 5 persen. Ini yang harus kita benahi
bersama melalui digitalisasi,” ucap Gubernur.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka
High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)
Provinsi Lampung bertema Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Mahan Agung, Bandar
Lampung, Senin (25/5/2026).
Baca Lainnya :
- Pemprov Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan untuk Kesejahteraan Nelayan0
- Gubernur Dorong Generasi Muda jadi Penggerak Literasi dan Pelestari Bahasa Daerah0
- Gubernur Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung0
- Anak Harimau Sumatera Tampil Perdana, Gubernur Lampung Resmikan Nama0
- Grand Final Muli Mekhanai 2026, Gubernur Dorong Promosikan Lampung0
Dalam forum yang dihadiri kepala daerah
se-Lampung, Bank Indonesia, OJK, Bank Lampung, serta sejumlah organisasi
perangkat daerah itu, Pemerintah Provinsi Lampung menekankan pentingnya
percepatan digitalisasi transaksi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan
yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan
Nurlela mengatakan digitalisasi bukan hanya perubahan metode pembayaran dari
tunai menjadi non tunai, melainkan bagian dari transformasi pelayanan publik
agar lebih cepat, tepat sasaran, dan bersih dari praktik korupsi.
Menurut Wagub, teknologi digital harus
dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas pemerintahan maupun ekonomi masyarakat
secara lebih efektif. Ia menilai Lampung tidak boleh tertinggal di tengah
perkembangan digitalisasi yang telah diterapkan berbagai daerah lain di
Sumatera.
“Kita perlu satu layanan digital yang
terintegrasi agar masyarakat tidak bingung. Tidak perlu masing-masing daerah
membuat banyak aplikasi sendiri-sendiri,” ujar Wagub.
Ia juga meminta seluruh pemerintah
kabupaten/kota memperluas penggunaan pembayaran non tunai, mulai dari pasar
tradisional, UMKM, angkutan umum, hingga fasilitas kesehatan dan pelayanan
publik lainnya.
Lebih dalam, dalam paparannya, Gubernur Rahmat
Mirzani Djausal menjelaskan struktur ekonomi Lampung masih ditopang sektor
primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan yang
menyerap hampir dua juta tenaga kerja.
Dari aktivitas ekonomi tersebut, sektor primer
disebut menghasilkan nilai ekonomi hampir Rp 150 triliun. Namun, besarnya
aktivitas ekonomi itu belum sejalan dengan peningkatan penerimaan daerah.
Menurut Gubernur Mirza, salah satu penyebab
rendahnya PAD ialah masih tingginya kebocoran penerimaan akibat sistem
pembayaran dan pelayanan yang belum terdigitalisasi secara optimal.
Ia mencontohkan sektor pariwisata Lampung yang
pada 2025 mencatat 27 juta kunjungan wisatawan dengan perputaran ekonomi
mencapai Rp 55,5 triliun. Dari potensi tersebut, penerimaan pajak barang dan
jasa tertentu sektor hotel dan restoran diperkirakan bisa mencapai Rp 1,6
triliun.
Namun realisasi penerimaan daerah dari sektor
tersebut masih berada di bawah Rp 700 miliar.
“Ini artinya masih banyak kebocoran. Ketika
sistem pembayaran dan transaksi didigitalisasi, potensi penerimaan daerah akan
meningkat signifikan,” kata Gubernur.
Pemerintah Provinsi Lampung saat ini juga
mengembangkan aplikasi “Lampung-In” yang disiapkan menjadi super app pelayanan
publik dan transaksi daerah.
Aplikasi itu akan mengintegrasikan berbagai
layanan, mulai dari pengaduan masyarakat, pembayaran pajak daerah, pembayaran
Samsat, hingga laporan pelayanan publik.
Gubernur menyebut digitalisasi pelayanan
menjadi langkah penting membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap
pemerintah.
Ia mengungkapkan selama ini masih banyak
laporan masyarakat yang membutuhkan waktu sangat lama untuk ditindaklanjuti
karena sistem birokrasi yang belum terintegrasi.
"Kalau laporan masyarakat baru
ditindaklanjuti 15 hari sampai dua bulan, lama-lama masyarakat tidak percaya
lagi kepada pemerintah," ujar Gubernur.
