- Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Anak, Oknum Collector OTO Finance Resmi Dilaporkan
- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
- Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
- Lamtim Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Ela: Pertumbuhan Daerah Ada di Tangan Pelaku Usaha
- Rakor DWP Lamteng Tekankan Pelaksanaan Program Kerja dan E-Reporting
- TP PKK Provinsi Lampung Dorong Pemberdayaan Lansia dan Ketahanan Keluarga
- TP-PKK Lampung Utara Turut Berpartisipasi Dalam Bulan Bhakti Ikatan Bidan Indonesia
- TP-PKK Lampura Turut Perkuat Pengendalian Inflasi Serta Jaga Daya Beli Masyarakat
- Sampah Capai 127 Ton Per Hari, Bupati Parosil Jemput Dukungan ke Kementerian Lingkungan Hidup
Pemkab Lampung Barat Raih Anugerah Badan Publik Informatif Provinsi Lampung 2025

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Lampung Barat kembali mengukir prestasi di bidang keterbukaan
informasi publik.
Pada Anugerah Keterbukaan Informasi
Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025, Lampung Barat dinyatakan sebagai
Badan Publik Informatif dengan nilai 92,4, berdasarkan hasil penilaian Komisi
Informasi Provinsi Lampung.
Penghargaan tersebut diserahkan
oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), dan diterima oleh Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Barat, Burlianto, SH, mewakili Bupati
Lampung Barat, dalam acara yang berlangsung di Balai Keratun, Kota Bandar
Lampung, Senin (8/12/2025).
Baca Lainnya :
- Gubernur Mirza Dorong Kreator Muda Sebagai Agen Pelestari Budaya Melalui Karya Seni0
- Bupati Lampung Barat Kunjungi Rumah Korban Pembunuhan di Batam0
- Bupati Lambar Ajak Warga Dukung dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis0
- Peduli Banjir Sumatera, PWRI Lampung Barat Bersama JNE Salurkan Bantuan Kemanusiaan0
- Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Kunker di Lambar0
Komisi Informasi Provinsi Lampung
melalui kegiatan E-Monev (Evaluasi Monitoring) melakukan penilaian terhadap 264
badan publik dari 10 kategori, termasuk instansi vertikal, BUMN/BUMD,
penyelenggara pemilu, OPD, SMA/SMK, hingga pemerintah kabupaten/kota.
E-Monev berlangsung selama 130 hari
kalender, menilai ketersediaan, pengelolaan, dan kualitas layanan informasi
publik, termasuk peran PPID Utama dan PPID Pembantu dalam menjamin akses data
yang cepat, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Selain Lampung Barat, enam
kabupaten/kota lainnya juga meraih kualifikasi Informatif, yaitu Kota Bandar
Lampung, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu,
Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Pesawaran.
Capaian tersebut menunjukkan
peningkatan signifikan. Jika sebelumnya hanya terdapat tiga kabupaten/kota
informatif, pada tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi tujuh dari total 15
kabupaten/kota di Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menyampaikan apresiasi dan pesan penguatan bagi
badan publik untuk terus mempertahankan kinerja:
“Saya ucapkan selamat kepada
seluruh penerima penghargaan. Ini merupakan bukti kerja keras dan konsistensi
dalam memberikan layanan informasi publik,” ujar RMD.
Ia juga menegaskan bahwa
penghargaan bukanlah titik akhir, melainkan tantangan untuk terus meningkatkan
kualitas layanan.
“Penghargaan ini bukan akhir,
tetapi pengingat bahwa kinerja harus terus dijaga dan ditingkatkan,” lanjutnya.
Gubernur menambahkan pentingnya
sinergi OPD dalam memperkuat budaya keterbukaan.
“Saya berharap apresiasi ini
menjadi dorongan bagi OPD untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan
informasi publik,” katanya.
RMD turut mendorong percepatan
digitalisasi layanan publik di seluruh wilayah.
“Ke depan, digitalisasi layanan
publik harus bisa diintegrasikan ke seluruh dinas, OPD, kabupaten/kota, maupun
instansi vertikal,” jelasnya.
Ia menutup dengan harapan agar
keterbukaan informasi dapat menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat.
“Dengan keterbukaan informasi
publik, kita berharap tidak ada lagi masalah di Lampung akibat kurangnya data
atau minimnya akses informasi,” tegasnya.
Usai menerima penghargaan, Kepala
Dinas Kominfo Lampung Barat, Burlianto, SH, menyampaikan rasa syukur sekaligus
komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola informasi publik.
Ia menegaskan bahwa prestasi ini
merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD melalui PPID Utama dan PPID
Pembantu.
“Alhamdulillah, Lampung Barat
kembali meraih predikat Badan Publik Informatif. Ini adalah buah kerja keras
seluruh perangkat daerah yang konsisten meningkatkan layanan informasi publik,”
ujar Burlianto.
Ia menekankan bahwa predikat
informatif akan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan
informasi.
“Penghargaan ini tidak hanya
menjadi kebanggaan, tetapi juga penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat
tata kelola informasi, memperluas dokumentasi, dan mempercepat digitalisasi
agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi,” jelasnya.
Burlianto juga menyampaikan
apresiasi atas dukungan pimpinan daerah:
“Kami berterima kasih kepada Bupati
Lampung Barat, Parosil Mabsus, yang selalu memberikan dukungan dan arahan dalam
penguatan PPID serta pembentukan budaya birokrasi yang terbuka dan melayani,”
tambahnya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah
daerah untuk mempertahankan predikat informatif pada tahun-tahun mendatang.
“Kami berkomitmen menjaga dan
meningkatkan capaian ini dengan terus berinovasi serta memastikan setiap OPD
memiliki data yang lengkap, valid, dan mudah diakses masyarakat,” tutupnya.
[MFH/Dikominfo Lambar]











3.jpg)