- Perkuat Gerakan Lawan TBC, PPTI-Dinkes-TP PKK Kota Metro Kunjungi 5 Keluarga Penderita
- Polres Tanggamus Bakal Gelar Operasi Besar-besaran Knalpot Brong
- Wali Kota dan Kapolres Metro Solat Subuh Berjamaah, Resmikan Cafe Al Barokah
- 80% Pasien Kanker di Indonesia Terdeteksi Stadium Lanjut
- Peringatan Hari Pramuka ke 65, Metro Barat Salurkan 20 Paket Sembako
- Jelang Penilaian Adipura, Drs. Daman Nasir Minta Seluruh OPD Perhatikan Kebersihan Kantor
- Wabup Lampung Barat Lepas 6 Taruna Sekolah Kedinasan Kemenhub ke Poltrada Bali
- Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran, Pemkab Ikut Percepat Registrasi Perlinsos Digital
- Razia di Jalinbar Pugung, Satlantas Polres Tanggamus Tindak 49 Pelanggar
- Jumat Keliling di Masjid Al Kausar Kuripan, Kapolres Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat
Polres Tanggamus Bakal Gelar Operasi Besar-besaran Knalpot Brong
Komunitas RX King Diminta Gunakan Knalpot Standar


TANGGAMUS – Polres Tanggamus mengingatkan para
pengguna sepeda motor, khususnya komunitas RX King, agar tidak menggunakan
knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat. Bahkan,
polisi berencana menggelar operasi besar-besaran terhadap kendaraan berknalpot
tidak standar mulai pekan depan.
Imbauan tersebut disampaikan Kabag Ops Polres
Tanggamus Kompol Yofie Kurniawan, S.H., M.H., saat bertemu dengan perwakilan
komunitas RX King di Tanggamus di Rest Area Gisting, Sabtu 7 November 2026, malam.
Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dan keluhan masyarakat dari wilayah
Gisting dan Kota Agung terkait keberadaan kendaraan roda dua yang menggunakan
knalpot brong.
Baca Lainnya :
- Razia di Jalinbar Pugung, Satlantas Polres Tanggamus Tindak 49 Pelanggar0
- Jumat Keliling di Masjid Al Kausar Kuripan, Kapolres Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat0
- BPJS Aktif Baru 64,36 Persen, Yanuar Irawan: Jangan Ada Warga Kesulitan Berobat karena Administrasi0
- Pelaku Pencurian Motor dan HP Ditangkap di Pematang Sawa, Tiga Rekan Diburu0
- Enam Bulan Buron, Pelaku Ketiga Curas Dua Wisatawan Pantai di Limau Diungkap 0
Menurut Kompol Yofie, masyarakat sudah merasa
jenuh dengan suara bising kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai
standar. Karena itu, sebelum melakukan penindakan, Polres Tanggamus terlebih
dahulu memberikan imbauan kepada komunitas agar anggotanya segera mengganti
knalpot brong dengan knalpot standar.
“Terima kasih rekan-rekan komunitas sudah
datang dan berkumpul dengan tertib, tidak membuat keributan. Kami menerima
laporan dari masyarakat Gisting dan Kota Agung yang sudah jenuh dengan
keberadaan kendaraan berknalpot brong,” kata Kompol Yofie mewakili Kapolres
Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P, S.I.K., M.A.
Ia menegaskan, apabila imbauan tersebut tidak
diindahkan, pihaknya akan melakukan penindakan. Kendaraan yang kedapatan
menggunakan knalpot brong akan diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanggamus.
"Pemilik kendaraan yang hendak mengambil
sepeda motornya nantinya diwajibkan membawa dokumen kendaraan lengkap, yakni
BPKB dan STNK, serta knalpot standar untuk mengganti knalpot brong,"
tegasnya.
Kompol Yofie juga menyebutkan, kegiatan imbauan
dilakukan di dua wilayah, yakni Gisting dan Kota Agung. Ia meminta pengurus
komunitas menyampaikan pesan tersebut kepada seluruh anggotanya agar
menggunakan knalpot sesuai standar.
“Kami memberikan imbauan terlebih dahulu
sebelum melakukan tindakan. Tolong rekan-rekan yang masih menggunakan knalpot
brong segera diganti dengan knalpot standar. Ini merupakan permintaan
masyarakat. Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri karena merasa
laporannya tidak ditanggapi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua RTB Raja Tanggamus Agung
Ariansyah menyatakan pihaknya mendukung imbauan kepolisian. Ia menjelaskan,
paguyuban tersebut menaungi 17 klub RX King yang selama ini telah diberikan
arahan agar menjaga ketertiban dan tidak mengganggu masyarakat saat berkendara
maupun berkumpul.
Agung mengungkapkan, pihaknya juga menerima
masukan dari masyarakat terkait kebisingan kendaraan. Namun, menurutnya,
sejumlah pengendara yang kerap membuat keresahan justru berasal dari pengguna
RX King di luar klub atau paguyuban.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan imbauan
kepada anggota dari 17 klub agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati
masyarakat. Kalau memang ada anggota kami yang membuat keresahan, saya sebagai
ketua siap bertanggung jawab dan akan kami tindak secara internal. Namun, kalau
di luar klub, tentu menjadi kewenangan pihak kepolisian,” kata Agung.
Ia berharap masyarakat dapat membedakan anggota
komunitas yang tergabung dalam paguyuban dengan pengendara yang tidak tergabung
dalam klub.
"Kami mengajak seluruh
pengguna RX King untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta tidak
menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan," harapnya. [MFH/Din/rils]











