Polres Tanggamus Bakal Gelar Operasi Besar-besaran Knalpot Brong
Komunitas RX King Diminta Gunakan Knalpot Standar

By redaksi 08 Nov 2026, 12:28:32 WIB Hukum & HAM
Polres Tanggamus Bakal Gelar Operasi Besar-besaran Knalpot Brong


TANGGAMUS – Polres Tanggamus mengingatkan para pengguna sepeda motor, khususnya komunitas RX King, agar tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat. Bahkan, polisi berencana menggelar operasi besar-besaran terhadap kendaraan berknalpot tidak standar mulai pekan depan.

Imbauan tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Yofie Kurniawan, S.H., M.H., saat bertemu dengan perwakilan komunitas RX King di Tanggamus di Rest Area Gisting, Sabtu 7 November 2026, malam. Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dan keluhan masyarakat dari wilayah Gisting dan Kota Agung terkait keberadaan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Baca Lainnya :

Menurut Kompol Yofie, masyarakat sudah merasa jenuh dengan suara bising kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Karena itu, sebelum melakukan penindakan, Polres Tanggamus terlebih dahulu memberikan imbauan kepada komunitas agar anggotanya segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

“Terima kasih rekan-rekan komunitas sudah datang dan berkumpul dengan tertib, tidak membuat keributan. Kami menerima laporan dari masyarakat Gisting dan Kota Agung yang sudah jenuh dengan keberadaan kendaraan berknalpot brong,” kata Kompol Yofie mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P, S.I.K., M.A.

Ia menegaskan, apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan penindakan. Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanggamus.

"Pemilik kendaraan yang hendak mengambil sepeda motornya nantinya diwajibkan membawa dokumen kendaraan lengkap, yakni BPKB dan STNK, serta knalpot standar untuk mengganti knalpot brong," tegasnya.

Kompol Yofie juga menyebutkan, kegiatan imbauan dilakukan di dua wilayah, yakni Gisting dan Kota Agung. Ia meminta pengurus komunitas menyampaikan pesan tersebut kepada seluruh anggotanya agar menggunakan knalpot sesuai standar.

“Kami memberikan imbauan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan. Tolong rekan-rekan yang masih menggunakan knalpot brong segera diganti dengan knalpot standar. Ini merupakan permintaan masyarakat. Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri karena merasa laporannya tidak ditanggapi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua RTB Raja Tanggamus Agung Ariansyah menyatakan pihaknya mendukung imbauan kepolisian. Ia menjelaskan, paguyuban tersebut menaungi 17 klub RX King yang selama ini telah diberikan arahan agar menjaga ketertiban dan tidak mengganggu masyarakat saat berkendara maupun berkumpul.

Agung mengungkapkan, pihaknya juga menerima masukan dari masyarakat terkait kebisingan kendaraan. Namun, menurutnya, sejumlah pengendara yang kerap membuat keresahan justru berasal dari pengguna RX King di luar klub atau paguyuban.

“Kami tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada anggota dari 17 klub agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat. Kalau memang ada anggota kami yang membuat keresahan, saya sebagai ketua siap bertanggung jawab dan akan kami tindak secara internal. Namun, kalau di luar klub, tentu menjadi kewenangan pihak kepolisian,” kata Agung.

Ia berharap masyarakat dapat membedakan anggota komunitas yang tergabung dalam paguyuban dengan pengendara yang tidak tergabung dalam klub.

"Kami mengajak seluruh pengguna RX King untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan," harapnya. [MFH/Din/rils]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment