- Aktivitas Gunung Anak Krakatau Dipantau, Pelayanan Merak-Bakauheni Tetap Berjalan
- Pemprov Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Gunakan Masker Hadapi Abu Vulkanik GAK
- Wulan Mirza Buka Lampung Fun Swimming Festival 2026
- Gubernur Mirza Dorong Anak Muda Lampung Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Konsumen
- GAK Kembali Lontarkan Lava Pijar, Masyarakat Dihimbau Tetap Tenang dan Gunakan Masker
- Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Guyur Pematang Sawa
- Polsek Talang Padang Identifikasi Korban Tersengat Listrik di Kolam Ikan Gisting
- Bupati Dedi Irawan dan Kapolres Pesisir Barat Perkuat Sinergi
- Pemprov Lampung Launching Website Peduli TB dan Bentuk Kopi TB 2026
- Polsek Talang Padang Identifikasi Temuan Mayat Pria 66 Tahun di Gisting Bawah
Hadapi Evaluasi Kemenpan RB dan Ombudsman RI, Pemkot Metro Benahi 6 Aspek Pelayanan Publik

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro menggelar
rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai persiapan
menghadapi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
serta Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Maladministrasi oleh
Ombudsman RI yang dilaksanakan di OR Setda Kota Metro, Senin (13/07/2026).
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Metro,
Dr. Ahmad Hariyanto, M.M., menjelaskan bahwa kedua penilaian tersebut memiliki
indikator yang hampir serupa, meskipun dilaksanakan oleh instansi yang berbeda.
“Briefing ini terkait dengan persiapan
pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dan penilaian
maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI dan Menpan
RB, yang menjadi dasar penilaian adalah sejauh mana kebijakan pelayanan publik
yang telah diterapkan Pemerintah Kota Metro,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Pemkot Metro Matangkan Persiapan Hari Anak Nasional 20260
- Pemkot Metro dan Kodim 0411/KM Bersinergi Bersihkan Kawasan Danau Dam Raman0
- Tujuh Koperasi Berprestasi Terima Penghargaan dan Dorong Kebangkitan Ekonomi Rakyat0
- Pemkot Metro Perkuat Reformasi Birokrasi 20260
- Pemkot Metro Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber0
Ahmad Hariyanto, mengungkapkan bahwa aspek
kebijakan pelayanan publik yang dikeluarkan oleh perangkat daerah maupun
pemerintah menjadi salah satu indikator utama penilaian. Selain itu, ia juga
menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan pelayanan
publik menjadi salah satu aspek penting yang akan dinilai, khususnya oleh
Ombudsman RI.
“Oleh karena itu, Pemerintah daerah diharapkan
melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perumusan berbagai kebijakan
pelayanan publik agar layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan
kebutuhan dan harapan masyarakat,”terangnya.
Ada 6 aspek utama yang akan dinilai di dalam PEKPPP,
yakni aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM),
sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi dan
pengaduan, serta inovasi.Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Metro
memberikan perhatian utama pada aspek profesionalisme SDM terkait pelayanan
publik pemerintah yang dinilai masih memiliki perbedaan yang cukup mencolok
dibandingkan pelayanan yang diberikan sektor swasta.
Ia juga meminta, Pemerintah Kota Metro dapat
membangun konsep pelayanan yang mengutamakan kenyamanan, termasuk dengan
meningkatkan kualitas fasilitas yang tersedia bagi masyarakat pada ruang tunggu
di sejumlah unit pelayanan pemerintah.
Selain peningkatan fasilitas, Sekda juga
menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh sarana dan
prasarana, tetapi juga oleh sikap, serta perilaku petugas saat melayani
merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan pelayanan publik yang
berkualitas. Untuk itu, perlu adanya keseragaman penampilan petugas pelayanan, termasuk
penggunaan pakaian khusus pelayanan sebagaimana dianjurkan dalam ketentuan
pelayanan publik.
