- Kakanwil Kemenag Tekankan Penguatan Pelayanan Umat Saat Kunjungan ke KUA Gisting Tanggamus
- Petani Cabai Lamsel Keluhkan Biaya Produksi Melonjak, Harga Jual Justru Anjlok Saat Panen Raya
- PTPN I Polisikan Lansia 72 Tahun Kasus Pencurian Getah Karet
- Rekam Jejak Polwan Pertama jadi Kapolsek di Polres Tanggamus, dari Reskrim Hingga Humas
- SDN 1 Tekad Raih Juara 1 Tari Kreasi dan jadi Juara Umum FLS3N Kecamatan Pulau Panggung
- Kabidkeu dan Kabid Dokkes Polda Lampung Pimpin Apel Pamatwil Polres Tanggamus
- Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Anak, Oknum Collector OTO Finance Resmi Dilaporkan
- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
- Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
Rakorwas Lampung 2026 Dibuka, Wagub Jihan Dorong Paradigma Baru Pengawasan Pemerintah

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Wakil
Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan
Pengawasan (Rakorwas) Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026. Dalam arahannya,
Wagub Jihan menekankan pentingnya perubahan paradigma pengawasan internal
pemerintah dari sekadar mencari kesalahan menjadi mitra strategis yang solutif.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung
Pusiban pada Kamis (15/1/2026) ini dihadiri oleh Sekretaris Itjen Kemendagri
Bahril Bakri (secara daring), Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus
Setiyawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta seluruh Inspektur
Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
”Fungsi
pengawasan harus dipahami sebagai upaya memastikan seluruh proses pemerintahan
berjalan sesuai ketentuan. Inspektorat harus mengubah budaya, memberikan
pemahaman kepada OPD bahwa kita sebagai inspektorat bukanlah musuh, bukan untuk
mencari celah kesalahan, tetapi hadir untuk mendampingi jika ada kekeliruan
dalam pelaksanaan,” tegas Wagub Jihan.
Baca Lainnya :
- Wagub Jihan Terima Kunjungan PT Sucofindo0
- Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas0
- Sabu 122,5 Kg Sabu Dikamuflase Jengkol, Polisi Bongkar Jaringan Aceh–Jakarta di Bakauheni0
- Lampung Masuk 10 Besar Tujuan Wisata Nasional 0
- 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Gelar Upacara Sertijab0
Wagub Jihan kemudian menegaskan
bahwa Inspektorat memegang peran sentral sebagai Quality Assurance dan Early
Warning System. Oleh karena itu, tahun 2026 dicanangkan sebagai momentum
penguatan budaya Zero Tolerance terhadap korupsi di seluruh lini pemerintahan
daerah di Lampung.
Wagub Jihan selanjutnya
menyampaikan empat komitmen yang harus dipegang teguh oleh jajaran Inspektorat
:
1. Inspektorat harus menjadi penggerak
utama pencegahan korupsi.
2. Setiap
indikasi penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
3. Tidak ada
kompromi terhadap praktik manipulasi anggaran maupun konflik kepentingan.
4. Inspektorat
harus berdiri independen dan tidak tunduk pada tekanan apapun.
”Jangan lagi
ada praktik oknum pengawas yang menjadikan temuan sebagai bahan negosiasi atau
bargaining. Jika internal kita tidak bersih, maka eksternal yang akan mengawasi
kita. Jadilah aparat pengawasan yang disegani karena ketegasan, dihormati
karena kejujuran, dan dipercaya karena konsisten,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Wagub Jihan
memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menuntaskan
100% tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
dan mendorong daerah yang belum tuntas untuk segera menyelesaikannya.
Dalam kesempatan tersebut, juga
dilakukan penyerahan piagam penghargaan dari Gubernur Lampung kepada Pemerintah
Kabupaten/Kota yang telah berhasil menyelesaikan 100% Tindak Lanjut Hasil
Pengawasan (TLHP) untuk tahun anggaran/periode pemeriksaan tahun 2024.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung yang didampingi
oleh Kepala Perwakilan BPKP Provnsi Lampung dan Inspektur Provinsi Lampung.
Berikut Daftar Penerima Penghargaan
(12 Kabupaten/Kota)
1. Pemkot
Metro
2. Pemkot
Bandar Lampung
3. Pemkab
Lampung Selatan
4. Pemkab
Lampung Tengah
5. Pemkab
Lampung Timur
6. Pemkab
Lampung Utara
7. Pemkab
Pesawaran
8. Pemkab
Pesisir Barat
9. Pemkab
Pringsewu
10. Pemkab
Tulang Bawang
11. Pemkab
Tulang Bawang Barat
12. Pemkab
Lampung Barat.
[MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)