- Pohon-Pohon Tua Penjaga Lapangan Merdeka Tumbang
- Bupati Buka Pelatihan Tata Kelola Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih
- Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026
- Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda
- Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Ditemukan Selamat
- Wabup jadi Irup Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia di Tanggamus
- DiLaporkan Warga Lewat 110 Polri, Jaringan Peredaran Sabu di Palas Dibongkar Polisi
- ASDP Bakauheni Implementasikan Sterilisasi Pelabuhan dan Digitalisasi Sistem Parkir
- Anggaran 389 Juta Pakaian Dinas Harian dan Sipil Sekretariat DPRD Lamsel Tuai Sorotan
- Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan
Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung, Marindo Kurniawan membuka kegiatan Sosialisasi Review Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah Tahun 2026 di Gedung
Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/6/2026).
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa agenda
tersebut memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan
pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan efektif.
"Digitalisasi pengawasan melalui penggunaan
aplikasi e-Review merupakan langkah nyata untuk mendorong transformasi sistem
pengawasan pemerintah daerah yang lebih modern, efektif, dan
terintegrasi," ujar Marindo.
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda0
- Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan0
- Bank Lampung Perkuat Dukungan Modal melalui Program KUR0
- Jejak Batuwara: Gunung yang Hilang dan Luka yang Melahirkan Selat Sunda0
- Respon Keluhan Warga, Dishub Bandar Lampung Gerak Cepat Perbaiki Puluhan PJU 0
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap
penyelenggaraan pemerintahan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel terus
meningkat. Oleh karena itu, pola pengawasan juga harus berkembang mengikuti
dinamika dan kemajuan teknologi.
Marindo menjelaskan bahwa penerapan e-Review bukan
sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi menjadi instrumen penting
dalam membangun sistem pengawasan yang lebih tertib, terukur, efektif, dan
dapat dipertanggungjawabkan.
"Dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen
keuangan daerah merupakan pondasi utama dalam menentukan arah pembangunan
daerah. Karena itu kualitas dokumen yang disusun harus benar-benar dijaga agar
selaras dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan
keuangan daerah," katanya.
Marindo juga menegaskan pentingnya peran Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
APIP tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga memastikan proses
perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Fungsi pengawasan bukan untuk mencari kesalahan,
melainkan memastikan seluruh proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah
berjalan efektif, efisien, patuh terhadap aturan, serta memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Marindo mengajak seluruh
jajaran inspektorat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus memperkuat
sinergi dan kolaborasi, meningkatkan profesionalisme APIP, serta mendorong
pembinaan yang produktif dan adaptif terhadap transformasi digital.
Keberhasilan digitalisasi pengawasan harus didukung oleh peningkatan kapasitas
sumber daya manusia.
"Aplikasi yang baik tidak akan berjalan optimal
tanpa didukung aparatur yang profesional, adaptif, dan berintegritas. APIP
harus mampu menjadi quality assurance sekaligus early warning system dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya.
Marindo juga menekankan pentingnya review APIP
terhadap RKPD yang saat ini telah memasuki tahapan akhir penyusunan sesuai
ketentuan regulasi. Ia berharap proses review tidak lagi dipandang sebagai
formalitas administratif, melainkan menjadi instrumen pengawasan yang mampu
memastikan kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sejak tahap
awal.
"Melalui e-Review, proses pengawasan dapat
dilakukan lebih sistematis, terdokumentasi, dan menghasilkan rekomendasi yang
lebih berkualitas sehingga mampu mendukung penyusunan APBD yang semakin
akuntabel," katanya.
Diakhir, Marindo menyampaikan apresiasi kepada
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri atas dukungan dan pembinaan yang
selama ini diberikan kepada pemerintah daerah, khususnya Provinsi Lampung,
dalam meningkatkan kualitas pengawasan intern.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Provinsi
Lampung, Dwi Retno Mulyaningrum, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan
tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2026 tentang
Review Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut hadir untuk memperkuat
kualitas pengawasan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan review, serta
mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berbasis
digital.
"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari transformasi
digital pengawasan pemerintah daerah melalui penggunaan aplikasi e-Review dalam
pelaksanaan review RKPD dan dokumen keuangan daerah," ujarnya.
Sosialisasi diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Provinsi Lampung, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota,
Inspektur Kabupaten/Kota, pejabat yang membidangi review RKPD, serta Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) se-Provinsi Lampung. [Dinas Kominfotik
Provinsi Lampung]











3.jpg)