- Wagub Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan Memberikan Data yang Benar
- Wabup Tanggamus Minta Program MBG Tepat Sasaran
- Bupati Dedi Irawan Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026
- ASN Lampung Barat Dibekali Literasi Investasi Saham, Bupati: Legal dan Logis
- HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga dengan Adat Sai Batin
- Plt. Bupati Lampung Tengah Hadiri Rakor TKPKD Provinsi Lampung Tahun 2026
- Wali Kota Metro Pimpin Upacara HARGANAS ke-33
- Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong
- DPRD Setujui Tiga Ranperda, Banggar dan Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan
- Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Ha

BANDARLAMPUNG, MFH,-- Pemerintah
Provinsi Lampung berencana memperluas kawasan Kotabaru seluas 4.000 hektare
dengan mengajukan konsep pengembangan ke Kementerian Kehutanan agar prosesnya
berjalan sesuai regulasi.
Hal itu terungkap dalam Rapat
Pembahasan Perluasan Kota Baru di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur
Lampung, Rabu (21/1/2026). Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Mulyadi Irsan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Mulyadi mengatakan kawasan Kotabaru
memiliki luas 1.308 hektare yang difokuskan sebagai pusat pemerintahan baru
Provinsi Lampung dan instansi vertikal.
Baca Lainnya :
- Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa0
- Kapolda Pimpin Upacara dan Anugerahkan Satya Lencana Pengabdian Kepada 459 Personel0
- Manfaatkan Libur Panjang, Polda Lampung Ingatkan Warga Tetap Waspada0
- Ketua TP PKK Purnama Wulan Sari Buka Wedding Story 20260
- Rakorwas Lampung 2026 Dibuka, Wagub Jihan Dorong Paradigma Baru Pengawasan Pemerintah0
Namun, seiring dinamika dan
kebutuhan pembangunan, diperlukan perluasan lahan sekitar 4.000 hektare.
Mulyadi mengungkapkan, rencana
perluasan lahan tersebut berada di wilayah kawasan hutan. Meski demikian,
secara regulasi pemanfaatannya dimungkinkan tanpa harus melalui proses
pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan.
“Untuk itu, kita akan segera
menyampaikan draft rencana block plan perluasan kepada Kementerian Kehutanan,”
jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi
Lampung akan melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan untuk membahas rencana
tersebut secara komprehensif. Langkah ini dilakukan agar proses perluasan
berjalan sesuai ketentuan dan mendapat dukungan pemerintah pusat.
Menurut Mulyadi, perluasan Kotabaru
Bandar Negara membuka peluang besar bagi pemanfaatan kawasan sebagai pemicu
pertumbuhan ekonomi baru di Lampung.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah
Provinsi Lampung dalam mendukung program-program strategis pemerintah pusat,
termasuk program ketahanan pangan. Pengembangan Kotabaru Bandar Negara dinilai
sejalan dengan upaya memperkuat sektor-sektor prioritas nasional.
“Pemerintah Provinsi Lampung siap
ambil bagian dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8
persen. KBN diharapkan menjadi salah satu kontributor utama dalam mencapai target
tersebut,” katanya. [MFH/Adpim]











3.jpg)