- Pemprov Lampung Satukan Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial
- Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
- Umi Laila Buka Lokakarya Fasilitasi Penguatan Jaringan Usaha Koperasi Merah Putih
- Tim Akpol Sambangi Polres Pringsewu Evaluasi Kurikulum Taruna
- Eko Wahyudi: Masyarakat Berperan Penting Menjaga Aset dan Infrasuktur Kelistrikan
- Pemkab Lamsel Gelar GENCARKAN OJK Bersama BSI, Buka Jalan Pembiayaan dan Kemitraan
- Pemkab Pesawaran Perkuat Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Kabupaten Layak Anak
- Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Bersatu Teguh Membangun Pesawaran
- Desa Nibung Dicanangkan sebagai Desa TAPIS TP-PKK Provinsi Lampung Tahun 2026
- Metro Siapkan PERINTIS, Balik Nama Sertifikat Ditargetkan Rampung 10 Hari
Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung mulai mengubah arah kerja Tim Koordinasi Inisiatif Karbon dengan
memperluas cakupannya dari semula berfokus pada karbon hutan menjadi
pengembangan ekosistem karbon yang mencakup sektor daratan dan pesisir. Langkah
ini diarahkan untuk menjadikan perdagangan karbon sebagai peluang investasi
sekaligus sumber manfaat ekonomi bagi masyarakat Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengatakan
tim tersebut harus bekerja secara nyata dan tidak berhenti sebagai tim yang
hanya dibentuk melalui keputusan gubernur.
"Esensinya adalah bagaimana tim yang
dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, tapi benar-benar
tim ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing," kata Sekda dalam
rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung.
Baca Lainnya :
- RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung0
- Pemprov Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Perempuan0
- Gubernur Dorong Fatayat NU Lampung Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas SDM0
- Gubernur Mirza Apresiasi Siger Run 2026, Perkuat Literasi Ekonomi dan Transformasi Digital0
- Pemprov Lampung Dukung Pameran Kayu Ara0
Pembahasan mengenai penguatan tim dan roadmap
karbon tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung bersama jajaran
organisasi perangkat daerah (OPD) dan Tim Inisiatif Karbon. Dalam rapat itu
disepakati bahwa pelaksanaan program mulai didorong pada 2026, tidak menunggu
hingga 2027 seperti rancangan awal.
Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung
Anshori Djausal mengatakan perubahan cakupan diperlukan karena peluang ekonomi
karbon tidak hanya terdapat di kawasan hutan. Potensi juga terdapat pada
pesisir, mangrove, limbah pertanian, agroforestri, hingga berbagai aktivitas
ekonomi yang berkaitan dengan pengelolaan ekosistem.
"Jadi kita akan memperluas scope-nya.
Bukan hanya hutan," ujar Anshori. Perluasan tersebut mencakup kawasan di
dalam dan luar hutan, termasuk pesisir dan limbah pertanian.
Dalam roadmap yang dibahas, lanskap karbon
Lampung dikelompokkan ke dalam sejumlah ekosistem. Green carbon mencakup hutan,
kebun, agroforestri dan biodiversitas, sedangkan blue carbon mencakup mangrove,
rawa dan sungai. Ada pula konsep silvofishery yang menggabungkan konservasi
ekosistem dengan kegiatan budidaya seperti kepiting dan kerang serta
pengembangan pariwisata.
Konsep tersebut kemudian dikembangkan melalui
gagasan "repong karbon ekonomi" yang mengadopsi kearifan lokal
Lampung. Pengelolaan mangrove, misalnya, tidak hanya diarahkan pada penanaman,
tetapi juga pemeliharaan ekosistem dan pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat
seperti kepiting bakau serta pariwisata.
Pemprov Lampung juga menyiapkan pemetaan
potensi melalui lima koridor. Koridor Lampung bagian barat antara lain
diarahkan pada damar, kopi, agroforestri, hutan dan daerah aliran sungai,
sedangkan Pesawaran memiliki potensi mangrove, silvofishery, kepiting bakau dan
wisata berbasis karbon. Pesisir Timur juga dinilai memiliki potensi blue carbon
dan silvofishery.
