- Pemkab Pesawaran Perkuat Penyusunan APBD 2027 Melalui Peluncuran SATSET RKA
- Wabup Pringsewu Buka Perkemahan PTA dan Ujian SKU Pramuka Penegak Calon Bantara
- Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan
- Bupati dan Wakil Bupati Lamtim Hadiri Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI
- Pemkot Metro Dorong Perempuan Perkuat Literasi Keuangan
- Pemerintah Kota Metro Ikuti Sidang Tahunan MPR RI 2026
- Bupati Parosil Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
- BKMT Pesisir Barat Gelar Pengajian Rutin di Pekon Way Sindi Utara
- Festival Nyambai 2026 Resmi Digelar di Bumi Lebu Tenumbang
- Polsek Talang Padang Tangani Dugaan Penganiayaan Viral di Media Sosial
Polres Lamsel Gerebek Rumah Warga di Rajabasa, Diduga Ladang Ganja Dalam Polybag

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Suasana di Desa
Banding, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, sempat geger dan
menjadi pembicaraan hangat warga pada Rabu sore, 22 April 2026. Pasalnya,
petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan melakukan penggerebekan
di sebuah rumah milik warga setempat.
Aksi penggerebekan tersebut berlangsung sekitar
pukul 16.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lokasi yang
disasar diduga kuat dijadikan tempat penanaman tanaman terlarang jenis ganja.
Uniknya, tanaman tersebut diketahui ditanam
secara tersembunyi menggunakan wadah polybag atau pot. Keberadaan tanaman
terlarang ini diduga sudah berlangsung cukup lama hingga akhirnya terendus oleh
pihak kepolisian.
Baca Lainnya :
- Ketahanan Pangan Digaungkan, Aksesnya Dibiarkan: Petani di Sukaraja Bergerak Sendiri0
- Warga Kalirejo Resah, Uang Rutin Hilang Setiap Minggu Sekali0
- Sepi Pengunjung Usai Diambil Alih Provinsi, TPI Dermaga BOM Lamsel Lesu0
- Babinsa Koramil 421-08 Palas Gelar Komsos, Tanamkan Kedisiplinan Belajar ke Siswa0
- Mertua Tewas Dibacok Menantu di Jati Agung, Pelaku Serahkan Diri Usai Lakukan Aksi0
Camat
Rajabasa, Firdaus membenarkan, adanya penggerebekan yang dilakukan oleh pihak
kepolisian. Ia menyebut, kehadiran pihak kecamatan bersama aparatur desa hanya
sebatas mendampingi proses yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Iya benar, kehadiran kami bersama perangkat
desa hanya mendampingi pihak Polres Lampung Selatan,” ujar Firdaus saat
dikonfirmasi via telepon.
Sementara itu Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi
juga membenarkan adanya operasi penggrebekan terhadap warga Desa Banding yang
diduga menanam ganja di area rumahnya. Namun sayangnya, pihaknya belum dapat
menjelaskan berapa pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil
disita polisi.
"Ya benar. Konfirmasi saja ke Polres
Lampung Selatan," singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada
keterangan resmi yang dirilis oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan. Belum
diketahui secara pasti berapa jumlah pohon ganja yang berhasil diamankan, serta
motif dan jaringan peredaran yang dilakukan oleh pemilik rumah tersebut.
[MFH/Sriw]











3.jpg)