- Gubernur Mirza Ajak KAHMI dan FORHATI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Lampung Maju
- Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Silaturahmi, Wagub Jihan Ajak Warga Dukung UMKM Lampung
- Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 56 Personel Polres Tanggamus
- Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat
- PMKNU Pertama di Lambar, Cetak Pemimpin yang Siap Bangun Daerah dan Jaga NKRI
- Terima Audiensi Mahasiswa IPB, Bupati Dorong Lahirnya Generasi Penggerak Hilirisasi Kopi Lambar
- Bupati Pesisir Barat dan Wakil Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- Wagub Jihan Nurlela Dorong Kader PMII Jadi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif
- Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim
- Bupati Tanggamus Minta Program Kopi Tak Berhenti di Ruang Rapat
Sekdaprov Lampung Canangkan Zona Integritas, Dorong Birokrasi Bersih dan Melayani

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi pembina apel pagi di lingkungan
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pencanangan
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Momentum tersebut ditandai dengan
penandatanganan Pakta integritas oleh Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan dan
Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, yang disaksikan oleh Inspektur
Provinsi Lampung, Bayana.
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Pastikan Infrastruktur dan SDM Siap Dukung Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih0
- Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak0
- Sinkronisasi Data Pendidikan, Kunci Peningkatan IPM Lampung lewat RMDku0
- Hardiknas 2026 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Inklusif di Lampung0
- Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik untuk Perkuat Ketahanan Pangan0
Seluruh peserta apel, yang terdiri dari pejabat
administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta ASN dan PPPK di
lingkungan BKD, turut mengikrarkan komitmen bersama pembangunan zona
integritas.
Dalam ikrar tersebut, seluruh ASN BKD
menyatakan komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi,
menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas, menolak praktik korupsi,
kolusi, nepotisme, serta gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, dan memberikan
pelayanan publik yang adil, transparan, serta berkualitas.
Dalam amanatnya, Marindo Kurniawan
mengapresiasi inisiatif BKD dalam mengawali pembangunan zona integritas. Ia
menegaskan bahwa pencanangan ini tidak boleh berhenti pada aspek seremonial
semata, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap aspek
kerja.
“Zona integritas bukan sekadar ikrar atau
simbol, tetapi harus dimaknai sebagai kebutuhan bersama. Ini tentang perubahan
pola pikir dan budaya kerja menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,”
ujar Marindo.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan
sistem digital dalam manajemen kepegawaian. Menurutnya, seluruh layanan BKD,
mulai dari kenaikan pangkat, rekrutmen, mutasi, hingga koordinasi dengan
kabupaten/kota, harus berbasis sistem yang terintegrasi, terdokumentasi, dan
transparan.
“Digitalisasi menjadi kunci untuk memastikan
pelayanan yang akuntabel dan mencegah potensi penyimpangan. Database
kepegawaian harus terjaga dengan baik dan dapat diakses secara sistematis,”
tambahnya.
Lebih lanjut, Marindo menyebut BKD sebagai
“jantung” reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Lampung. Oleh karena itu,
BKD dituntut mampu membangun kepercayaan dan meningkatkan kualitas ASN.
“Jika BKD mampu menjaga integritas dan profesionalisme,
maka kualitas ASN akan meningkat. Dampaknya, pelayanan publik semakin baik dan
kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Lampung akan semakin kuat,”
tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selama ini
proses-proses kepegawaian di lingkungan Pemprov Lampung, termasuk mutasi,
pelantikan, dan pengangkatan pejabat, telah berjalan dengan baik dan
transparan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan
penandatanganan banner Zona Integritas yang dipasang di pintu masuk Kantor BKD
Provinsi Lampung oleh Sekdaprov Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, dan Kepala
BKD, yang diikuti seluruh pegawai sebagai simbol komitmen bersama.
Pencanangan ini diharapkan menjadi langkah
nyata BKD Provinsi Lampung dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional,
dan berorientasi pada pelayanan publik. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)