Melalui sistem digital, Pemprov Lampung
menargetkan waktu respons pengaduan masyarakat dapat dipercepat maksimal dalam
dua kali 24 jam.
Data aplikasi Lampung-In menunjukkan terdapat
831 laporan masyarakat yang masuk. Sebanyak 715 laporan telah diproses,
sedangkan sisanya masih dalam tahap tindak lanjut.
Laporan paling banyak berkaitan dengan jalan
rusak, jalan lingkungan, pendidikan, bantuan sosial, ketertiban umum, hingga
persoalan pajak daerah.
Gubernur Mirza juga memaparkan dampak
digitalisasi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Salah satunya terjadi pada
sejumlah layanan retribusi dan pendapatan daerah yang mengalami kenaikan hingga
dua sampai tiga kali lipat setelah menggunakan sistem pembayaran digital.
Di sektor perpajakan kendaraan bermotor,
Pemprov Lampung juga mencatat peningkatan kepatuhan wajib pajak dari sebelumnya
sekitar 44 persen menjadi 66,5 persen setelah pelayanan Samsat diperluas dan
didekatkan ke masyarakat.
Menurutnya, kemudahan akses pembayaran menjadi
faktor penting meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak.
“Kalau masyarakat punya uang dan tempat
pembayarannya mudah dijangkau, mereka mau bayar pajak,” kata Gubernur.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi
Lampung Bimo Epyanto mengatakan digitalisasi ekonomi dan keuangan daerah
merupakan arahan langsung Presiden untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan
keuangan daerah.
Menurut Bimo, elektronifikasi transaksi
pemerintah daerah bukan sekadar perubahan metode pembayaran, melainkan upaya
memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Intinya bagaimana bersama-sama menekan
kebocoran dan meningkatkan efisiensi sehingga kualitas layanan publik juga ikut
meningkat,” ujar Bimo.
Ia mengakui capaian implementasi ETPD di
Lampung masih perlu diperkuat. Berdasarkan evaluasi Championship TP2DD 2025,
sejumlah aspek proses, output, dan outcome masih perlu diperbaiki.
Namun Bank Indonesia optimistis capaian Lampung
dapat meningkat melalui penguatan koordinasi, konsistensi implementasi, dan
penyelarasan roadmap digitalisasi antara provinsi dan kabupaten/kota.
Bimo juga mendorong digitalisasi sektor pasar
dan destinasi wisata karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap
peningkatan PAD.
Ia mengapresiasi sejumlah daerah yang mulai
menerapkan digitalisasi retribusi pasar dan transaksi non tunai, termasuk
Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kota Metro.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Metro Ade
Erwinsyah yang turut menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, mengatakan
Pemerintah Kota Metro telah mengembangkan berbagai inovasi digital sejak 2022
melalui penguatan sistem pajak dan retribusi berbasis elektronik.
Metro mengembangkan aplikasi Smart Tax,
e-BPHTB, e-Reklame, hingga aplikasi Metro Asset Service (METAS) untuk
pemanfaatan aset daerah secara digital.
Menurut Ade, implementasi transaksi non tunai
memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan daerah.
Per 30 April 2026, transaksi non tunai
retribusi sampah di Kota Metro telah mencapai 50,2 persen dari total transaksi.
Sementara realisasi retribusi Gedung Wisma Haji Al Khairiyah mencapai 103
persen dari target tahunan.
Adapun retribusi Gedung Sesat Agung Bumi Sai
Wawai mencapai 157 persen dari target tahun berjalan.
“Untuk perubahan APBD 2026, target retribusi
beberapa aset bahkan direncanakan naik hingga 400 persen,” kata Ade.
Pemerintah Provinsi Lampung menilai percepatan
digitalisasi transaksi daerah akan menjadi fondasi penting memperkuat pelayanan
publik, meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.
Melalui integrasi layanan digital, perluasan
pembayaran non tunai, serta penguatan kolaborasi antar pemerintah daerah dan
lembaga keuangan, Pemprov Lampung berharap kualitas pelayanan publik semakin
meningkat dan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di
seluruh wilayah Lampung. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]










3.jpg)