- Aktivitas Erupsi GAK Masih Berlangsung Warga Diminta Waspada Abu Vulkanik
- Erupsi GAK Muntahkan Batu dan Abu Vulkanik, Warga Pesisir Bersiap Evakuasi
- Polsek Kota Agung Tangkap Satu DPO Pencuri Besi Pabrik Pasar Madang di Serang Banten
- Aktivitas Gunung Anak Krakatau Dipantau, Pelayanan Merak-Bakauheni Tetap Berjalan
- Pemprov Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Gunakan Masker Hadapi Abu Vulkanik GAK
- Wulan Mirza Buka Lampung Fun Swimming Festival 2026
- Gubernur Mirza Dorong Anak Muda Lampung Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Konsumen
- GAK Kembali Lontarkan Lava Pijar, Masyarakat Dihimbau Tetap Tenang dan Gunakan Masker
- Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Guyur Pematang Sawa
- Polsek Talang Padang Identifikasi Korban Tersengat Listrik di Kolam Ikan Gisting
Aktivitas Erupsi GAK Masih Berlangsung Warga Diminta Waspada Abu Vulkanik

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Aktivitas erupsi Gunung
Anak Krakatau hingga Sabtu (5/9/2026) masih berlangsung. Sebaran abu vulkanik
dilaporkan mencapai sejumlah wilayah di Provinsi Lampung, termasuk Bandar
Lampung dan Tanggamus hingga Pesisir Barat.
Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, Andi
Suardi, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan, dalam kurun waktu sekitar 12
jam terakhir terpantau satu kali erupsi dengan durasi cukup panjang yang
berlangsung sejak malam sebelumnya hingga saat ini.
“Sampai sekarang erupsinya masih berlanjut.
Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker sebagai antisipasi terhadap
paparan debu atau abu vulkanik,” ujar Andi.
Baca Lainnya :
- Erupsi GAK Muntahkan Batu dan Abu Vulkanik, Warga Pesisir Bersiap Evakuasi0
- GAK Kembali Lontarkan Lava Pijar, Masyarakat Dihimbau Tetap Tenang dan Gunakan Masker 0
- Gubernur Mirza Laksanakan Panen Raya Jagung dan Lantik Pengurus HKTI Lamsel0
- Dilarang Menyeberang di Bakauheni, Puluhan Sopir Truk Pengangkut Gabah Asal Pulau Jawa Protes0
- Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya: Jurnalis Kompas TV Serahkan Berkas Pendaftaran0
Menurutnya, sebaran abu vulkanik dari aktivitas
erupsi tersebut tidak hanya terpantau di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau,
tetapi juga telah dilaporkan mencapai Bandar Lampung. Laporan serupa juga
diterima dari wilayah Tanggamus yang berada di Pesisir barat Lampung.
“Kami mengimbau masyarakat menggunakan masker,
terutama ketika beraktivitas di luar rumah, untuk mengantisipasi agar abu
vulkanik tidak terhirup,” katanya.
Andi menjelaskan, pihaknya belum dapat
memastikan kapan aktivitas erupsi akan berakhir. Lama atau tidaknya erupsi
sangat bergantung pada energi yang masih dimiliki Gunung Anak Krakatau.
“Untuk memastikan sampai kapan erupsi ini
berlangsung, kami belum bisa memperkirakannya secara pasti. Kalau energinya
sudah berkurang atau habis, aktivitas erupsi akan menurun,” ujarnya.
Ia berharap aktivitas Gunung Anak Krakatau
dapat segera mereda. Namun, masyarakat tetap diminta tidak menjadikan perkiraan
waktu tertentu sebagai kepastian karena aktivitas gunung api dapat berubah
sesuai kondisi di lapangan.
“Mudah-mudahan begitu. Tetapi memang belum bisa
dipastikan, karena selama Gunung Anak Krakatau masih memiliki energi untuk
melontarkan material vulkanik, aktivitas erupsi masih dapat berlangsung,” jelas
Andi.
BPBD
Lampung Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Provinsi Lampung bersama Pusat Pengendalian Operasi
Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Provinsi Lampung terus melakukan
pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan dampak
sebaran abu vulkanik.
Kepala BPBD Provinsi Lampung Aswarodi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang,
meningkatkan kewaspadaan, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum
dapat dipastikan kebenarannya.
“Masyarakat kami imbau tetap tenang dan
waspada. Ikuti informasi resmi dari instansi yang berwenang dan lakukan
langkah-langkah perlindungan diri, khususnya apabila terjadi sebaran abu
vulkanik,” ujar Kepala BPBD.
BPBD mengingatkan masyarakat agar mengurangi
aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak. Jika harus keluar rumah,
masyarakat dianjurkan menggunakan masker atau kain yang dibasahi air untuk
mengurangi risiko abu vulkanik terhirup.
Masyarakat juga diminta menutup jendela, pintu,
dan ventilasi rumah guna mengurangi masuknya abu vulkanik ke dalam ruangan.
Untuk abu yang telah menempel pada halaman,
kendaraan, maupun permukaan lainnya, masyarakat disarankan membersihkannya
menggunakan air dan menghindari menyapu abu dalam kondisi kering karena dapat
menyebabkan partikel abu kembali beterbangan dan terhirup.
“Apabila mengalami gangguan pernapasan atau
iritasi setelah terpapar abu vulkanik, segera mendapatkan pemeriksaan di
fasilitas pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Sembilan
Langkah Antisipasi
Sebagai langkah perlindungan masyarakat, BPBD
Provinsi Lampung menyampaikan sembilan poin imbauan yang perlu diperhatikan
selama aktivitas erupsi dan sebaran abu vulkanik berlangsung.
Pertama, masyarakat diminta tidak keluar rumah
apabila tidak ada keperluan mendesak guna mengurangi paparan abu vulkanik.
Kedua, masyarakat diminta menjauhi area dalam
radius minimal 5 kilometer dari Gunung Anak Krakatau sesuai arahan keselamatan
dan ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Ketiga, gunakan masker atau kain basah apabila
harus melakukan aktivitas di luar ruangan.
Keempat, tutup jendela, pintu, dan ventilasi
rumah untuk mencegah abu vulkanik masuk ke dalam ruangan.
Kelima, apabila terdapat abu vulkanik yang
menempel pada permukaan, bersihkan dengan menggunakan air dan hindari menyapu
secara kering.
Keenam, masyarakat diminta menjaga kondisi
kesehatan dan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami
gangguan pernapasan maupun iritasi.
Ketujuh, kurangi aktivitas luar ruangan selama
terjadi sebaran abu vulkanik.
Kedelapan, masyarakat dianjurkan menyiapkan tas
siaga bencana yang berisi dokumen penting, perlengkapan kebutuhan dasar, serta
obat-obatan yang diperlukan.
Kesembilan, masyarakat
diminta secara aktif memantau informasi resmi dari BMKG, PVMBG, dan BPBD
Provinsi Lampung, termasuk perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan
informasi kegempaan secara realtime. [MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]











3.jpg)