- Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Anak, Oknum Collector OTO Finance Resmi Dilaporkan
- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
- Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
- Lamtim Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Ela: Pertumbuhan Daerah Ada di Tangan Pelaku Usaha
- Rakor DWP Lamteng Tekankan Pelaksanaan Program Kerja dan E-Reporting
- TP PKK Provinsi Lampung Dorong Pemberdayaan Lansia dan Ketahanan Keluarga
- TP-PKK Lampung Utara Turut Berpartisipasi Dalam Bulan Bhakti Ikatan Bidan Indonesia
- TP-PKK Lampura Turut Perkuat Pengendalian Inflasi Serta Jaga Daya Beli Masyarakat
- Sampah Capai 127 Ton Per Hari, Bupati Parosil Jemput Dukungan ke Kementerian Lingkungan Hidup
Bupati Parosil Berharap Pembayaran Pajak Kendaraan Lebih Fleksibel

LAMPUNG BARAT, MFH,-- Bupati Lampung Barat
Parosil Mabsus mengatakan, masyarakat sudah terbudaya melakukan pembayaran
pajak kendaraan dengan menembak atau menitip dengan pegawai Sistem Administrasi
Manunggal Satu Atap (Samsat). Hal tersebut karena dianggap masyarakat proses terlalu
rumit.
“Sudah menjadi budaya masyarakat selama ini
lebih baik nitip asal jangan pusing. Untuk itu sekiranya agar proses pembayaran
pajak kendaraan bermotor tidak dipersulit, terutama menyangkut persyaratan
administrasi,” kata Parosil Mabsus.
Ungkapan itu disampaikan Parosil Mabsus saat
mengadakan pertemuan dengan Plt Kepala Samsat Lampung Barat Sangun di rumah
dinas Bupati setempat, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Selasa 04
November 2025.
Baca Lainnya :
- Bupati Parosil Mabsus Tinjau Jalan Putus Akibat Banjir0
- Partinia Minta Guru PAUD Utamakan Pendidikan Moral dan Etika0
- Siswa Lambar Kembali Torehkan Prestasi Gemilang 0
- Bupati Minta Jebolan Beasiswa Seni Budaya jadi Penggerak Pelestarian Seni Tradisi 0
- Lambar Butuh 14.512 Mt LPG 3 Kg0
Parosil Mabsus menyayangkan jika ada masyarakat
yang batal membayar pajak hanya karena terkendala administrasi. Jika terlalu
banyak syarat administrasi, masyarakat menjadi enggan membayar pajak.
“Padahal mereka berniat dan mempunyai keinginan
taat pajak akan tetapi karena sulitnya administrasi sehingga masyarakat tidak
betah pusing, ujung-ujungnya tidak jadi membayar pajak,” ujar Parosil.
Parosil Mabsus berharap, pelayanan Samsat bisa
lebih fleksibel dan memudahkan, terutama bagi masyarakat yang memang memiliki
itikad baik untuk melunasi kewajiban pajaknya. Ia menekankan bahwa pelayanan
yang mudah akan berbanding lurus dengan peningkatan PAD dan kepatuhan
masyarakat.
Sementara, Plt kepala Samsat Lampung Barat
Sangun, menyambut baik sampaian Parosil Mabsus. Ia menuturkan yunit kendaraan
di Lampung Barat sudah mencapai 96 ribu.
“Kita akan memulai taat
pajak dari Apartur Sipil Negara (ASN) pak Bupati. Dan kalau memang mau efektip
mungkin bisa kita ciptakan trobosan Samsat Desa untuk mempermudah masyarakat
melakukan pembayaran pajak,” tutupnya. [MFH/Diskominfo Lambar]











3.jpg)