- Pelantikan Lima Ibunda Guru Kabupaten, Tegaskan Peran Strategis Pendamping Pendidikan
- Wabup Mad Hasnurin Hadiri Pembukaan Persami KKRI Gelombang V Tahun 2026
- Bupati Tanggamus Launching Bantuan ATENSI Kemensos Senilai Rp1,07 Miliar untuk 562 Warga
- Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Toko Sembako
- Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
- Oknum ASN Residivis Spesialis Pencurian Burung Ditangkap Polsek Wonosobo
- Lampung Dorong Investasi Energi Hijau, Proyek Bioetanol Siap Dikembangkan
- Kolaborasi Multisektoral Diperkuat, Lampung Wujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat
- Ketika Pendakian Menjadi Ruang Belajar Merawat Alam
- Wakil Bupati Pringsewu Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar
Polres Lamsel Gerebek Rumah Warga di Rajabasa, Diduga Ladang Ganja Dalam Polybag

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Suasana di Desa
Banding, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, sempat geger dan
menjadi pembicaraan hangat warga pada Rabu sore, 22 April 2026. Pasalnya,
petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan melakukan penggerebekan
di sebuah rumah milik warga setempat.
Aksi penggerebekan tersebut berlangsung sekitar
pukul 16.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lokasi yang
disasar diduga kuat dijadikan tempat penanaman tanaman terlarang jenis ganja.
Uniknya, tanaman tersebut diketahui ditanam
secara tersembunyi menggunakan wadah polybag atau pot. Keberadaan tanaman
terlarang ini diduga sudah berlangsung cukup lama hingga akhirnya terendus oleh
pihak kepolisian.
Baca Lainnya :
- Ketahanan Pangan Digaungkan, Aksesnya Dibiarkan: Petani di Sukaraja Bergerak Sendiri0
- Warga Kalirejo Resah, Uang Rutin Hilang Setiap Minggu Sekali0
- Sepi Pengunjung Usai Diambil Alih Provinsi, TPI Dermaga BOM Lamsel Lesu0
- Babinsa Koramil 421-08 Palas Gelar Komsos, Tanamkan Kedisiplinan Belajar ke Siswa0
- Mertua Tewas Dibacok Menantu di Jati Agung, Pelaku Serahkan Diri Usai Lakukan Aksi0
Camat
Rajabasa, Firdaus membenarkan, adanya penggerebekan yang dilakukan oleh pihak
kepolisian. Ia menyebut, kehadiran pihak kecamatan bersama aparatur desa hanya
sebatas mendampingi proses yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Iya benar, kehadiran kami bersama perangkat
desa hanya mendampingi pihak Polres Lampung Selatan,” ujar Firdaus saat
dikonfirmasi via telepon.
Sementara itu Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi
juga membenarkan adanya operasi penggrebekan terhadap warga Desa Banding yang
diduga menanam ganja di area rumahnya. Namun sayangnya, pihaknya belum dapat
menjelaskan berapa pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil
disita polisi.
"Ya benar. Konfirmasi saja ke Polres
Lampung Selatan," singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada
keterangan resmi yang dirilis oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan. Belum
diketahui secara pasti berapa jumlah pohon ganja yang berhasil diamankan, serta
motif dan jaringan peredaran yang dilakukan oleh pemilik rumah tersebut.
[MFH/Sriw]











3.jpg)