Sekda mengatakan pemetaan menjadi pekerjaan
awal sebelum masuk ke tahap perdagangan karbon. Pemerintah ingin mengetahui
secara rinci potensi yang sudah berjalan, kegiatan yang tinggal dihitung
karbonnya, serta potensi baru yang dapat dikembangkan bersama masyarakat dan
pemerintah kabupaten/kota.
Salah satu potensi yang disoroti adalah repong
damar di Pesisir Barat. Dalam rapat disebutkan terdapat sekitar 15.000 hektar
repong damar dengan pohon yang telah berumur puluhan tahun. Potensi tersebut
dinilai perlu dihitung dan diregistrasikan agar manfaat ekonominya dapat
dikembangkan tanpa menghilangkan fungsi ekosistem.
Potensi lain berada di luar kawasan hutan,
termasuk limbah pertanian. Tim menilai pengelolaan limbah batang singkong dapat
menjadi bagian dari skema karbon, sehingga aktivitas ekonomi yang selama ini
menghasilkan limbah dapat diarahkan menjadi bagian dari pengembangan ekonomi
rendah emisi.
Untuk memperkuat basis data, Sekda meminta
dibangun sistem database yang memuat lokasi, potensi dan aktivitas karbon di
lima koridor. Data tersebut nantinya dapat digunakan untuk proses pemetaan,
penghitungan, registrasi dan menjadi dasar bagi pengembangan kerja sama bisnis
melalui badan usaha milik daerah (BUMD).
Pemerintah juga mendorong keterlibatan
masyarakat melalui kelompok atau kelembagaan yang memiliki dasar legalitas.
Model ini diperlukan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek kegiatan
konservasi, tetapi dapat terlibat dalam pengelolaan ekosistem sekaligus
memperoleh manfaat dari skema ekonomi karbon.
Pengembangan karbon juga akan diintegrasikan
dengan program prioritas Pemprov Lampung, termasuk Desaku Maju serta agenda
ekonomi biru dan ekonomi hijau. Salah satu gagasan yang dibahas adalah
pemanfaatan ruang terbuka hijau desa sebagai bagian dari pengembangan hutan
desa yang dapat masuk dalam skema karbon.
Dari sisi kerja sama, Pemprov Lampung membuka
peluang kolaborasi dengan pemerintah pusat, akademisi, masyarakat, lembaga
nonpemerintah dan pihak swasta. Tim juga tengah menjajaki sinergi dengan proyek
Satu Karsa Kementerian Kehutanan melalui Imperative Global Project, termasuk
inventarisasi dan identifikasi potensi karbon di Tulang Bawang yang pada tahap
awal mencakup sekitar 20.000 hektar.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Lampung menilai
tata kelola dan registrasi menjadi bagian penting agar potensi yang sudah ada
dapat masuk ke dalam skema perdagangan karbon sesuai regulasi. Sekda juga
meminta penyusunan SOP sehingga pihak yang ingin bekerja sama memiliki
mekanisme dan pintu masuk yang jelas, mulai dari pemetaan hingga kerja sama
perdagangan karbon.
Sekda menekankan program tersebut harus mulai
bergerak pada 2026 dengan koordinasi lintas-OPD yang dilakukan secara berkala
dan terukur. "Harapannya tadi di tahun 2026 ini, program ini bisa
berjalan," ujarnya menutup rapat.
Dengan perluasan tersebut, inisiatif karbon
Lampung tidak hanya diarahkan pada konservasi hutan, tetapi menjadi bagian dari
pengembangan ekonomi blue-green. Pemerintah berharap pengelolaan hutan,
pesisir, mangrove, pertanian dan sumber daya alam lainnya dapat menghasilkan
nilai ekonomi baru, sekaligus menjaga ekosistem dan membuka manfaat yang lebih
nyata bagi masyarakat Lampung. [MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]










3.jpg)