- Umi Laila Buka Lokakarya Fasilitasi Penguatan Jaringan Usaha Koperasi Merah Putih
- Tim Akpol Sambangi Polres Pringsewu Evaluasi Kurikulum Taruna
- Eko Wahyudi: Masyarakat Berperan Penting Menjaga Aset dan Infrasuktur Kelistrikan
- Pemkab Lamsel Gelar GENCARKAN OJK Bersama BSI, Buka Jalan Pembiayaan dan Kemitraan
- Pemkab Pesawaran Perkuat Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Kabupaten Layak Anak
- Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Bersatu Teguh Membangun Pesawaran
- Desa Nibung Dicanangkan sebagai Desa TAPIS TP-PKK Provinsi Lampung Tahun 2026
- Metro Siapkan PERINTIS, Balik Nama Sertifikat Ditargetkan Rampung 10 Hari
- Pemkot Metro Lakukan Penyiraman Sisa Abu Vulkanik dan Salurkan Bantuan Air Bersih
- Percepat Pelayanan Publik dan Perkuat PAD, Pemkab Pesisir Barat Integrasikan Data Pertanahan
Percepat Pelayanan Publik dan Perkuat PAD, Pemkab Pesisir Barat Integrasikan Data Pertanahan

PESISIR BARAT, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Pesisir Barat mengambil langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli
Daerah (PAD) melalui pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah.
Langkah tersebut ditandai dengan
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Pesisir
Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat tentang Pengintegrasian
Data Pertanahan dengan Perpajakan Daerah serta Pemanfaatan Peta Zona Nilai
Tanah di Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (15/09/2026).
Kerja sama ini tidak hanya berkaitan dengan
pengelolaan data tanah, tetapi juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi
penerimaan daerah, meningkatkan akurasi pendataan objek pajak, serta memperkuat
tata kelola pemerintahan berbasis data.
Baca Lainnya :
- Bupati Dedi Irawan Dorong Pesisir Barat Gali Sumber Pendapatan Baru0
- BKMT Pesisir Barat Terus Rawat Silaturahmi, Pengajian Rutin di Lemong Penuh Pesan Moral0
- Bupati Dedi Irawan Beri Pesan Tegas Saat Lantik Pejabat Pesisir Barat0
- Bupati Serahkan Bantuan Rumah Swadaya, 617 Masyarakat Pesisir Barat Terima Manfaat0
- Pemkab Kawal Perpanjangan Runway dan Pembangunan Dermaga Pelabuhan di DPR RI0
Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat
Payung Agung dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi
Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M.,CGRE, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir
Barat Yusuf Hadirekso, S.H., M.Kn., CFRA., QRMP., beserta jajaran.
Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Ir. Armand Achyuni serta pejabat manajerial dan
nonmanajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat Dedi
Irawan menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut merupakan langkah
penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat.
Menurutnya, kerja sama tersebut memiliki peran strategis,
terutama dalam mengintegrasikan data pertanahan dengan data perpajakan daerah
serta mengoptimalkan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah.
“Ketersediaan data pertanahan yang akurat,
terpadu, dan dapat dimanfaatkan secara optimal sangat dibutuhkan dalam
mendukung penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam peningkatan kualitas
pengelolaan perpajakan daerah, pendataan objek pajak, serta optimalisasi
penerimaan daerah,” ujar Bupati.
Dedi Irawan mengatakan, melalui kerja sama
tersebut diharapkan terjadi pertukaran dan pemanfaatan data yang lebih baik
sehingga dapat memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi dan nilai
tanah di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Dengan tersedianya data yang lebih valid dan
terintegrasi, pemerintah daerah akan lebih mudah dalam menyusun berbagai
kebijakan yang tepat sasaran berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain mendukung pengelolaan perpajakan daerah,
Bupati Dedi Irawan menilai pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah dapat memberikan
manfaat yang lebih luas.
Data tersebut dinilai dapat mendukung
perencanaan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik
di Kabupaten Pesisir Barat.
“Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah diharapkan
dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik dalam mendukung perencanaan
pembangunan daerah maupun dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif,
transparan, dan akuntabel,” katanya.
Dengan adanya data pertanahan yang lebih akurat
dan terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar yang lebih kuat dalam
mengambil berbagai kebijakan, termasuk yang berkaitan dengan pembangunan dan
pengelolaan potensi penerimaan daerah.
Bupati Dedi Irawan juga menegaskan agar
perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani tidak berhenti pada kegiatan
seremonial semata.
Ia meminta agar PKS tersebut segera
ditindaklanjuti melalui koordinasi, pertukaran data, serta pelaksanaan berbagai
kegiatan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
“Saya berharap perjanjian kerja sama yang
ditandatangani pada hari ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata,
tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi, pertukaran data,
serta pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing
pihak,” tegasnya.
Menurut Bupati, tindak lanjut yang konkret
diperlukan agar kerja sama tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi
pemerintah daerah dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pesisir Barat
juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten
Pesisir Barat atas sinergi dan komitmen yang telah dibangun bersama Pemerintah
Kabupaten Pesisir Barat.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat berjalan
dengan baik dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan tata kelola
pemerintahan, optimalisasi pendapatan daerah, serta percepatan pembangunan di
Kabupaten Pesisir Barat.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian
dari upaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memperkuat tata kelola
pemerintahan berbasis data sekaligus meningkatkan sinergi antarlembaga.
Dengan integrasi data
pertanahan, perpajakan daerah, dan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah, Pemkab
Pesisir Barat berharap pengelolaan potensi daerah dapat dilakukan secara lebih
efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka peluang untuk memperkuat
Pendapatan Asli Daerah secara optimal. [MFH/ Diskominfotiksan Pesisir Barat]











3.jpg)