“Petugas pelayanan tidak harus menggunakan
pakaian dinas harian. Gunakan pakaian khusus pelayanan agar suasana lebih
berbeda dan masyarakat merasa lebih nyaman,” tambahnya.
Terkait sarana dan prasarana, Sekda menegaskan
bahwa penilaian bukan semata-mata melihat kemewahan fasilitas, tetapi lebih
kepada kebersihan, kenyamanan, dan pemeliharaan secara konsisten.
“Bukan berarti toiletnya harus menggunakan
perlengkapan yang mahal, tetapi harus bersih dan dirawat setiap saat.
Housekeeping harus dilakukan secara berkala karena itu juga menjadi bagian dari
penilaian,” jelasnya.
Sementara itu, dalam aspek konsultasi dan
pengaduan, Sekda menekankan pentingnya membuka akses pengaduan seluas-luasnya
melalui media sosial, WhatsApp, website maupun kanal pengaduan lainnya. “Yang
paling penting bukan hanya membuka kanal pengaduan, tetapi seluruh pengaduan
harus ditindaklanjuti dan direspons dengan cepat oleh petugas yang ditunjuk,”
tegasnya.
Sebagai Sekretaris Daerah kota Metro, ia juga
meminta pembinaan terhadap tim pengelola pengaduan dilakukan setiap bulan
disertai berita acara dengan materi evaluasi yang disesuaikan berdasarkan hasil
penanganan pengaduan masyarakat, bukan sekadar mengulang materi yang sama.
“Inovasi tidak selalu diartikan sebagai
pembuatan aplikasi baru yang justru membuat masyarakat bingung. Kalau bisa satu
aplikasi tetapi terintegrasi dan mampu menjangkau seluruh pelayanan. Sekarang
efisiensi menjadi harga mati sehingga anggaran harus benar-benar digunakan
secara efektif,” terangnya.
Sekretaris Daerah Kota Metro menargetkan
Pemerintah Kota Metro dapat meraih Kategori A dalam penilaian penyelenggaraan
pelayanan publik dan untuk mencapai target tersebut, seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) diminta segera melaksanakan rapat internal guna membahas
secara rinci setiap indikator dan aspek yang menjadi objek penilaian, sehingga
seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi proses
evaluasi.
“Kepala OPD diharapkan memimpin langsung
pemeriksaan seluruh indikator penilaian. Seluruh eviden harus diverifikasi
terlebih dahulu sebelum diunggah karena setelah diunggah tidak dapat direvisi
lagi. Lakukan juga simulasi wawancara kepada petugas pelayanan serta inspeksi
langsung ke ruang pelayanan,” katanya.
Kepala OPD juga diminta dapat memberikan kesan
positif dengan turun langsung menyapa masyarakat di ruang pelayanan untuk
menyampaikan informasi pelayanan, sekaligus meminta maaf apabila masih terdapat
kekurangan dalam pelayanan. Terkait penilaian penyelenggaraan pelayanan publik
oleh Ombudsman RI, Sekda menjelaskan bahwa terdapat empat Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian, dengan penambahan Dinas Pekerjaan
Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Lokus penilaian sebelumnya meliputi Dinas
Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta
RSUD Jenderal Ahmad Yani. Meskipun RSUD Jenderal Ahmad Yani belum masuk dalam
pembaruan lokus penilaian tahun ini, seluruh perangkat daerah tetap diminta
memahami aspek-aspek yang menjadi indikator penilaian maladministrasi pelayanan
publik oleh Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas
pelayanan,”tuturnya.
Tidak hanya itu, ia juga mendorong setiap OPD
memiliki ruang pelayanan administrasi terpadu sehingga masyarakat tidak lagi
harus masuk ke ruang-ruang bidang untuk memperoleh pelayanan.
“Siapkan ruang khusus untuk
menerima masyarakat. Pejabat yang keluar menemui masyarakat, bukan sebaliknya.
Ini juga untuk menjaga marwah ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan,”
pungkasnya. [MFH/Diskominfo Kota Metro]











3.jpg)